PENDAHULUAN

Demikianlah menurut yang diketengahkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan As-Sauri. Hadis yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud, dari Musaddad, dari Abu Awanah, dari Abdul A’la secara marfu’. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Yahya ibnu Talhah Al-Yarbu’i, dari Syarik, dari Abdul A’la secara marfu’. Tetapi hadis ini diriwayatkan pula oleh Muhammad ibnu Hummad ibnu Humaid, dari Al-Hakam ibnu Basyir, dari Amr ibnu Qais Al-Malai, dari Abdul A’la, dari Sa’id, dari Ibnu Abbas secara mauquf. Juga dari Muhammad ibnu Humaid, dari Jarir, dari Lais, dari Bakr, dari Said ibnu Jubair, dari ibnu Abbas, dianggap sebagai perkataaan Ibnu Abbas sendiri (mauquf).

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ العَنْبَرِي، حَدَّثَنَا حَبَّان بْنُ هِلَالٍ، حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ أَخُو حَزْمٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ الجَوْني، عَنْ جُنْدب؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: ” مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَقَدْ أَخْطَأَ ”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Abdul Azim Al-Anbari, Hayyan ibnu Hilal. Sahl (saudara Hazm), dan Abu Imran Al-Juni, dari Jundub, bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mengartikan Al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri, sesungguhnya dia telah keliru.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai, dari hadis Sahl ibnu Abu Hazm Al-Qutai’i. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib karena ada sebagian ahlul ‘ilmi membicarakan tentang diri Suhail. Menurut lafaz hadis lainnya —dari mereka juga— disebutkan seperti berikut:

“مَنْ قَالَ فِي كِتَابِ اللَّهِ بِرَأْيِهِ، فَأَصَابَ، فَقَدْ أَخْطَأَ”

Barang siapa yang mengartikan Kitabullah dengan pendapatnya sendiri dan ternyata benar, maka sesungguhnya dia keliru.

Dengan kata lain, dia telah memaksakan diri melakukan hal yang tiada pengetahuan baginya tentang hal itu, dan dia telah menempuh jalan selain dari apa yang diperintahkan kepadanya. Seandainya dia benar dalam mengupas makna sesuai dengan apa yang dimaksud, ia masih tetap tergolong keliru karena jalur yang dilaluinya bukan yang semestinya. Perihalnya sama dengan orang yang memutuskan hukum di antara manusia tanpa pengetahuan, maka dia masuk neraka, sekalipun hukum yang diputuskannya sesuai dengan kebenaran yang dimaksud, hanya saja dosanya lebih ringan daripada dosa orang yang keliru.

Allah Swt. menamakan orang-orang yang menuduh orang lain berbuat zina sebagai orang-orang pendusta, seperti yang disebutkan di dalam firman -Nya:

فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَداءِ فَأُولئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكاذِبُونَ

Mengingat mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang berdusta. (An-Nur: 13)

Orang yang menuduh berzina adalah pendusta, sekalipun dia menuduh orang yang benar-benar berbuat zina, karena dia telah menceritakan hal yang tidak dihalalkan baginya mengemukakannya, sekalipun dia memang menceritakan apa yang dia ketahui dengan mata kepala sendiri, mengingat dia memaksakan diri melakukan hal yang tiada pengetahuan baginya tentang hal itu.

Segolongan ulama Salaf merasa keberatan menafsirkan sesuatu yang tiada pengetahuan bagi mereka tentang hal itu. Sehubungan dengan hal ini Syu’bah telah meriwayatkan dari Sulaiman, dari Abdullah ibnu Murrah, dari Abu Ma-mar, bahwa Abu Bakar r.a. pernah mengatakan, “Bumi siapakah tempat aku berpijak, langit siapakah yang menaungiku jika aku mengatakan dalam Kitabullah hal-hal yang tidak aku ketahui?”

Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid, dari Al-Awwam ibnu Hausyah, dari Ibrahim At-Taimi, bahwa Abu Bakar r.a. pernah ditanya mengenai makna firman-Nya:

وَفاكِهَةً وَأَبًّا

Dan buah-buahan serta rumput-rumputan. (Abasa: 31)

Abu Bakar menjawab, “Bumi siapakah tempat aku berpijak, langit siapakah yang menaungiku jika aku mengatakan dalam Kitabullah hal-hal yang tidak ku ketahui?” Asar ini berpredikat munqati’.

Abu Ubaid mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Yazid, dari Humaid, dari Anas, bahwa Khalifah Umar r.a. pernah membacakan ayat berikut di atas mimbar: Dan buah-buahan serta rumput-rumputan. (Abasa: 31) Lalu ia mengatakan, “Kalau buah-buahan ini kami telah mengetahuinya, tetapi apakah yang dimaksud dengan al-ab ?” Kemudian Umar berkata kepada dirinya sendiri, “Hai Umar, sesungguhnya apa yang kamu lakukan itu benar-benar suatu perbuatan memaksakan diri.”

Muhammad ibnu Sa’d mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, Hammad ibnu Zaid, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan, “Suatu ketika kami berada di dekat Khalifah Umar r.a., dia memakai baju yang ada empat buah tambalan, lalu dia membacakan firman-Nya, ‘Dan buah-buahan serta rumput-rumputan’ (Abasa: 31). Lalu dia berkata, ‘Apakah al-ab itu?’ Dia menjawab sendiri pertanyaannya, ‘Ini hal yang dipaksakan, tiada dosa bagimu bila tidak mengetahuinya’.”

Semua riwayat di atas diinterpretasikan bahwa sesungguhnya kedua sahabat tersebut (Abu Bakar r.a. dan Umar r.a.) hanya ingin mengetahui rahasia yang terkandung di dalam al-ab ini, mengingat pengertian lahiriahnya yang menunjukkan bahwa al-ab adalah suatu jenis tumbuh-tumbuhan bumi sudah jelas dan tidak samar lagi, seperti dalam firman lainnya, yaitu:

فَأَنْبَتْنا فِيها حَبًّا وَعِنَباً

Lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu dan anggur. (Abasa: 27)

Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Ibrahim dan Ibnu Ulayyah, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah, bahwa Ibnu Abbas pernah ditanya mengenai makna suatu ayat ‘seandainya seseorang di antara kalian ditanya mengenainya, niscaya dia akan menjawabnya’. Akan tetapi, Ibnu Abbas menolak dan tidak mau menjawabnya. Asar ini berpredikat sahih.

Abu Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah yang menceritakan, “Seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Abbas tentang pengertian suatu hari yang lamanya seribu tahun.” Tetapi Ibnu Abbas r.a. balik bertanya, “Apakah yang dimaksud dengan suatu hari yang lamanya lima puluh ribu tahun?” Lelaki tersebut berkata, “Sesungguhnya aku bertanya kepadamu agar kamu menceritakan jawabannya kepadaku.” Lalu Ibnu Abbas berkata, “Keduanya merupakan dua hari yang disebut oleh Allah di dalam Kitab-Nya. Allah lebih mengetahui tentang keduanya.” Ternyata Ibnu Abbas menolak untuk mengatakan sesuatu dalam Kitabullah hal-hal yang tidak ia ketahui.

Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Ya’qub (yakni Ibnu Ibrahim), telah menceritakan kepada mereka Ibnu Ulayyah. dari Mahdi ibnu Maimun. dari Al-Walid ibnu Muslim yang menceritakan bahwa Talq ibnu Habib pernah datang kepada Jundub ibnu Abdullah, lalu bertanya kepadanya tentang makna sebuah ayat dari Al-Qur’an. Maka Jundub ibnu Abdullah berkata.”Aku merasa berdosa bila kamu mau mendengarkannya dariku dan tidak mau beranjak dariku.” Atau dia mengatakan, “Aku merasa berdosa bila kamu mau duduk denganku.”

Malik meriwayatkan dari Yahya ibnu Sa’id, dari Sa’id ibnul Musayyab, bahwa dia pernah ditanya mengenai tafsir suatu ayat Al-Qur-‘an, lalu dia menjawab.”Sesungguhnya kami tidak pernah mengatakan suatu pendapat pun dari diri kami sendiri dalam Al-Qur’an.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.