Al-Qalam, ayat 48-52

Abu Abdullah ibnu Majah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu “Namir, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman, dari Abu Ja’far Ar-Razi, dari Husain, dari Asy-Sya’bi, dari Buraidah ibnul Hasib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada pengobatan dengan ruqyah kecuali karena penyakit ‘ain atau demam.

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya, dari Sa’id ibnu Mansur, dari Hasyim, dari Husain ibnu Abdur Rahman ibnu Amir Asy-Sya’bi, dari Buraidah secara mauquf, yang di dalamnya terdapat kisah.

Menurut Imam Turmuzi, Syu’bah telah meriwayatkan hadis ini dari Al-Husain, dari Asy-Sya’bi, dari Buraidah. Imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini melalui Muhammad ibnu Fudail, dan Abu Daud melalui Malik ibnu Magui, sedangkan Imam Turmuzi dari Sufyan ibnu Uyaynah; ketiga-tiganya dari Husain, dari Amir Asy-Sya’bi, dari Imran ibnu Husain secara mauquf, yaitu:

«لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَّةٍ»

Tiada pengobatan dengan ruqyah kecuali karena penyakit ‘ain atau penyakit demam.

Hadis Abu Zar alias Jundub ibnu Junadah r.a.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَرْعَرَةَ بْنِ البِرِند السَّامِيُّ، حَدَّثَنَا دَيْلَمُ بْنُ غَزوان، حَدَّثَنَا وهْب بْنُ أَبِي دُبَيٍّ، عَنْ أَبِي حَرْبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ الْعَيْنَ لَتُولِعُ الرجلَ بِإِذْنِ اللَّهِ، فَيَتَصَاعَدُ حَالِقًا، ثُمَّ يَتَرَدَّى مِنْهُ”

Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Ur’urah ibnul Yazid As-Sami, telah menceritakan kepada kami Dailam ibnu Gazwan, telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu AbuZar, dari Ibnu Harb, dari AbuZar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya ‘ain itu benar-benar dapat meringankan tubuh seseorang dengan seizin Allah, maka ia naik meninggi, kemudian terjatuh darinya (ketinggian).

Sanad hadis ini garib, mereka tidak ada yang mengetengahkannya.

Hadis Habis At-Tamimi.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا حَرْبٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي حَيَّة بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ: أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “لَا شَيْءَ فِي الْهَامِّ، وَالْعَيْنُ حَقٌّ، وَأَصْدَقُ الطيَرَة الفَألُ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami Harb, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepadaku Hayyah ibnu Habis At-Tamimi, bahwa ayahnya pernah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak mengapa berobat karena terkena racun, dan ‘ain itu adalah hak (benar ada), dan tiyarah yang paling benar adalah rasa optimis.

Imam Turmuzi telah meriwayatkannya dari Amr ibnu Ali, dari Abu Gassan alias Yahya ibnu Kasir, dari Ali ibnul Mubarak, dari Yahya ibnu Abu Kasir dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib.

Imam Turmuzi mengatakan pula bahwa Sinan telah meriwayatkannya dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Hayyah ibnu Habis, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw.

Menurut hemat kami, Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Husain ibnu Musa dan Husain ibnu Muhammad, dari Syaiban ibnu Abu Hayyah yang menceritakannya dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

“لَا بَأْسَ فِي الْهَامِّ، وَالْعَيْنُ حَقٌّ، وَأَصْدَقُ الطِّيرَةِ الْفَأْلُ ”

Tiada mengapa berobat karena terkena racun, dan penyakit ‘ain itu benar, dan tiyarah yang paling benar ialah rasa optimis.

Hadis Ibnu Abbas r.a.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ دُوَيد، حَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ ثَوْبَانَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “العين حَقٌّ، الْعَيْنُ حَقٌّ، تَسْتَنْزِلُ الْحَالِقَ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Walid, dari Sufyan, dari Duraid, telah menceritakan kepadaku Ismail ibnuSauban, dari Jabir ibnu Yazid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: ‘Ain itu adalah hak (benar), ‘ain itu adalah hak, ia dapat menurunkan orang yang mengapung (di udara). (Hadis berpredikat garib).

Jalur lain.

Imam Muslim mengatakan di dalam kitab sahihnya, bahwa:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ، أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا وُهَيب، عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ القَدَرَ سَبَقَت الْعَيْنُ، وَإِذَا اغْتُسلتم فَاغْسِلُوا”.

telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdur Rahman Ad-Darimi, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Wahib, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Ain adalah hak (benar), seandainya ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, maka tentulah ia adalah ‘ain; dan apabila kalian diminta untuk mandi (sebagai pengobatannya), maka mandilah.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini secara tunggal, tanpa Imam Bukhari.

قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنِ المِنْهال بْنِ عَمْرٍو، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ، يَقُولُ: “أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مَنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وهَامَّة، وَمَنْ كُلِّ عَيْنٍ لامَّة”، وَيَقُولُ هَكَذَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يُعَوِّذ إِسْحَاقَ وَإِسْمَاعِيلَ، عَلَيْهِمَا السَّلَامُ”.

Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan As-Sauri, dari Mansur, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu Rasulullah Saw. sering membaca ta’awwuz untuk Al-Hasan dan Al-Husain seraya mengucapkan: Aku memohon perlindungan untukmu berdua (kepada Allah) dengan kalimat-kalimat-Nya yang sempurna dari gangguan semua setan dan binatang yang berbisa serta dari setiap pandangan mata (‘ain) yang tercela. Nabi Saw. bersabda pula: Demikian pula yang dilakukan oleh Ibrahim dahulu bila berta’awwuz (menjampi) untuk Ishaq dan Ismail a.s.

Imam Bukhari dan para pemilik kitab Sunan mengetengahkan hadis ini melalui Al-Minhal dengan sanad yang sama.

Hadis Abu Umamah alias As’ad ibnu Sahl ibnu Hanif r.a.

قَالَ ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ ابْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيف قَالَ: مَرَّ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ بِسَهْلِ بْنِ حُنَيف، وَهُوَ يَغْتَسِلُ، فَقَالَ: لَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ وَلَا جلدَ مُخَبَّأَةٍ. فَمَا لَبِثَ أَنْ لُبِطَ بِهِ، فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ: أَدْرِكْ سَهْلًا صَرِيعًا. قَالَ: “مَنْ تَتَّهِمُونَ بِهِ؟ “. قَالُوا: عَامِرَ بْنَ رَبِيعَةَ. قَالَ: “عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ؟ إِذَا رَأَى أَحَدَكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعجبه فَلْيَدعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ”. ثُم دَعَا بِمَاءٍ فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيَغْسِلُ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفِقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ، ودَاخِلة إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ.

Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyarn ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dari Abu Umamah alias As’ad ibnu Hanif yang mengatakan bahwa Amir ibnu Rabi’ah menjumpai Sahl ibnu Hanif sedang mandi. Maka Amir ibnu Rabi’ah berkata, “Aku belum pernah menyaksikan pemandangan seperti hari ini, kulit tubuhnya kelihatan sangat bagus, tiada selembar pakaian pun yang menutupinya.” Maka tidak lama kemudian Sahl jatuh pingsan, lalu ia dibawa menghadap kepada Rasulullah Saw. dan dikatakan kepada beliau bahwa ia menjumpai Sahl dalam keadaan tidak sadarkan diri. Rasulullah Saw. bertanya, “Siapakah orang yang kalian curigai sebagai sumbernya?” Mereka menjawab, “Amir ibnu Rabi’ah.” Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Teganya seseorang dari kalian membunuh (menyakiti) saudaranya. Apabila seseorang dari kalian melihai hal yang ia kagumi dari saudaranya, hendaklah ia mendoakan keberkatan baginya. Kemudian Rasulullah Saw. meminta air dan memerintahkan kepada Amir untuk berwudu. Maka Amir membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kedua kakinya sampai kedua lututnya dan bagian dalam kain sarungnya, lalu Nabi Saw. memerintahkan agar sisa air disiramkan pada sekujur tubuhnya.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.