sekalipun berupa sikap yang ramah dan wajah yang cerah saat kamu menjumpai saudaramu. Dan janganlah kamu memanjangkan kainmu, karena sesungguhnya cara berpakaian seperti itu termasuk sikap sombong yang tidak disukai oleh Allah.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia. (Luqman: 18) Yakni janganlah kamu bersikap sombong, menganggap remeh hamba-hamba Allah, dan kamu palingkan mukamu saat mereka berbicara denganmu. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Al-Aufi dan Ikrimah bersumber dari Ibnu Abbas.
Malik Ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia. (Luqman: 18) Maksudnya, janganlah kamu berbicara dengan memalingkan mukamu. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Ikrimah, Yazid ibnul Asam, Abul Jauza, Sa’id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Ibnu Zaid, dan lain-lainnya.
Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, makna yang dimaksud ialah membual. Akan tetapi, yang benar adalah pendapat yang pertama.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa asal kata as-sa’r ialah suatu penyakit yang bersarang di leher dan bagian kepala unta, dan lama kelamaan dapat memisahkan leher dari kepalanya. Lalu kata ini dijadikan perumpamaan bagi orang yang bersikap takabur, sebagaimana yang disebutkan oleh seorang penyair bernama Amr ibnut Taglabi dalam salah satu bait syairnya:
وَكُنَّا إذَا الجَبَّارُ صَعّر خَدّه … أقَمْنَا لَه مِنْ مَيْلِه فَتَقَوّمَا
Dan adalah kami bila menghadapi orang sombong yang memalingkan mukanya, maka kami luruskan dia dari kesombongannya hingga ia kembali ke jalan yang lurus.
Abu Talib telah mengatakan pula dalam salah satu bait syairnya:
وَكُنَّا قَديمًا لَا نقرُّ ظُلامَة … إِذَا مَا ثَنوا صُعْر الرُّؤُوسِ نُقِيمها
Dan dahulu kami tidak pernah membiarkan suatu perbuatan aniaya pun. Bila mereka mendapat pujian, lalu bersikap sombong, maka kami meluruskannya.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا}
dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. (Luqman: 18)
Yaitu dengan langkah yang angkuh, sombong, serta takabur. Janganlah kamu bersikap demikian, karena Allah pasti akan membencimu. Dalam firman berikutnya disebutkan:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ}
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Luqman: 18)
Yakni orang yang sombong dan merasa bangga dengan dirinya terhadap orang lain. Dalam ayat yang lain disebutkan oleh firman-Nya hal yang semakna, yaitu:
{وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الأرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولا}
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. (Al-Isra: 37)
Tafsir ayat ini telah dikemukakan pada pembahasannya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي لَيْلَى، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عِيسَى، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاس قَالَ: ذُكِرَ الْكِبْرُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَدَّدَ فِيهِ، فَقَالَ: “إِنِ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ”. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لِأَغْسِلُ ثِيَابِي فَيُعْجِبُنِي بَيَاضُهَا، وَيُعْجِبُنِي شِراك نَعْلِي، وعِلاقة سَوْطي، فَقَالَ: “لَيْسَ ذَلِكَ الْكِبْرُ، إِنَّمَا الْكِبْرُ أَنْ تَسْفه الْحَقَّ وتَغْمِط النَّاسَ”
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Imran ibnu Abu Laila, dari Isa, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Sabit ibnu Qais Syammas yang menceritakan bahwa pada suatu hari disebutkan masalah takabur di hadapan Rasulullah Saw. Maka beliau memperingatkannya dengan keras dan bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang-sombong lagi membanggakan diri.” Maka seorang lelaki dari kaum yang hadir bertanya, “Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya biasa mencuci pakaian saya karena saya suka dengan warna putihnya. Saya juga suka dengan tali sandal saya serta tempat gantungan cemeti saya.” Maka beliau Saw. menjawab, “Itu bukan takabur namanya, sesungguhnya yang dinamakan takabur itu ialah bila kamu meremehkan perkara yang hak dan merendahkan orang lain.”
Imam Tabrani telah meriwayatkan hal yang semisal melalui jalur lain, yang mengandung kisah yang cukup panjang, juga tentang gugurnya Sabit serta wasiatnya.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ}
Dan sederhanalah kamu dalam berjalan. (Luqman: 19)
Maksudnya, berjalanlah kamu dengan langkah yang biasa dan wajar, tidak terlalu lambat dan tidak terlalu cepat, melainkan pertengahan di antara keduanya.
Firman Allah Swt.:
{وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ}
dan lunakkanlah suaramu. (Luqman: 19)
Janganlah kamu berlebihan dalam bicaramu, jangan pula kamu keraskan suaramu terhadap hal yang tidak ada faedahnya. Karena itulah disebut dalam firman berikutnya:
{إِنَّ أَنْكَرَ الأصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ}
Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Luqman: 19)
Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan, sesungguhnya suara yang paling buruk ialah suara keledai, yakni suara yang keras berlebihan itu diserupakan dengan suara keledai dalam hal keras dan nada tingginya, selain itu suara tersebut tidak disukai oleh Allah Swt. Adanya penyerupaan dengan suara keledai ini menunjukkan bahwa hal tersebut diharamkan dan sangat dicela, karena Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ، الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ”
Tiada pada kita suatu perumpamaan buruk terhadap orang yang mengambil kembali hibahnya (melainkan) seperti anjing yang muntah, lalu ia memakan lagi muntahannya.
قَالَ النَّسَائِيُّ عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ الْأَعْرَجِ، (9) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [أَنَّهُ] قَالَ: “إِذَا سمعتم صياح الديكة فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ، وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحَمِيرِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ شَيْطَانًا”
Imam Nasai dalam tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Ja’far ibnu Rabi’ah, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Apabila kalian mendengar suara kokokan ayam jago, maka mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Dan apabila kalian mendengar suara lengkingan keledai, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari gangguan setan, karena sesungguhnya keledai itu sedang melihat setan.
Jamaah yang lainnya —kecuali Ibnu Majah— telah mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Ja’far ibnu Rabi’ah dengan sanad yang sama. Dan di dalam sebagian teksnya disebutkan kalimat ‘di malam hari’. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Itulah wasiat-wasiat yang sangat bermanfaat yang dikisahkan oleh Al-Qur’anul Karim mengenai Luqmanul Hakim. Telah diriwayatkan pula dari Luqman hikmah-hikmah dan nasihat-nasihat lainnya yang cukup banyak. Berikut ini akan dikemukakan sebagian darinya sebagai contoh dan pelajaran.