Al-Baqarah, ayat 197

قَالَ الْإِمَامُ عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَخِيهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ قضَى نُسُكَه وسلِم الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”

Imam Abdu ibnu Humaid di dalam kitab Musnad-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Musa ibnu Ubaidah, dari saudaranya (yaitu Abdullah ibnu Ubaidillah), dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang telah menunaikan hajinya, dan orang-orang muslim selamat dari ulah lisan dan tangannya, niscaya Allah memberikan ampunan baginya atas semua dosanya yang terdahulu.

********

Firman Allah Swt.:

{وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ}

Dan apa yang kalian kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. (Al-Baqarah: 197)

Setelah Allah Swt. melarang mereka melakukan perbuatan yang buruk, baik berupa ucapan maupun perbuatan, maka Allah menganjurkan kepada mereka untuk mengerjakan kebaikan, dan Allah Swt. memberitahukan kepada mereka bahwa Dia Maha Mengetahuinya; kelak Allah akan memberikan balasan kepadanya dengan balasan yang berlimpah di hari kiamat nanti.

************

Firman Allah Swt.:

{وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى}

Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197)

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ada orang-orang yang berangkat meninggalkan keluarga mereka tanpa membawa bekal. Mereka mengatakan, “Kami akan melakukan ibadah haji, mengapa Allah tidak memberi kami makan?” (yakni niscaya Allah memberi kami makan). Maka turunlah ayat ini yang maknanya, “Berbekallah kalian untuk mencegah diri kalian dari meminta-minta kepada orang lain.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, bahwa orang-orang ada yang menunaikan hajinya tanpa membawa bekal. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197)

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Amr (yaitu Al-Fallas), dari Ibnu Uyaynah.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, sesungguhnya hadis ini diriwayatkan pula oleh Warqa, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa apa yang diriwayatkan oleh Warqa, dari Ibnu Uyaynah lebih sahih.

Menurut kami, hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Nasai, dari Sa’id ibnu Abdur Rahman Al-Makhzumi, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ada orang-orang yang menunaikan ibadah haji tanpa membawa bekal, lalu Allah menurunkan firman-Nya: Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197)

Adapun hadis Warqa, diketengahkan oleh Imam Bukhari, dari Yahya ibnu Bisyr, dari Syababah.

Diketengahkan oleh Abu Daud, dari Abu Mas’ud (yaitu Ahmad ibnul Furat Ar-Razi) dan Muhammad ibnu Abdullah Al-Makhzumi, dari Syababah, dari Warqa, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yaman melakukan ibadah hajinya tanpa membawa bekal, dan mereka mengatakan, “Kami adalah orang-orang yang bertawakal.” Maka Allah menurunkan firman-Nya: Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197)

Abdu ibnu Humaid meriwayatkannya pula di dalam kitab tafsirnya dari Syababah.

Ibnu Hibban meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Syababah dengan lafaz yang sama. Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Amr ibnu Abdul Gaffar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa tersebutlah apabila mereka telah memasuki ihram, sedangkan bekal yang mereka bawa masih ada pada mereka, maka mereka membuangnya, lalu mereka mengadakan perbekalan lain yang baru. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197)

Mereka dilarang melakukan hal tersebut dan mereka diperintahkan agar membawa perbekalan berupa tepung terigu, sagon, dan roti kering (yakni makanan yang tahan lama). Hal yang sama dikatakan pula oleh Ibnuz Zubair, Abul Aliyah, Mujahid, Ikrimah, Asy-Sya’bi, An-Nakha’i, Salim ibnu Abdullah, Ata Al-Khurrasani, Qatadah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan Muqatil ibnu Hayyan.

Sa’id ibnu Jubair mengatakan, “Berbekallah kalian dengan perbekalan berupa tepung terigu, sagon, dan roti kering.”

Waki’ ibnul Jarrah mengatakan di dalam kitab tafsirnya, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Muhammad ibnu Suqah, dari Sa’id ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan berbekallah (Al-Baqarah: 197) Yang dimaksud ialah bekal berupa tepung dan sagon.

Waki’ meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Ibrahim Al-Makki, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ibnu Amr yang mengatakan bahwa sesungguhnya termasuk kedermawanan seorang laki-laki ialah membawa bekal yang baik dalam perjalanannya.

Hammad ibnu Salamah menambahkan pada riwayat di atas, dari Abu Raihanah, bahwa Ibnu Umar pernah memerintahkan kepada orang yang mau bepergian dengannya agar membawa bekal yang baik.

****************

Firman Allah Swt.:

{فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى}

dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197)

Setelah Allah Swt. memerintahkan mereka agar membawa bekal dalam bepergian di dunia, maka Allah Swt. memberikan pctunjuk-Nya kepada mereka bekal lainnya untuk kebahagiaan di negeri akhirat, yaitu takwa kepada Allah. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

وَرِيشاً وَلِباسُ التَّقْوى ذلِكَ خَيْرٌ

dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. (Al-A’raf: 26)

Dengan kata lain, setelah Allah menyebutkan pakaian hissi (konkret), lalu Allah mengingatkan seraya memberikan petunjuk kepada jenis pakaian lainnya, yaitu pakaian maknawi (abstrak) berupa khusyuk, taat, dan takwa. Allah menyebutkan pula bahwa pakaian yang terakhir ini lebih baik dan lebih bermanfaat daripada jenis yang per-tama tadi.

Ata Al-Khurrasani mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197) Yang dimaksud dengan takwa ialah bekal untuk akhirat.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ عَنْ قَيْسٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [قَالَ] : “مَنْ يَتَزَوَّدْ فِي الدُّنْيَا يَنْفَعه فِي الْآخِرَةِ”

Imam Tabrani meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu’awiyah, dari Ismail, dari Qais, dari Jarir ibnu Abdullah, dari Nabi Saw. yang bersabda: Barang siapa yang membuat bekal di dunia, maka bekal ini akan bermanfaat di akhirat.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, ketika diturunkan firman-Nya: Dan berbekallah. (Al-Baqarah: 197) Maka berdirilah seorang lelaki dari kalangan kaum fakir miskin kaum muslim, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami tidak menemukan apa yang bisa dipergunakan buat bekal kami.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:

“تَزَوَّدْ مَا تَكُفُّ بِهِ وَجْهَكَ عَنِ النَّاسِ، وَخَيْرُ مَا تَزَوَّدْتُمُ التَّقْوَى”.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.