Imam Turmuzi mengetengahkan hadis ini secara munfarid, dan ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafrz Imam Baihaqi, dari Al-Hakim, dari Ubaidillah ibnu Musa dengan sanad yang sama. Tetapi dalam riwayatnya disebutkan sesudah kata-kata Zaid ibnu Arqam, bahwa lalu Rasulullah Saw. membacakan surat Al-Munafiqun kepada kami, yaitu firman-Nya: Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah.” (Al-Munafiqun: 1) sampai dengan firman-Nya: Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Ansar), “Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah).”(Al-Munafiqun: 7) hingga firman-Nya: benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya. (Al-Munafiqun: 8)
Abdullah ibnu Lahi’ah telah meriwayatkan dari Abul Aswad ibnu Urwah ibnuz Zubair di dalam kitab Al-Magazi, dan juga Musa ibnu Uqbah di dalam kitab Magazi-nya kisah ini dengan konteks yang sama. Tetapi keduanya menceritakan bahwa yang menyampaikan ucapan Abdullah ibnu Ubay kepada Rasulullah Saw. adalah Aus ibnu Aqram dari kalangan Banil Haris ibnul Khazraj. Barangkali dia adalah penyampai yang lain, atau kekeliruan dari pihak pendengar (hadis); hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aziz Al-Aili, telah menceritakan kepadaku Salam, telah menceritakan kepadaku Aqil, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Muslim, bahwa Urwah ibnuz Zubair dan Umar ibnu Sabit Al-Ansari pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. berangkat ke medan perang Al-Muraisi’, yang dalam perang itu Rasulullah Saw. menghancurkan berhala Manat yang terletak di antara Musyallal dan pantai. Rasulullah Saw. mengirimkan Khalid ibnul Walid, lalu Khalid menghancurkan berhala Manat tersebut.
Dalam perang tersebut yang Rasulullah Saw. ikut di dalamnya, terjadi suatu perselisihan antara dua orang; salah seorangnya dari kalangan Muhajirin, sedangkan yang lainnya dari Bani Bahzyang merupakan teman sepakta orang-orang Ansar. Ternyata dalam perkelahian itu orang dari Muhajirin dapat mengalahkan orang dari Bani Bahz, maka lelaki yang dari Bani Bahz mengatakan, “Hai orang-orang Ansar, tolonglah aku,” maka beberapa orang dari kalangan Ansar membantunya. Akhirnya lelaki Muhajirin itu berkata pula, “Hai orang-orang Muhajirin, tolonglah aku,” maka beberapa orang Muhajirin membantunya, hingga terjadilah perang kecil di antara sekelompok orang-orang Ansar dan orang-orang Muhajirin. Tetapi pada akhirnya mereka dapat dipisahkan dan bisa dilerai.
Kemudian tiap orang munafik atau orang yang ada penyakit dalam hatinya pulang melapor kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, lalu dilaporkan kepadanya, “Dahulu engkau merupakan harapan dan tempat untuk berlindung bagi kami, tetapi kini engkau tidak dapat membuat mudarat dan tidak pula manfaat. Sesungguhnya para imigran itu telah bersatu menentang kami.” Mereka menyebut kaum Muhajirin dengan istilah pira imigran. Maka Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul mengatakan, “Demi Allah, sesungguhnya jika kita kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.” Kemudian Malik ibnud Dukhsyun mengatakan (dia adalah salah seorang munafik), “Bukankah telah kukatakan bahwa janganlah kalian membelanjakan harta kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah, supaya mereka bubar meninggalkannya.”
Umar ibnul Khattab mendengar perkataan tersebut, lalu ia datang dengan jalan kaki menghadap kepada Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah kepadaku terhadap lelaki yang telah menghasut banyak orang ini, aku akan memenggal batang lehernya.” Umar bermaksud Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Maka Rasulullah Saw. bertanya, “Apakah engkau benar akan membunuhnya jika kuperintahkan kepadamu untuk membunuhnya?” Umar menjawab, “Ya, jika engkau perintahkan kepadaku untuk membunuhnya, niscaya kupenggal kepalanya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Sekarang duduklah kamu (bersabarlah).”
Kemudian datanglah Usaid ibnu Hudair, salah seorang pemimpin orang Ansar dari kalangan Bani Abdul Asyhal, dan ia menghadap kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah kepadaku terhadap lelaki ini yang telah menghasut banyak orang, aku akan memenggal batang lehernya.” Rasulullah Saw. bertanya, “Apakah engkau akan membunuhnya jika aku perintahkan kamu membunuhnya?” Usaid menjawab, “Jika engkau perintahkan aku untuk membunuhnya, niscaya aku benar-benar akan memenggal batang lehernya dengan pedang ini.” Rasulullah Saw. bersabda, “Duduklah kamu.”
Selanjutnya Rasulullah Saw. bersabda, “Perintahkanlah kepada orang-orang agar segera berangkat.” Maka Rasulullah Saw. berangkat membawa pasukan kaum muslim di tengah hari. Perjalanan itu terus berlanjut sampai malam hari hingga keesokan harinya di saat matahari mulai meninggi, setelah itu beliau perintahkan kepada orang-orang untuk turun istirahat. Kemudian beliau Saw. membawa mereka berangkat meneruskan perjalanan di siang harinya saat matahari sedang terik-teriknya, perjalanan ditempuhnya sama dengan masa yang sebelumnya, hingga pagi hari sampai di Madinah. Jarak perjalanan ditempuh dalam waktu tiga hari dari Al-Musyallal.
Setelah sampai di Madinah, Rasulullah Saw. memanggil Umar, lalu bersabda kepadanya, “Hai Umar, apakah engkau akan membunuhnya jika kuperintahkan untuk membunuhnya?” Umar menjawab, “Ya.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, seandainya engkau membunuhnya saat itu, niscaya akan banyak kaum lelaki yang terhina olehmu. Seandainya aku perintahkan pada hari itu untuk membunuhnya, niscaya mereka akan membunuhnya, maka orang-orang akan membicarakan bahwa aku telah menganiaya sahabat-sahabatku sendiri dan membunuh mereka dalam keadaan tidak berdaya. Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Ansar), “Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah).” (Al-Munafiqun: 7) sampai dengan firman-Nya: Mereka berkata, “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah.” (Al-Munafiqun: 8), hingga akhir ayat.
Konteks riwayat ini garib (aneh), tetapi di dalamnya terkandung banyak hal yang berharga berupa informasi yang tidak dijumpai dalam riwayat lainnya.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, bahwa anak Abdullah Ibnu Ubay ibnu Salul (yaitu Abdullah) ketika mendengar berita tentang ayahnya, lalu ia datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya telah sampai suatu berita kepadaku bahwa engkau hendak membunuh Abdullah ibnu Ubay karena ucapannya terhadap dirimu. Jika engkau hendak melaksanakannya, maka perintahkanlah kepadaku untuk mengeksekusinya, dan akulah yang akan membawakan kepalanya ke hadapanmu. Demi Allah, semua orang Khazraj telah mengetahui bahwa tiada seorang pun yang iebih berbakti kepada orang tuanya selain aku. Sesungguhnya aku merasa khawatir j ika engkau perintahkan orang lain untuk mengeksekusinya, maka aku tidak dapat menahan diri melihat pembunuh ayahku berjalan bebas di tengah orang banyak, dan aku membunuhnya, sehingga kesimpulannya berarti aku membunuh seorang mukmin karena dia membunuh seorang yang kafir, dan akhirnya akan menjerumuskan diriku ke dalam neraka.” Maka Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, bahkan kami berbelaskasihan terhadapnya dan tetap berhubungan baik dengannya selama dia tetap bersama kami.