Al-Ahzab, ayat 56

Menurut hemat kami, hal yang semisal telah banyak dipakai dalam ungkapan sejumlah para penukil kitab, yaitu menyebutkan sahabat Ali dengan doa tersendiri. Misalnya dikatakan Ali ‘alaihis salam atau karramallahu wajhahu, sedangkan sahabat lainnya tidak. Hal ini sekalipun maknanya dibenarkan, tetapi sebaiknya di antara para sahabat disamakan dalam hal tersebut tanpa beda, mengingat hal ini termasuk ungkapan penghormatan dari memuliakan, maka Syaikhain (Abu Bakar dan Umar) serta Usman radiyallahu ‘anhum lebih utama untuk mendapat gelar tersebut.

Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdul Wahid, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepadaku Usman ibnu Hakim ibnu Ubadah ibnu Hanif, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tidak boleh mengucapkan salawat untuk seseorang kecuali untuk Nabi Saw., tetapi bagi kaum muslim dan muslimat hanyalah memohon ampunan buat mereka.

Ismail Al-Qadi mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Ali, dari Ja’far ibnu Barqan yang mengatakan bahwa Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz rahimahullah pernah berkirim surat yang isinya seperti berikut: “Amma ba’du. Sesungguhnya ada sebagian orang yang mencari keuntungan duniawi dengan amal akhirat. Dan sesungguhnya sejumlah orang dari para pendongeng telah membuat tradisi baru, yaitu mengucap­kan salawat buat para khalifah mereka dan para amir mereka sebagaimana salawat mereka untuk Nabi Saw. untuk itu apabila suratku ini sampai ke tanganmu, perintahkanlah kepada mereka untuk membatasi salawat mereka hanya bagi para nabi, sedangkan bagi kaum muslim secara umum hanyalah doa biasa saja, dan mereka boleh mendoa apa saja selain dari itu.”

ini merupakan asar yang baik.

Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu’az ibnu Asad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Yazid, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Nabih ibnu Wahb, bahwa Ka’b ketika masuk menemui Siti Aisyah r.a. orang-orang sedang membicarakan tentang Rasulullah Saw. Maka Ka’b mengatakan, “Tiada suatu fajar pun yang terbit melainkan ada tujuh puluh ribu malaikat yang turun, lalu mengelilingi kuburan Nabi Saw. seraya mengepakkan sayap mereka, membaca salawat buat Nabi Saw. di malam hari sebanyak tujuh puluh ribu dan di siang hari sebanyak tujuh puluh ribu pula. Hingga manakala bumi terbelah mengeluarkannya (hari berbangkit), maka beliau Saw. keluar dengan diiringi oleh tujuh puluh ribu malaikat yang mengawalnya.

Imam Nawawi mengatakan, “Apabila seseorang hendak mengucap­kan salawat untuk Nabi Saw., hendaklah ia menggabungkan antara salawat dan salam buatnya. Janganlah ia membatasi hanya dengan salah satunya saja. Untuk itu tidak boleh dikatakan Sallallahu ‘Alaihi atau ‘Alaihis Salam, melainkan keduanya digabungkan.” Apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi ini disimpulkan dari makna ayat ini yang mengatakan:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}

Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56)

Hal yang lebih utama ialah hendaklah disebutkan pula salamnya, yakni Sallallahu ‘Alaihi Wasallam

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.