Rasulullah Saw. pergi dan aku mengikutinya hingga sampailah kami di Baqi’ul Garqad, lalu beliau membuat garis dengan tongkatnya dan bersabda: Duduklah kamu di dalam garis ini, jangan kamu tinggalkan tempat ini sebelum aku kembali kepadamu. Setelah itu Nabi Saw. pergi dengan jalan kaki, sedangkan aku terus memperhatikannya hingga beliau memasuki kebun kurma dan aku tidak dapat lagi melihatnya. Kemudian setelah aku tidak dapat melihatnya, maka dari arah beliau terlihat ada debu hitam yang membumbung, sehingga aku merasa takut dengan keselamatan Rasulullah Saw. Aku berkata kepada diriku, ‘Apakah aku harus menyusul Rasulullah Saw., karena sesungguhnya aku menduga bahwa orang-orang Hawazin telah membuat tipu daya (perangkap) terhadap Rasulullah Saw. untuk membunuhnya. Apakah aku harus berlari kembali meminta pertolongan kepada orang-orang yang ada di perkampungan Madinah? Tetapi aku teringat akan pesan Rasulullah Saw. yang memerintahkan kepadaku agar aku tidak boleh meninggalkan tempatku ini’.”
Ibnu Mas’ud melanjutkan, “Lalu aku mendengar Rasulullah Saw. menghardik mereka dengan tongkatnya seraya bersabda, ‘Duduklah kalian” Maka barulah mereka tenang dan duduk, hingga manakala fajar subuh mulai tampak, kelihatan ada debu lagi, ternyata mereka telah pulang, lalu Rasulullah Saw. kembali kepadanya dan bertanya, ‘Apakah engkau tidur sepeninggalku?’ Aku menjawab, ‘Tidak, sesungguhnya pada mulanya saya merasa terkejut sehingga aku berpikiran akan pergi ke perkampungan untuk meminta tolong kepada orang-orang, tetapi niat itu kuurungkan saat aku mendengar engkau menghardik mereka dengan tongkatmu. Pada mulanya saya mengira bahwa orang-orang Hawazin membuat perangkap terhadap Rasulullah Saw. dengan tujuan akan membunuhnya.’ Maka Rasulullah Saw. bersabda: Seandainya engkau keluar dari lingkaran garis ini, aku tidak dapat menjamin keselamatanmu bila sebagian dari mereka menculikmu. Dan apakah engkau melihat sesuatu dan mereka.
Aku menjawab, ‘Saya melihat banyak lelaki hitam berpakaian putih-putih.’ Maka Rasulullah Saw. bersabda: Mereka adalah delegasi jin dari Nasibin yang datang kepadaku, lalu meminta makanan dan perbekalan kepadaku, maka aku bekali mereka dengan tulang yang tertutup daging atau tahi unta (yang kering) atau tahi kambing (yang kering).
Aku bertanya, ‘Apakah hal itu dapat memberikan kecukupan kepada mereka?’ Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya tidaklah mereka menemukan tulang, melainkan menjumpai daging padanya seperti pada hari pertama dimakan. Dan tidaklah pula kotoran hewan, melainkan mereka menjumpai biji-bijian padanya seperti pada hari biji-bijian itu dimakan. Maka janganlah seseorang di antara kalian hersuci dengan memakai tulang, jangan pula dengan kotoran hewan (yang telah kering).
Sanad hadis ini garib sekali, tetapi di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang tidak dikenal lagi tidak disebutkan namanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Hafiz Abu Na’im telah meriwayatkannya melalui hadis Baqiyyah ibnul Walid. lelah menceritakan kepadaku Narrtir ibnu Zaid Al-Qanbur, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Quhafah ibnu Rabi’ah, telah menceritakan kepadaku Az-Zubair ibnul Awwam r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. menjadi imam kami dalam salat Subuh di masjid Madinah. Setelah selesai, beliau Saw. bertanya, “Siapakah di antara kalian yang ikut denganku menemui delegasi jin malam ini?” Semua kaum yang hadir diam. Nabi Saw. mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali. Akhirnya beliau Saw. berlalu di hadapanku dan memegang tanganku. Maka aku berjalan bersamanya hingga sampailah kami di daerah pegunungan Madinah, lalu kami menempuh jalan yang lapang. Tiba-tiba bersualah kami dengan banyak kaum lelaki yang tinggi-tinggi seakan-akan tinggi mereka seperti tombak, sedangkan kain yang mereka pakai dililitkan ke belakang melalui kedua kaki mereka. Ketika aku melihat mereka, tubuhku bergetar karena takut. Kemudian disebutkan hal yang semisal dengan hadis Ibnu Mas’ud yang telah disebutkan di atas. Dan hadis ini garib, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hadis lainnya yang berkaitan dengan delegasi jin ialah apa yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Na’im, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad ibnu Hibban, telah menceritakan kepada kami Abut Tayyib Ahmad ibnu Rauh, telah menceritakan kepada kami Ya’qub Ad-Dauraqi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Bukair At-Tamimi, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Umar, telah menceritakan kepadaku Ubaidul Maktab, dari Ibrahim yang mengatakan bahwa serombongan sahabat (murid) Abdullah berangkat menunaikan ibadah haji. Ketika mereka berada di tengah perjalanan, tiba-tiba mereka menjumpai seekor ular putih tergeletak di tengah jalan, tercium darinya bau wangi minyak kesturi. Lalu aku berkata kepada teman-temanku.”Teruskanlah perjalananmu, aku akan tetap berada di sini untuk melihat nasib ular putih ini.”
Tidak lama kemudian ular putih itu mati. Maka kuambil kain putih dan kubungkus ular putih itu dengan kain tersebut, lalu aku menepikannya dari jalan dan kukubur. Setelah itu aku menyusul teman-temanku di tempat mereka beristirahat.
Ibrahim melanjutkan kisahnya, “Demi Allah, ketika kami sedang duduk, tiba-tiba datanglah empat orang wanita dari arah barat, lalu seseorang dari mereka berkata, ‘Siapakah di antara kalian yang telah menguburkan Umar?’
Maka kami balik bertanya, ‘Siapakah yang engkau maksud dengan Umar?’ Wanita itu bertanya, ‘Siapakah di antara kamu yang mengubur ular tadi?’ Maka kujawab, ‘Saya.’ Wanita itu berkata, ‘Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya engkau telah menguburkan jin yang ahli puasa, ahli ibadah (salat), dan selalu memerintahkan sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah Swt. Sesungguhnya dia telah beriman kepada nabi kalian dan telah mendengar sifat-sifatnya dari langit empat ratus tahun sebelum beliau diutus’.”
Kami semua mendengar hal itu memuji kepada Allah, kemudian kami lanjutkan perjalanan kami dan kami bersua dengan Umar ibnul Khattab r.a. di Madinah, lalu kami ceritakan kepadanya perihal ular itu. Maka ia mengatakan bahwa wanita itu benar, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya dia telah beriman kepadaku empat ratus tahun sebelum aku diutus.
Hadis ini sangat garib; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Abu Na’im mengatakan bahwa As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Asy-Sya’bi, dari seorang lelaki dari Saqif hal yang semisal dengan hadis di atas. Dan Abdullah ibnu Ahmad serta Az-Zahrani telah meriwayatkan dari Safwan ibnul Mu’attal, dialah yang turun dan yang mengubur ular tersebut di antara para sahabat. Mereka mengatakan bahwa ular itu adalah salah satu jin di antara sembilan jin yang pernah datang kepada Rasulullah Saw. mendengarkan bacaan Al-Qur’annya.
Abu Na’im telah meriwayatkan melalui hadis Al-Lais ibnu Sa’d, dari Abdul Aziz ibnu Abu Salamah Al-Majisyun, dari pamannya, dari Mu’az ibnu Abdullah ibnu Ma’mar yang telah menceritakan bahwa ketika ia berada di hadapan Usman ibnu Affan r.a., datanglah seorang lelaki menemuinya, lalu mengatakan, “Hai AmiruI Mu’minin, sesungguhnya ketika aku berada di padang sahara.” Lalu ia menyebutkan bahwa ia melihat dua ekor ular berkelahi, kemudian salah seekornya membunuh yang lainnya. Ia melanjutkan bahwa lalu ia pergi melihat ke tempat perkelahian kedua ular itu. Ternyata ia menjumpai banyak ular yang terbunuh. Dan dari salah seekornya tercium bau minyak kesturi, lalu ia menciumnya seekor demi seekor sehingga menjumpai ular kuning yang merupakan sumber dari bau kesturi itu. Ularnya agak kecil, lalu ular itu dibungkusnya dengan kain serbannya dan ia kubur.