Al-Fath, ayat 8-10

Lalu Rasulullah Saw. duduk di pinggir sumur itu dan entah apakah beliau berdoa ataukah meludahinya, kemudian tiba-tiba sumur itu menyemburkan airnya dengan deras hingga kami semua dapat minum dan juga hewan yang kami bawa.”

Salamah ibnul Akwa’ melanjutkan, bahwa kemudian Rasulullah Saw. menyeru kaum muslim untuk berjanji setia kepadanya di bawah sebuah pohon, maka aku berbaiat kepadanya sebagai orang yang pertama, lalu kaum muslim berbaiat kepadanya seorang demi seorang. Dan ketika sampai pada orang yang pertengahan, beliau Saw. bersabda, “Hai Salamah, berbaiatlah kepadaku!” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, akulah orang yang mula-mula berbaiat kepadamu dan juga dipertengahan.” Beliau Saw. bersabda, “Berbaiatlah lagi.” Maka aku berbaiat lagi kepadanya untuk yang ketiga kalinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya: Hai Salamah, manakah tameng atau perisai yang pernah kuberikan kepadamu?

Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, Amir kujumpai dalam keadaan tidak bersenjata, maka perisai itu kuberikan kepadanya.” Maka beliau Saw. tertawa, lalu bersabda: Sesungguhnya engkau ini adalah seperti seseorang yang mengatakan (dalam doanya), “Ya Allah, carikanlah untukku seorang kekasih yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”

Salamah ibnul Akwa’ melanjutkan kisahnya, bahwa kemudian orang-orang musyrik penduduk Mekah mengirimkan utusannya kepada kami untuk berdamai, hingga kami berjalan bersama mereka, lalu kami pun berdamai. Salamah ibnul Akwa’ r.a. melanjutkan kisahnya, “Saat itu aku menjadi pelayan Talhah ibnu Ubaidillah r.a., menjadi tukang pemelihara kudanya; dan aku makan dari makanannya, sedangkan keluargaku kutinggalkan demi berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Dan setelah kami terikat dalam perjanjian gencatan senjata, kami dan penduduk Mekah, sebagian dari kami membaur dengan sebagian mereka, kemudian aku mendekati sebuah pohon dan kukuliti duri-durinya, lalu aku berbaring di bawah naungannya. Maka aku didekati oleh empat orang musyrik Mekah, kemudian mereka menjelek-jelekkan Rasulullah Saw. hingga aku emosi terhadap mereka, akhirnya aku beranjak ke pohon yang lain. Dan mereka menggantungkan senjatanya masing-masing di sebuah pohon, lalu berbaring (di bawah naungannya).

Ketika keempat orang itu dalam keadaan beristirahat, tiba-tiba kudengar ada suara dari bawah lembah yang menyerukan, “Hai orang-orang Muhajirin, Ibnu Zanim telah terbunuh.” Maka dengan serta merta kuhunus pedangku, lalu kuancamkan kepada keempat orang tersebut yang sedang tidur-tiduran, dan kuambil senjata mereka menjadi satu berada di tanganku. Kukatakan kepada mereka, “Demi Tuhan yang memuliakan diri Muhammad, tiada seorang pun dari kamu yang mengangkat kepalanya, melainkan kutebas batok kepalanya!”

Selanjutnya kubawa mereka menghadap kepada Rasulullah Saw. dan bersamaan dengan itu pamanku Amir datang dengan membawa seorang lelaki musyrik yang dikenal dengan nama Mukarriz yang digiringnya. Akhirnya kami menghadapkan mereka kepada Rasulullah Saw. bersamaan dengan tujuh puluh orang kaum musyrik lainnya (yang tertawan).

Maka Rasulullah Saw. memandang ke arah mereka dan bersabda, “Biarkanlah mereka, mereka akan menerima akibat dari perbuatan durhakanya sendiri.” Ternyata Rasulullah Saw. memaafkan mereka, dan saat itulah diturunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al-Fath: 24), hingga akhir ayat.

Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ishaq ibnu Rahawaih dengan sanad yang semisal atau mendekatinya.

Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abu Uwwanah, dari Tariq, dari Sa’id ibnul Musayyab yang menceritakan bahwa ayahnya termasuk salah seorang yang berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu. Ia menceritakan, “Kami berangkat tahun berikutnya untuk tujuan haji, maka tempat kami melakukan baiat Ridwan itu disamar­kan dari kami. Sekiranya aku dapat mengetahuinya dengan tepat, tentulah aku akan menceritakannya kepada kalian dan kalian pun akan tahu.”

Abu Bakar Al-Humaidi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abuz Zubair, telah menceritakan kepada kami Jabir r.a. yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. menyerukan kepada kaum muslim untuk melakukan baiat (Ridwan) kami menemukan seorang lelaki dari kalangan kami yang dikenal dengan nama Al-Jadd ibnu Qais sedang bersembunyi di balik ketiak untanya. Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Ibnu Juraij, dari Ibnuz Zubair dengan sanad yang sama.

Al-Humaidi mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, bahwa ia pernah mendengar dari Jabir r.a. yang mengatakan, “Kami di hari Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang. Lalu Rasulullah Saw. bersabda kepada kami: ‘Kamu sekalian sekarang adalah penduduk bumi yang paling baik’.”

Jabir r.a. melanjutkan kisahnya, “Seandainya aku dapat melihat, tentulah aku dapat memperlihatkan kepada kalian tempat pohon itu.” Sufyan mengatakan bahwa mereka berselisih pendapat tentang tempat pohon itu. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui Sufyan.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ. عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: “لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Tidak akan masuk neraka orang yang telah mengucapkan janji setia di bawah pohon itu.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ الْفَلَّاسُ الْمَخْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ عَمْرٍو الْأَشْعَثِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ ثَابِتٍ الْعَبْدِيُّ، عَنْ خِدَاشِ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَدْخُلُ مَنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ كُلُّهُمُ الْجَنَّةَ إِلَّا صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ”. قَالَ: فَانْطَلَقْنَا نَبْتَدِرُهُ فَإِذَا رَجُلٌ قَدْ أَضَلَّ بَعِيرُهُ، فَقُلْنَا: تَعَالَ فَبَايِعْ. فَقَالَ: أُصِيبُ بِعِيرِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُبَايِعَ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Harun Al-Fallas Al-Mahrami, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Amr Al-Asy’asi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sabit Al-Abdi, dari Khaddasy ibnu Iyasy, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Semua orang yang ikut dalam baiat (janji setia) di bawah pohon masuk surga kecuali seorang yang memiliki unta berbulu merah. Jabir r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu kami segera mencari orang tersebut, ternyata lelaki itu adalah seseorang yang kehilangan unta kesayangannya. Maka kami katakan kepadanya, “Kemarilah, berbaiatlah kamu.” Lelaki itu menjawab, “Aku baru saja menangkap untaku dan ini lebih aku sukai daripada berbaiat.”

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا قُرَّةُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ ، عَنْ جَابِرٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: “مَنْ يَصْعَدُ الثَّنِيَّةَ، ثَنِيَّةَ الْمُرَارِ، فَإِنَّهُ يُحَطُّ عَنْهُ مَا حُطَّ عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ”. فَكَانَ أَوَّلَ مَنْ صَعِدَ خَيْلُ بَنِي الْخَزْرَجِ، ثُمَّ تَبَادَرَ النَّاسُ بَعْدُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “كُلُّكُمْ مَغْفُورٌ لَهُ إِلَّا صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ”. فَقُلْنَا: تَعَالَ يَسْتَغْفِرْ لَكَ رَسُولُ اللَّهِ [صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ]. فَقَالَ: وَاللَّهُ لَأَنْ أَجِدَ ضَالَّتِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لِي صَاحِبُكُمْ. فَإِذَا هُوَ رَجُلٌ يُنْشِدُ ضَالَّةً

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.