Luqman, ayat 16-19

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، أَخْبَرَنِي نَهْشَل بْنُ مُجَمِّع الضَّبِّيُّ عَنْ قَزْعَةَ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ لُقْمَانَ الْحَكِيمَ كَانَ يَقُولُ: إِنَّ اللَّهَ إِذَا اسْتُودِعَ شَيْئًا حَفِظَهُ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepadaku Nahsyal ibnu Majma’ud Dabbi, dari Quza’ah, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bercerita tentang Luqman kepada para sahabatnya. Beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya Luqmanul Hakim pernah mengatakan bahwa sesungguhnya Allah itu apabila dititipi sesuatu pasti Dia pelihara.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنِ الْأَوْزَاعِيُّ، عَنْ مُوسَى بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنِ الْقَاسِمِ [بْنِ مُخَيْمِرة يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ] أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قال: ” قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ: يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالتَّقَنُّعَ فَإِنَّهُ مَخْوَفَةٌ بِاللَّيْلِ، مَذَمَّةٌ بِالنَّهَارِ”

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Al-Auza’i, dari Musa ibnu Sulaiman, dari Al-Qasim ibnu Mukhaimirah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Luqmanul Hakim berkata kepada putranya saat ia menasihatinya, “Hai Anakku, janganlah kamu meminta-minta karena sesungguhnya perbuatan ini menjadikan ketakutan di malam hari dan kehinaan di siang hari.

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Usman ibnu Damrah, telah menceritakan kepada kami As-Sari ibnu Yahya yang mengatakan bahwa Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, “Hai Anakku, sesungguhnya hikmah itu dapat menghantarkan orang-orang miskin kepada kedudukan para raja.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman Al-Mas’udi, dari Aun ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Luqman berkata kepada anaknya, “Hai Anakku, apabila kamu mendatangi tempat berkumpulnya suatu kaum, maka lemparkanlah kepada mereka anak panah Islam—yakni ucapan salam—, kemudian duduklah di tempat mereka. Janganlah kamu berbicara sebelum kamu lihat mereka telah berbicara semuanya. Dan apabila mereka membicarakan tentang zikrullah, maka tangguhkanlah anak panahmu bersama mereka (yakni jangan kamu pergi meninggalkan mereka). Dan jika ternyata mereka membicarakan hal selain zikrullah, maka beranjaklah kamu dari mereka dan bergabunglah dengan kaum yang lain.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Usman ibnu Sa’id ibnu Kasir ibnu Dinar, telah menceritakan kepada kami Damrah, dari Hafs ibnu Umar yang menceritakan bahwa Luqman meletakkan sekantong biji sawi di sisinya, lalu ia menasihati anaknya dengan suatu nasihat seraya mengeluarkan biji sawinya sebiji demi sebiji hingga habislah semua biji sawi kantungnya dikeluarkan. Lalu Luqman berkata, “Hai Anakku, sesungguhnya aku telah menasihatimu dengan suatu nasihat yang seandainya ditujukan kepada sebuah bukit niscaya bukit itu akan terbelah.” Maka saat itu juga terbelahlah anak Luqman.

قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الْبَاقِي المِصِّيصي، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطَّرَائِفِيُّ، حَدَّثَنَا أَبْيَنُ بْنُ سُفْيَانَ الْمَقْدِسِيُّ، عَنْ خَلِيفَةَ بْنِ سَلَامٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: “اتخذوا السُّودَانَ فَإِنَّ ثَلَاثَةً مِنْهُمْ مَنْ سَادَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ: لُقْمَانُ الْحَكِيمُ، وَالنَّجَاشِيُّ، وَبِلَالٌ الْمُؤَذِّنُ”

Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdul Baqi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman Al-Khuza’i, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abdur Rahman At-Taraifi, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Sufyan Al-Maqdisi, dari Khalifah ibnu Salam, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Pakailah oleh kalian orang-orang yang berkulit hitam, karena sesungguhnya ada tiga orang dari kalangan mereka yang menjadi penghulu ahli surga, yaitu Luqmanul Hakim, An-Najasyi, dan Bilal juru azan.

Imam Tabrani mengatakan, yang dimaksud dengan orang yang berkulit hitam dalam hadis ini ialah orang-orang Abesenia.

Sebuah Pasal tentang Rendah Diri dan Tidak Ingin Terkenal

Pembahasan ini berkaitan dengan wasiat Luqmanul Hakim kepada putranya. Al-Hafiz Abu Bakar Ibnu Abud Dunia telah menghimpun sebuah kitab tersendiri yang membahas mengenainya. Berikut ini akan diketengahkan sebagian dari kandungan intinya.

قَالَ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى الْمَدَنِيُّ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ حَفْصِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “رُبَّ أشعثَ ذِي طِمْرَين يُصْفَح عَنْ أَبْوَابِ النَّاسِ، إِذَا أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ”

Ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Munzir, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Musa Al-Madani, dari Usamah ibnu Zaid ibnu Hafs ibnu Abdullah ibnu Anas, dari kakeknya (yaitu Anas ibnu Malik), yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Banyak dijumpai orang yang rambutnya berdebu, berpakaian tambal sulam yang terusir dari pintu rumah orang-orang. Apabila ia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya.

Kemudian Ibnu Abud Dunia meriwayatkannya melalui Ja’far ibnu Sulaiman, dari Sabit dan Ali ibnu Zaid, dari Anas, dari Nabi Saw., lalu disebutkan hadis yang semisal, dan di akhirnya ada tambahan, yaitu:

مِنْهُمُ الْبَرَاءَ بْنَ مَالِكٍ

di antara mereka adalah Al-Barra ibnu Malik.

Dia telah meriwayatkan pula melalui Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“طُوبَى لِلْأَتْقِيَاءِ الْأَثْرِيَاءِ الَّذِينَ إِذَا حَضَرُوا لَمْ يُعْرَفُوا، وَإِذَا غَابُوا لَمْ يُفْتَقَدُوا، أُولَئِكَ مَصَابِيحُ مُجَرَّدُونَ مَنْ كُلِّ فِتْنَةٍ غَبْرَاءَ مُشِينَةٍ”

Beruntunglah orang-orang yang bertakwa lagi kaya, yaitu mereka yang apabila hadir tidak dikenal dan bila tidak hadir tidak ada yang mencarinya. Mereka bagaikan pelita-pelita (yang bersinar cemerlang) lagi terbebas dari semua fitnah yang kotor lagi kacau.

قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ عَيَّاشِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ عِيسَى بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا هُوَ بِمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ يَبْكِي عِنْدَ قَبْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُ: مَا يُبْكِيكَ يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: حَدِيثٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ: “إِنَّ الْيَسِيرَ مِنَ الرِّيَاءِ شِرْكٌ، وَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْأَتْقِيَاءَ الْأَخْفِيَاءَ الْأَثْرِيَاءَ، الَّذِينَ إِذَا غَابُوا لَمْ يُفْتَقَدُوا، وَإِذَا حَضَرُوا لَمْ يُعْرَفُوا، قُلُوبُهُمْ مَصَابِيحُ الْهُدَى، يَنْجُونَ مِنْ كُلِّ غَبْرَاءَ مُظْلِمَةٍ”

Abu Bakar ibnu Sahl At-Tamimi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Nafi’ ibnu Yazid, dari Iyasy Ibnu Abbas, dari Isa ibnu Abdur Rahman, dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar r.a. yang menceritakan bahwa saat memasuki masjid ia bersua dengan Mu’az ibnu Jabal r.a. yang sedang menangis di sisi kuburan Rasulullah Saw. Maka Umar bertanya, “Apakah yang menyebabkan kamu menangis, hai Mu’az?” Mu’az menjawab, bahwa ia teringat akan hadis Rasulullah Saw. yang ia dengar langsung darinya, yaitu: Sesungguhnya sedikit ria (pamer) merupakan perbuatan musyrik, dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, tidak dikenal lagi kaya, yaitu mereka yang apabila tidak hadir tiada orang yang mencarinya, dan apabila hadir tidak dikenal. Hati mereka bagaikan pelita pemberi petunjuk, mereka selamat dari semua fitnah yang kotor lagi gelap.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.