Al-Ahzab, ayat 56

Hadis ini bila ditinjau dari segi jalurnya terdapat mata rantai sanad yang terputus antara Ubadah ibnu Nissi dan Abu Darda, karena sesungguhnya Ubadah tidak menjumpai masa Abu Darda. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Baihaqi telah meriwayatkan melalui hadis Abu Umamah dan Ibnu Mas’ud, dari Nabi Saw. tentang adanya perintah yang menganjurkan agar banyak membaca salawat untuk Nabi Saw. pada malam hari dan siang hari Jumat, tetapi di dalam sanadnya terdapat kelemahan. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Dan telah diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Basri;

فَقَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، سَمِعْتُ الْحَسَنَ -هُوَ الْبَصْرِيُّ -يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَ مَنْ كَلّمه رُوحُ الْقُدُسِ”

untuk itu Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazm; ia pernah mendengar Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang pernah diajak bicara oleh Ruhul Quds (Malaikat Jibril).

Hadis berpredikat hasan mursal, menurut Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya.

قَالَ الشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا صَفْوَانُ بْنُ سُلَيْمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ، فَأَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ”.

Al-Qadi dan Imam Syafii mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Salim, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila datang hari dan malam Jumat, perbanyaklah membaca salawat untukku.

Hadis ini berpredikat mursal.

Diwajibkan pula bagi seorang khatib membaca salawat untuk Nabi Saw. dalam khotbah Jumatnya (yakni pada kedua khotbahnya) Kedua khotbah tidak sah tanpa dibacakan salawat di dalamnya, sebab membaca salawat dalam khotbah merupakan ibadah. Dan menyebut nama Allah dalam khotbah merupakan syarat sahnya, begitu pula menyebut Rasulullah Saw. di dalam khotbah; perihalnya sama dengan dalam azan dan salat. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafii dan Imam Ahmad.

Termasuk juga hal yang dianjurkan membaca salawat dan salam padanya ialah saat berziarah ke kuburan Nabi Saw.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْفٍ -هُوَ مُحَمَّدٌ -حَدَّثَنَا الْمُقْرِيُّ، حَدَّثَنَا حَيْوَة، عَنْ أَبِي صَخْرٍ حُمَيْدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي، حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ”.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Auf alias Muhammad, telah menceritakan kepada kami Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Haiwah, dari Abu Sakhr alias Humaid ibnu Ziad, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Qasit, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidaklah seseorang di antara kalian mengucapkan salam penghormatan kepadaku melainkan Allah mengembalikan rohku hingga aku menjawab salamnya.

Imam Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid (tunggal), dan dinilai sahih oleh Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya.

ثُمَّ قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ قَالَ: قَرَأتُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُمَا كُنْتُمْ”.

Selanjutnya Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Saleh yang mengatakan bahwa ia pernah mengaji kepada Abdullah ibnu Nafi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi’b, dari Sa’id Al-Muqri, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan janganlah kalian jadikan (pada) kuburanku seperti hari raya, dan bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya bacaan salawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.

Hadis ini diriwayatkan secara munfarid pula oleh Imam Abu Daud.

Dan Imam Ahmad meriwayatkannya dari Syuraih, dari Abdullah ibnu Nafi’, dan jalur inilah yang terkenal, juga dinilai sahih oleh Imam Nawawi. Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil.

Al-Qadi Ismail ibnu Ishaq di dalam kitab Fadlus Salati ‘Alan Nabi (Keutamaan Membaca Salawat untuk Nabi Saw.) mengatakan:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْس، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ [عَمَّنْ أَخْبَرَهُ] مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ: أَنَّ رَجُلًا كان يأتي كل غَدَاةٍ فَيَزُورُ قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُصَلِّي عَلَيْهِ، وَيَصْنَعُ مِنْ ذَلِكَ مَا اشْتُهِرَ عَلَيْهِ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا؟ قَالَ: أُحِبُّ السَّلَامَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: هَلْ لَكَ أَنْ أُحَدِّثَكَ حَدِيثًا عَنْ أَبِي؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: “لا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَلَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَصَلُوا عَلَيَّ وَسَلِّمُوا حَيْثُمَا كُنْتُمْ فَتَبْلُغُنِي صَلَاتُكُمْ وَسَلَامُكُمْ”.

telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Uwais, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Ali ibnu Abdullah ibnu Ja’far ibnu Abu Talib, dari seorang ahli baitnya yang telah menceritakan kepadanya hadis ini dari Ali ibnul Husain ibnu Ali, bahwa pernah ada seorang lelaki setiap pagi menziarahi kuburan Nabi Saw. dan mengucap­ kan salawat untuk Nabi Saw. serta melakukan kebiasaan yang dilakukan oleh Ali ibnul Husain. Maka Ali ibnul Husain bertanya kepadanya, “Apakah yang mendorongmu berbuat demikian?” Lelaki itu menjawab, “Saya suka mengucapkan salam kepada Nabi Saw.” Ali Ibnul Husain bertanya, “Maukah kuceritakan kepadamu suatu hadis dari ayahku?” Lelaki itu menjawab, “Ya.” Maka Ali Ibnul Husain mengatakan kepadanya bahwa ayahnya pernah bercerita kepadanya dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menjadikan kuburanku seperti hari raya, dan jangan pula kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Bacalah salawat dan salam untukku di mana pun kalian berada, pastilah salawat dan salam kalian sampai kepadaku.

Di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang misteri dan tidak disebutkan namanya. Tetapi telah diriwayatkan hadis ini secara mursal melalui jalur lain, disebutkan oleh Abdur Razzaq di dalam kitab Musannaf-nya:

عَنِ الثَّوْرِيِّ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ رَجُلٍ -يُقَالُ لَهُ: سُهَيْلٌ -عَنِ الْحَسَنِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ؛ أَنَّهُ رَأَى قَوْمًا عِنْدَ الْقَبْرِ فَنَهَاهُمْ، وَقَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لا تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا، وَلَا تَتَّخِذُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُمَا كُنْتُمْ؛ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي”

dari As-Sauri, dari Ibnu Ajlan, dari seorang lelaki yang dikenal dengan nama Suhail, dari Al-Hasan ibnul Husain ibnu Ali yang menceritakan bahwa ia melihat suatu kaum di dekat kuburan Nabi, lalu ia melarang mereka dan mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menjadikan kuburanku seperti hari raya, dan janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan bacalah salawat untukku di mana pun kalian berada, karena sesungguhnya salawat kalian itu pasti sampai kepadaku.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.