Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Hakim ibnu Hakim ibnu Abbad ibnu Hanif, dari Abu Ja’far Muhammad ibnu Ali ibnul Husain ibnu Ali yang mengatakan bahwa ketika surat Bara’ah diturunkan kepada Rasulullah Saw. yang saat itu beliau telah mengutus Abu Bakar untuk memimpin haji orang-orang di tahun itu. dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, sebaiknya engkau mengirimkan utusan kepada Abu Bakar.” Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak pantas menjadi waliku kecuali hanya seseorang dari ahli baitku.” Kemudian Nabi Saw. memanggil Ali dan bersabda, “Berangkatlah kamu dengan membawa kisah dari surat Bara’ah ini dan serukanlah kepada semua orang pada Hari Raya Kurban bila mereka telah berkumpul di Mina, bahwa tidak akan masuk surga orang yang kafir, tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dan Barang siapa yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw., maka masa tangguhnya sampai berakhirnya masa perjanjiannya.” Maka Ali berangkat dengan mengendarai unta Rasulullah Saw. yang diberi nama Al-Adba, hingga menyusul Abu Bakar di tengah perjalanannya. Lalu Abu Bakar bertanya, “Apakah engkau datang sebagai pemerintah ataukah sebagai orang yang diperintah?” Ali menjawab, “Tidak, bahkan saya datang sebagai orang yang diperintah.” Lalu keduanya melanjutkan perjalanannya. Maka Abu Bakar memimpin ibadah haji orang-orang pada tahun itu di tempat-tempat yang biasa mereka lakukan manasik haji di masa Jahiliahnya. Kemudian ketika Hari Raya Kurban tiba, Ali berdiri, lalu mempermaklumatkan seruan yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Ia mengatakan, “Hai manusia, sesungguhnya tidak akan masuk surga orang yang kafir, dan sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik menunaikan haji, dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf dengan telanjang; dan barang siapa yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw., maka batas penangguhannya ialah sampai habis masa perjanjiannya.” Sesudah tahun itu tidak ada lagi orang musyrik yang menunaikan haji, tidak ada pula orang yang tawaf dengan telanjang. Kemudian keduanya kembali kepada Rasulullah Saw. Hal tersebut merupakan pemutusan hubungan terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang yang mempunyai perjanjian perdamaian yang tak terikat dengan waktu maupun yang terikat dengan waktu sampai masa yang ditentukan.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah dan Abdullah ibnu Rasyid, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sakhr, bahwa dia pernah mendengar Abu Mu’awiyah Al-Bajali (seorang ulama Kufah) mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abus Sahba Al-Bakri bercerita bahwa ia pernah bertanya kepada Ali tentang hari haji akbar. Ali menjawab, “Rasulullah Saw. mengutus Abu Bakar ibnu Abu Quhafah untuk memimpin ibadah haji orang-orang (kaum muslim), dan Nabi Saw. mengutusku bersamanya dengan membawa empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Ketika berada di Arafah Abu Bakar berkhotbah kepada semua orang di hari Arafah. Setelah menyelesaikan khotbahnya, ia menoleh ke arahku dan berkata, ‘Berdirilah, hai Ali, sampaikanlah risalah dari Rasulullah Saw. itu.’ Aku bangkit dan membacakan kepada mereka empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Setelah itu kami berangkat dan mendatangi Mina, lalu aku melempar jumrah, menyembelih kurban, dan selanjutnya memotong rambut. Aku menyadari bahwa tidak semua orang yang berkumpul di hari Arafah menghadiri khotbah Abu Bakar itu. Maka aku berkeliling ke seluruh perkemahan seraya membacakan ayat-ayat tersebut kepada mereka dari satu kemah ke kemah yang lain. Karena itulah kalian menduga bahwa hal itu terjadi pada Hari Raya Kurban, padahal tidak, melainkan pada hari Arafah.”
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Juhaifah tentang hari haji akbar. Kemudian dijawab bahwa hari itu adalah hari Arafah. Ia bertanya, “Apakah hal itu dari dirimu sendiri ataukah dari sahabat Nabi Muhammad Saw.?” Abu Juhaifah menjawab bahwa semuanya mengatakan demikian.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan pula dari Ibnu Juraij, dari Ata yang mengatakan bahwa hari haji akbar ialah hari Arafah.
Amr ibnul Walid As-Sahmi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syihab ibnu Abbad Al-Basri, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab mengatakan, “Hari ini adalah hari Arafah, hari ini adalah hari haji akbar, maka jangan sekali-kali ada seseorang yang melakukan puasa padanya.” Perawi (Syibah ibnu Abbad Al-Basri) melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mengerjakan haji sesudah ayahnya dan mendatangi Madinah, lalu menanyakan tentang penduduknya yang paling utama. Orang-orang Madinah menjawab bahwa dia adalah Sa’id ibnul Musayyab. Maka saya (perawi) datang kepadanya dan bertanya, “Sesungguhnya saya telah bertanya kepada mereka tentang penduduk Madinah yang paling utama, ternyata mereka mengatakan Sa’id ibnul Musayyab, maka ceritakanlah kepadaku tentang puasa hari Arafah.” Sa’id ibnul Musayyab menjawab, “Aku akan menceritakan kepadamu tentang apa yang telah dikatakan oleh orang-orang yang lebih utama daripada diriku sebanyak seratus kali lipat. Dia adalah Umar atau Ibnu Umar, bahwa dia telah melarang melakukan puasa pada hari Arafah, dan dia mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji akbar.”
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Dan hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abdullah ibnuz Zubair, Mujahid, Ikrimah, dan Tawus, bahwa mereka telah mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji akbar.
Sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis mursal yang diriwayatkan oleh Ibnu Juraij.
أُخْبِرْتُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمَ عَرَفَةَ، فَقَالَ: “هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ”
Ia telah menceritakan dari Muhammad ibnu Qais, dari Ibnu Makhramah, bahwa pada hari Arafah Rasulullah Saw. berkhotbah, yang antara lain mengatakan: Hari ini adalah hari haji akbar.
Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain dari Ibnu Juraij:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنِ المِسْوَر بْنِ مَخْرَمَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ خَطَبَهُمْ بِعَرَفَاتٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: “أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ”.
dari Muhammad ibnu Qais. dari Al-Miswar ibnu Makhramah. dari Rasululllah Saw., bahwa beliau berkhotbah kepada mereka di Arafah. Pada pembukaannya beliau membaca hamdalah dan pujian kepada-Nya, setelah itu beliau bersabda: Amma’ ba’du, sesungguhnya hari ini adalah hari haji akbar.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Hari Raya Kurban.
Hasyim telah meriwayatkan dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya’bi, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.
Abu Ishaq As-Subai’i telah meriwayatkan dari Al-Haris Al-A’war, bahwa ia pernah bertanya kepada Ali r.a. tentang hari haji akbar, maka Ali menjawab bahwa hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.