{إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (8) لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا (9) إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (10) }
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya. dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka; maka barang siapa yang melanggar janji itu, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri; dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Allah Swt. berfirman kepada nabi-Nya:
{إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا}
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi. (Al-Fath: 8)
terhadap semua makhluk.
{وَمُبَشِّرًا}
pembawa berita gembira. (Al-Fath: 8)
kepada orang-orang yang beriman.
{وَنَذِيرًا}
Dan pemberi peringatan. (Al-Fath: 8)
terhadap orang-orang kafir. Ayat ini telah dijelaskan tafsirnya dalam surat Al-Ahzab.
{لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ}
supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan agama-(Nya). (Al-Fath: 9)
Ibnu Abbas r.a. dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tu’azziruhu ialah membesarkan-Nya.
{وَتُوَقِّرُوهُ}
membesarkan-Nya. (Al-Fath: 9)
berasal dari kata at-tauqir, artinya menghormati, memuliakan, dan mengagungkan.
{وَتُسَبِّحُوهُ}
dan bertasbih kepada-Nya. (Al-Fath: 9)
Yaitu menyucikan nama Allah Swt.
{بُكْرَةً وَأَصِيلا}
di waktu pagi dan petang. (Al-Fath: 9)
Yakni pada permulaan siang hari dan penghujungnya.
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya dalam rangka memuliakan dan menghormati serta mengagungkannya:
{إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ}
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. (Al-Fath: 10)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ}
Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. (An-Nisa: 80)
Adapun firman Allah Swt.:
{يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ}
Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al-Fath: 10)
Yakni Dia selalu hadir bersama mereka, mendengar perkataan mereka, melihat tempat mereka, mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati mereka dan juga apa yang mereka nyatakan. Sebenarnya Dialah yang dibaiat, sedangkan Rasulullah Saw. hanyalah sebagai perantara-Nya. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At-Taubah: 111)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ يَحْيَى الْأَنْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَكَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ سَلَّ سَيْفَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Yahya Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bakkar, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menghunus pedangnya di jalan Allah, maka sesungguhnya dia telah berjanji setia kepada Allah.
حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم في الْحَجَرِ: “وَاللَّهِ لَيَبْعَثُهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يَنْظُرُ بِهِمَا، وَلِسَانٌ يَنْطِقُ، بِهِ وَيَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِالْحَقِّ، فَمَنِ اسْتَلَمَهُ فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ”، ثُمَّ قَرَأَ: {إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda berkenaan dengan Al-Hajar, yakni Hajar Aswad: Demi Allah, sungguh Allah Swt. akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan mempunyai dua mata yang dapat melihat dan lisan yang berbicara, lalu ia membela orang yang pernah menyentuhnya dengan benar. Maka barang siapa yang menyentuhnya, berarti dia telah berjanji setia kepada Allah Swt. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al-Fath: 10)
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
{فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ}
maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri. (Al-Fath: 10)
Yakni sesungguhnya akibat dari perbuatannya itu akan menimpa dirinya sendiri, sedangkan Allah Maha Kaya daripadanya dan tidak membutuhkannya.
{وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا}
dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al-Fath: 10)
Yaitu pahala yang berlimpah, baiat atau janji setia ini adalah baiat Ridwan, yang dilakukan di bawah pohon Samurah di Hudaibiyah. Dan para sahabat yang berbaiat kepada Rasulullah Saw. saat itu jumlahnya seribu tiga ratus orang, menurut suatu pendapat. Menurut pendapat yang lain empat ratus orang’, dan menurut pendapat yang lainnya lagi lima ratus orang, tetapi pendapat yang pertengahanlah yang paling benar.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Outaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Jabir r.a. yang menceritakan, “Kami di Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang.” Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya pula melalui hadis Al-A’masy, dari Sahm ibnu Abul Ja’d, dari Jabir r.a. yang mengatakan, “Kami di hari itu (baiat Ridwan) berjumlah seribu empat ratus orang. Dan beliau Saw. meletakkan tangannya di air itu, maka memancarlah air dari sela-sela jari jemarinya sehingga mereka semua kenyang minum darinya.”
Berikut ini lafaz hadis dengan konteks yang lain, menceritakan kisah kehausan mereka di Hudaibiyah. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memberikan kepada mereka sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, lalu mereka menancapkannya di dasar sumur Hudaibiyah, maka memancarlah air dari dalam sumur itu hingga mencukupi mereka semuanya. Lalu dikatakan kepada Jabir r.a., “Berapakah jumlah kalian pada hari itu?” Jabir r.a. menjawab, “Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Dan seandainya jumlah kami seratus ribu pun, niscaya air sumur itu dapat mencukupi kami.” Di dalam riwayat lain dalam kitab sahihain disebutkan dari Jabir r.a. bahwajumlah mereka adalah seribu lima ratus orang.