Al-Fath, ayat 8-10

Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Qatadah, “Aku bertanya kepada Sa’id ibnul Musayyab, ‘Berapakah jumlah orang-orang yang ikut dalam baiat Ridwan?’ Sa’id menjawab, ‘Jumlah mereka seribu lima ratus orang.’ Aku mengatakan, ‘Sesungguhnya Jabir ibnu Abdullah r.a. pernah mengatakan bahwajumlah mereka adalah seribu empat ratus orang.’ Sa’id ibnul Musayyab mengatakan, itulah jumlah mereka. Jabir pernah bercerita kepadaku bahwajumlah mereka adalah seribu lima ratus orang’.” Imam Baihaqi memberikan tanggapannya bahwa riwayat ini me­nunjukkan bahwa pada mulanya Jabir mengatakan 1.500 orang, kemudian dia mengira-ngiranya, maka dia katakan seribu empat ratus orang.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa jumlah mereka ada seribu lima ratus dua puluh lima orang. Tetapi menurut pendapat yang terkenal bersumber dari Ibnu Abbas diriwayatkan bukan hanya oleh seorang perawi, jumlah mereka adalah seribu empat ratus orang.

Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Al-Hakim, dari Al-Asam, dari Al-Abbas Ad-Dauri, dari Yahya ibnu Mu’in, dari Syababah ibnu Siwar, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari ayahnya, disebutkan bahwa kami bersama Rasulullah Saw. di bawah pohon yang saat itu jumlah kami ada seribu empat ratus orang. Hal yang sama disebutkan di dalam riwayat Salamah ibnul Akwa’,

Ma’qal ibnu yasar, dan Al-Barra ibnu Azib r.a. Hal yang sama telah dikatakan oleh bukan hanya seorang dari kalangan para pemilik kitab Al-Magazi dan kitab-kitab Sirah.

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui riwayat Syu’bah, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan, “Aku pernah mendengar Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. mengatakan bahwa orang-orang yang ikut bai’ah Syajarah ada seribu empat ratus orang, dan saat itu Bani Aslam adalah seperdelapan dari kaum muhajirin.”

Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan di dalam kitab Sirah, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam, keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke Baitullah di tahun Perjanjian Hudaibiyah, dan beliau sama sekali bukan bertujuan untuk perang; untuk itu beliau menggiring tujuh puluh ekor unta untuk kurbannya. Saat itu jumlah kaum muslim yang ikut bersamanya adalah tujuh ratus orang. Setiap seekor unta untuk hadyu sepuluh orang. Tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. menurut apa yang sampai kepadaku darinya menyebutkan bahwa kami yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang. Hal yang sama dikatakan oleh Ishaq, tetapi jumlah ini hanyalah menurut perkiraannya, karena sesungguhnya menurut yang tertera di dalam kitab Sahihain adalah seribu orang lebih, seperti yang akan diterangkan kemudian, insya Allah.

Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan di dalam kitab Sirahnya, bahwa kemudian Rasulullah Saw. memanggil dan menyuruh Umar ibnul Khattab r.a. untuk menjadi utusan ke Mekah guna menyampaikan kepada pembesar kaum Quraisy maksud dan tujuan kedatangannya.

Maka Umar berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa takut dengan keselamatan diriku dalam menghadapi orang-orang Quraisy, sedangkan di Mekah tiada,seorang pun dari kalangan Bani Addi ibnu Ka’b yang dapat membelaku. Dan sesungguhnya seperti yang engkau ketahui, aku sangat memusuhi orang-orang Quraisy, aku selalu bersikap kasar terhadap mereka. Tetapi aku akan menunjukkan kepadamu seorang lelaki yang lebih dihormati oleh kaum Quraisy daripada diriku. Dia adalah Usman ibnu Affan r.a. Kita utus dia kepada Abu Sufyan dan pembesar­ pembesar Quraisy untuk menyampaikan kepada mereka bahwa engkau datang bukan untuk tujuan berperang, dan sesungguhnya engkau datang hanyalah untuk menziarahi Baitullah ini dan memuliakan tanah suci-Nya.”

Maka berangkatlah Usman r.a. menuju Mekah. Dia disambut oleh Aban ibnu Sa’id ibnul As ketika sampai di Mekah atau sebelum memasukinya, lalu Aban mendampinginya sebagai pelindungnya hingga ia menyampaikan pesan dari Rasulullah Saw. Usman r.a. berangkat hingga sampai kepada Abu Sufyan dan pembesar-pembesar kaum Quraisy, lalu ia menyampaikan kepada mereka pesan Rasulullah Saw. yang diamanatkan kepadanya.

Maka mereka mengatakan kepada Usman r.a. setelah selesai dari menyampaikan pesan Rasulullah Saw. kepada mereka, “Jika kamu suka, kamu boleh melakukan tawaf di Baitullah.” Tetapi Usman r.a. menjawab, “Aku tidak melakukannya sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya.” Kemudian orang-orang Quraisy menahan Usman di kalangan mereka, hingga sampailah berita itu kepada Rasulullah Saw. dan kaum muslim, bahwa Usman r.a. telah dibunuh.

Ibnu Ishaq mengatakan, “Abdullah ibnu Abu Bakar telah menceritakan kepadaku bahwa ketika sampai kepada Rasulullah Saw. berita yang mengatakan bahwa Usman telah terbunuh, maka beliau bersabda: ‘Kita tidak boleh meninggalkan tempat ini sebelum mendapat jawaban dari kaum (Quraisy).’

Lalu Rasulullah Saw. menyeru kepada kaum muslim untuk mengucapkan janji setia, maka terjadilah baiat Ridwan yang dilakukan di bawah pohon. Orang-orang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah membaiat mereka untuk bersedia mati, tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. mengatakan, ‘Sesungguhnya Rasulullah Saw. membaiat mereka bukan untuk mati, tetapi kami berbaiat (mengucapkan janji setia) untuk tidak akan lari dari medan perang.’ Maka semua kaum muslim berbaiat dan tiada seorang pun yang tertinggal dari kalangan mereka yang menghadirinya kecuali Al-Jadd ibnu Qais saudara Bani Salamah.”

Disebutkan bahwa Jabir r.a. mengatakan, “Demi Allah, seakan-akan aku melihat Al-Jadd ibnu Qais merapatkan tubuhnya pada ketiak untanya, menyembunyikan dirinya dari mata orang-orang.”

Kemudian sampailah kepada Rasulullah Saw. berita tentang perihal Usman r.a., bahwa berita tersebut tidak benar.

Ibnu Lahi’ah telah meriwayatkan dari Al-Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair r.a. hal yang mendekati teks hadis di atas, hanya ditambahkan bahwa lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan yang saat itu Usman masih ditahan di kalangan mereka, terdiri dari Suhail ibnu Amr dan Huwaitib ibnu Abdul Uzza serta Mukarriz ibnu Hafs untuk menghadap kepada Rasulullah Saw.

Ketika ketiga utusan Quraisy berada di kalangan kaum muslim, tiba-tiba terjadilah perang mulut antara sebagian kaum muslim dan sebagian kaum musyrik, hingga sempat saling panah dan lempar-melempari dengan batu. Lalu kedua belah pihak gempar dan masing-masing pihak menahan utusan yang ada pada pihaknya. Kemudian terdengarlah juru seru Rasulullah Saw. mengatakan, “Ingatlah, sesungguhnya Ruhul Quds (Malaikat Jibril) telah turun kepada Rasulullah Saw. membawa wahyu yang memerintahkan untuk berbaiat. Maka keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah dan berbaiatlah kepada Rasulullah Saw.”

Maka kaum muslim bergerak menemui Rasulullah Saw. yang saat itu berada di bawah sebuah pohon, lalu mereka berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadanya bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang selama-lamanya. Kejadian tersebut membuat kaum musyrik takut, lalu mereka melepaskan kaum muslim yang ada di kalangan mereka dan menyerukan untuk gencatan senjata dan damai.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَيْهَقِيُّ: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَانَ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ الصَّفَّارُ، حَدَّثَنَا تَمْتَامٌ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: لَمَّا أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيْعَةِ الرِّضْوَانِ كَانَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِ مَكَّةَ، فَبَايَعَ النَّاسُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اللَّهُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ فِي حَاجَةِ اللَّهِ وَحَاجَةِ رَسُولِهِ”. فَضَرَبَ بِإِحْدَى يَدَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى، فَكَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لعثمان خيرا من أيديهم لأنفسهم

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.