Al-Lais meriwayatkan dari Yahya ibnu Sa’id, dari Sa’id ibnu Musayyab, bahwa dia tidak pernah berbicara mengenai Al-Qur’an kecuali hal-hal yang telah dimakluminya.
Syu’bah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah yang pernah bercerita bahwa ada seorang lelaki bertanya kepada Sa’id ibnul Musayyab tentang makna suatu ayat dari Al-Qur’an. Maka Sa’id ibnul Musayyab menjawab, “Janganlah kamu bertanya kepadaku mengenai Al-Qur’an, tetapi bertanyalah kepada orang yang menduga bahwa baginya tiada sesuatu pun dari Al-Qur’an yang samar.” Yang dia maksudkan adalah Ikrimah.
Ibnu Syauzab mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Yazid yang pernah mengatakan bahwa kami pernah bertanya kepada Sa’id ibnul Musayyab mengenai masalah halal dan haram, dia adalah orang yang paling alim mengenainya. Akan tetapi. bila kami bertanya kepadanya tentang tafsir suatu ayat dari Al-Qur’an, maka ia diam, seakan-akan tidak mendengar pertanyaan kami.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdah Ad-Dabbi, Hammad ibnu Zaid, Ubaidillah ibnu Umar yang pernah mengatakan, “Aku menjumpai para ahli fiqih kota Madinah, dan ternyata mereka menganggap dosa besar orang yang menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri. Di antara mereka ialah Salim ibnu Abdullah, Al-Qasim ibnu Muhammad. Sa’id ibnul Musayyab, dan Nafi’.”
Abu Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh. dari Lais, dari Hisyam ibnu Urwah yang pernah mengatakan, “Aku belum pernah mendengar ayahku menakwilkan suatu ayat pun dari Kitabullah.”
Ayyub dan Ibnu Aun serta Hisyam Ad-Dustuwai telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Sirin yang pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya kepada Ubaidah (yakni As-Salmani) tentang makna suatu ayat dari Al-Qur’an, maka As-Salmani menjawab, “Orang-orang yang mengetahui latar belakang Al-Qur’an diturunkan telah tiada, maka bertakwalah kepada Allah dan tetaplah kamu pada jalan yang lurus.”
Abu Ubaid mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Mu’az, dari Ibnu Aun, dari Abdullah ibnu Muslim ibnu Yasar, dari ayahnya yang menceritakan,”Apabila kamu berbicara mengenai suatu Kalamullah, maka berhentilah sebelum kamu melihat pembicaraan yang sebelum dan sesudahnya.”
Telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Mugirah, dari Ibrahim yang pernah mengatakan, “Teman-teman kami selalu menghindari tafsir dan merasa takut terhadapnya.”
Syu’bah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Abus Safar, bahwa Asy-Sya’bi pernah mengatakan, “Demi Allah, tiada suatu ayat pun melainkan aku pernah menanyakan tentang maknanya. Akan tetapi, jawabannya merupakan riwayat dari Allah Swt.”
Abu Ubaid pernah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasyim. Amr ibnu Abu Zaidah. dari Asy-Sya’bi. dari Masruq yang telah berkata, “Hindarilah tafsir oleh kalian, karena sesungguhnya tafsir itu tiada lain merupakan riwayat dari Allah” (yakni dengan Al-Qur’an lagi).
Asar-asar yang sahih ini dan lainnya yang sejenis dari para imam ulama Salaf mengandung makna yang menyatakan bahwa mereka merasa keberatan berbicara tentang tafsir tanpa ada pengetahuan pada mereka. Adapun orang yang membicarakan tentang tafsir yang dia ketahui makna lugawi dan syar’i-nya, tidak ada dosa baginya. Telah diriwayatkan dari mereka dan yang lainnya berbagai pendapat mengenai tafsir, tetapi tidak ada pertentangan karena mereka berbicara tentang apa yang mereka ketahui, dan mereka diam tidak membicarakan hal-hal yang tidak mereka ketahui. Hal seperti inilah yang wajib dilakukan oleh setiap orang, sebagaimana diwajibkan atas seseorang untuk diam tidak membicarakan hal yang tidak ia ketahui, maka diwajibkan pula baginya menjawab pertanyaan apa yang dia ketahui, karena ada firman Allah Swt. yang mengatakan:
لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلا تَكْتُمُونَهُ
Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya. (Ali Imran: 187)
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur disebutkan:
“مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ، ألْجِم يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ”
Barang siapa ditanya mengenai suatu ilmu, lalu dia menyembunyikannya, niscaya mulutnya akan disumbat dengan kendali dari api di hari kiamat nanti.
Mengenai hadis yang diriwayatkan Abu Ja’far ibnu Jarir, bahwa:
حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَثْمة، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِيِّ، حَدَّثَنِي هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفَسِّرُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ إِلَّا آيًا تُعد، عَلَّمَهُنَّ إيَّاه جِبْرِيلُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ.
telah menceritakan kepada kami Abbas ibnu Abdul Azim, Muhammad ibnu Khalid ibnu Asamah, Abu Ja’far ibnu Muhammad Az-Zubairi, telah menceritakan kepadaku Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah yang mengatakan, “Nabi Saw. tidak pernah menafsirkan sesuatu dari Al-Qur’an kecuali hanya beberapa bilangan ayat saja yang pernah diajarkan oleh Malaikat Jibril kepadanya.”
Kemudian Abu Ja’far meriwayatkannya pula dari Abu Bakar Muhammad ibnu Yazid At-Tartusi, dari Ma’an ibnu Isa, dari Ja’far ibnu Khalid, dari Hisyam dengan lafaz yang sama. Maka kedua hadis tersebut berpredikat munkar lagi garib.
Ja’far yang disebutkan di atas adalah Ibnu Muhammad ibnu Khalid ibnuz Zubair ibnu Awwam Al-Qurasyi Az-Zubairi. Menurut Imam Bukhari, hadisnya itu tidak terpakai: sedangkan menurut penilaian Al-Hafiz Abul Fath Al-Azdi, hadisnya berpredikat munkar.
Akan tetapi, Al-Imam Abu Ja’far memberikan komentar yang kesimpulannya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut termasuk hal-hal yang tidak dapat diketahui kecuali berdasarkan pemberitahuan dari Allah Swt. yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepadanya. Pendapat ini merupakan takwil yang benar seandainya hadis yang dimaksud berpredikat sahih. Karena sesungguhnya ada sebagian dari Al-Qur’an yang maknanya hanya diketahui oleh Allah saja. sebagian hanya diketahui oleh ulama, sebagian dapat diketahui oleh orang Arab melalui bahasa mereka, dan sebagian tidak dimaafkan bagi seseorang bila tidak mengetahuinya, seperti yang telah dijelaskan oleh Ibnu Abbas dalam riwayat yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar. telah menceritakan kepada kami Muammal, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zanad, bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, “Tafsir itu ada empat macam, yaitu tafsir yang diketahui oleh orang Arab melalui bahasanya, tafsir yang tidak dimaafkan bagi seseorang bila tidak mengetahuinya, tafsir yang hanya diketahui oleh ulama, dan tafsir yang tiada seorang pun mengetahui maknanya kecuali hanya Allah.”
Ibnu Jarir mengatakan, “Hadis seperti itu telah diriwayatkan pula, hanya di dalam sanadnya masih ada sesuatu yang perlu dipertimbangkan.” Hadis tersebut adalah seperti berikut:
حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّدَفِيُّ، أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ الْحَارِثِ يُحَدِّثُ عَنِ الْكَلْبِيِّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: “أُنْزِلَ الْقُرْآنُ عَلَى أَرْبَعَةِ أَحْرُفٍ: حَلَالٌ وَحَرَامٌ، لَا يُعْذَرُ أَحَدٌ بِالْجَهَالَةِ بِهِ. وَتَفْسِيرٌ تفسره [العرب، وتفسير تُفَسِّرُهُ] الْعُلَمَاءُ. وَمُتَشَابِهٌ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَمَنِ ادَّعَى عِلْمَهُ سِوَى اللَّهِ فَهُوَ كَاذِبٌ”