Al-Fath, ayat 25-26

Muhammad mengatakan, Az-Zuhri telah menceritakan kepadanya bahwa orang-orang Quraisy mengirimkan Suhail ibnu Amr dengan membawa pesan, “Datangilah Muhammad, dan adakanlah gencatan senjata dengannya, tetapi janganlah kamu bersikap lunak dalam perjanjian itu terkecuali jika dia mau kembali meninggalkan kita tahun ini. Demi Allah, ini agar tidak dijadikan buah bibir orang-orang Arab bahwa dia memasuki Mekah dengan paksa.”

Maka Suhail ibnu Amr datang menemui Rasulullah Saw. Ketika beliau melihat kedatangannya, maka bersabdalah beliau: Dengan menjadikan lelaki ini sebagai utusan mereka, berarti mereka menghendaki perdamaian.

Setelah Suhail ibnu Amr sampai ke hadapan Rasulullah Saw., Maka keduanya berbicara dalam waktu yang cukup lama, masing-masing pihak saling mengemukakan pendapatnya hingga terjadilah kesepakatan di antara keduanya untuk mengadakan perdamaian dan gencatan senjata.

Ketika perkaranya hanya tinggal menuangkan kesepakatan itu ke dalam surat yang tertulis, Umar ibnul Khattab r.a. melompat dan menuju kepada Abu Bakar r.a., lalu berkata, “Hai Abu Bakar, bukankah beliau adalah utusan Allah, bukankah kita adalah kaum muslim, dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?” Abu Bakar menjawab, “Benar.” Umar bertanya, “Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?” Abu Bakar r.a. berkata, “Tetaplah kamu dengan apa yang diputuskan oleh beliau, karena sesungguhnya aku bersaksi bahwa beliau adalah utusan Allah.” Maka Umar berkata, “Aku pun bersaksi pula.”

Kemudian Umar datang kepada Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita kaum muslim dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?” Rasulullah Saw. bersabda, “Benar.” Umar berkata, “Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?” Rasulullah Saw. bersabda: Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan menentang perintah-Nya dan Dia tidak akan menyia-nyiakan diriku.

Kemudian Umar r.a. berkata bahwa dirinya masih tetap puasa dan salat serta sedekah dan memerdekakan budak karena merasa bersalah dengan apa yang pernah dia ucapkan di hari itu, sehingga ia selalu berharap semoga urusan ini menjadi baik.

Kemudian Rasulullah Saw. memanggil Ali ibnu AbuTalib r.a., lalu bersabda kepadanya: Tulislah “Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang “.

Tetapi Suhail berkata, “Aku tidak mengenal istilah itu, tetapi tulislah “Dengan nama Engkau, ya Allah”. Rasulullah Saw. bersabda: Tulislah “Dengan nama-Mu ya Allah, ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad Rasulullah “.

Tetapi Suhail ibnu Amr kembali memotong, “Sekiranya aku mengakui bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah aku tidak memerangimu. Tetapi tulislah ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah dan Suhail ibnu Amr untuk mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun’.” Orang-orang merasa aman di masa tersebut dan sebagian dari mereka menahan diri terhadap sebagian yang lain. Dan bahwa orang yang datang kepada Rasulullah Saw. dari kalangan teman-temannya untuk bergabung bersama beliau, tetapi tanpa izin dari walinya, maka Rasulullah Saw. harus memulangkannya. Dan barang siapa dari kalangan orang-orang yang bersama Rasulullah Saw. datang kepada kaum Quraisy, mereka tidak boleh memulangkannya kepada beliau. Dan bahwa di antara kedua belah pihak terdapat juri yang tidak memihak, dan bahwa tidak ada rantai dan tidak ada pula belenggu (yakni tawan-menawan).

Tersebutlah bahwa di antara salah satu persyaratan yang tertuang di dalam naskah perjanjian itu ialah bahwa barang siapa yang menginginkan masuk ke dalam ikatan dan janji Muhammad Saw., ia boleh masuk ke dalamnya. Dan barang siapa yang ingin masuk ke dalam ikatan dan janji orang-orang Quraisy, ia boleh masuk ke dalamnya. Maka berlompatanlah Bani Khuza’ah, lalu mereka mengatakan, “Kami ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan janji Rasulullah Saw.” Dan Bani Bakar berlompatan pula, lalu mengatakan, “Kami ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan janji Quraisy. Dan engkau tahun ini harus pulang meninggalkan kami, engkau tidak boleh masuk Mekah. Apabila tahun depan tiba, kami memberikan kesempatan kepadamu dan kamu bersama sahabat-sahabatmu boleh memasukinya dan tinggal di dalamnya selama tiga hari; engkau boleh membawa senjata, tetapi tidak boleh memasukinya melainkan senjatamu harus disarungkan.”

Ketika Rasulullah Saw. sedang mengurus naskah perjanjian itu, tiba-tiba datanglah kepadanya Abu Jandal ibnu Suhail ibnu Amr dalam keadaan dirantai, dia telah melarikan diri untuk bergabung dengan Rasulullah Saw.

Sebelumnya sahabat-sahabat Rasulullah Saw. saat mereka berangkat dari Madinah tidak ragu lagi terhadap kemenangan yang bakal mereka raih atas kota Mekah, karena mimpi yang telah dialami oleh Rasulullah Saw. mengenai hal tersebut. Tetapi manakala mereka menyaksikan kenyataan yang mereka alami -yaitu ditandatanganinya Perjanjian Hudaibiyah, lalu kembali pulang, serta beban yang ditanggung oleh Rasulullah Saw. menghadapi kenyataan ini- maka mereka pun mengalami benturan yang amat keras hingga hampir saja mereka binasa karenanya.

Ketika Suhail melihat Abu Jandal (yakni anaknya), maka ia langsung menuju kepadanya dan menampar mukanya, lalu berkata, “Hai Muhammad, perjanjian ini telah disepakati antara aku dan kamu sebelum kedatangan orang ini.” Rasulullah Saw. menjawab, “Engkau benar.” Lalu Suhail bangkit dan menarik kerah bajunya dan menyeretnya untuk ikut bersamanya pulang ke Mekah.

Maka Abu Jandal berseru dengan sekuat suaranya mengatakan, “Hai orang-orang muslim, apakah kalian membiarkan aku pulang ke tempat orang-orang musyrik, maka mereka akan berupaya untuk mengembalikanku kepada agama mereka.”

Kaum muslim makin bertambah buruk keadaannya menyaksikan kejadian ini setelah apa yang mereka alami. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hai Abu Jandal, bersabarlah dan harapkanlah pahala dari Allah, karena sesungguhnya Allah Swt. pasti akan memberikan jalan keluar bagi dirimu, juga bagi kaum du’afa (muslim yang ada di Mekah) yang bersamamu. Sesungguhnya kami telah menandatangani perjanjian damai antara kami dan mereka. Maka kami berikan kepada mereka apa yang tertuangkan dalam perjanjian tersebut sebagaimana mereka pun memberi kepada kami. Dan sesungguhnya kami tidak akan mengkhianati mereka dalam perjanjian ini.

Maka melompatlah Umar menuju kepada Abu Jandal, lalu ia berjalan seiring dengan Abu Jandal, bersebelahan dengannya. Lalu Umar berkata, “Bersabarlah, hai Abu Jandal. Sesungguhnya mereka hanyalah orang-orang musyrik, dan sesungguhnya darah seseorang dari mereka tiada lain sama dengan darah seekor anjing.” Umar berkata demikian seraya mendekatkan pangkal pedang yang disandangnya kearah Abu Jandal, dengan harapan semoga saja Abu Jandal mau menghunus pedangnya itu, lalu menebaskannya kepada ayahnya. Akan tetapi, ternyata dia masih sayang dengan ayahnya. Akhirnya masalah itu selesai dan berjalan dengan mulus, perjanjian perdamaian dan gencatan senjata telah ditandatangani.

Sebenarnya Rasulullah Saw. harus sudah berada di tanah suci, tetapi ternyata beliau masih juga berada di luar tanah suci. Lalu Rasulullah Saw. bangkit dan bersabda: Hai manusia, sembelihlah hewan kurban itu dan bercukurlah kalian!

Tetapi tiada seorang pun yang bangkit, lalu beliau Saw. mengulangi seruannya, tetapi masih juga belum ada seorang pun yang bangkit, kemudian beliau mengulanginya lagi dan masih juga tidak mendapat sambutan. Akhirnya beliau masuk ke dalam kemah Ummu Salamah r.a., lalu bertanya, “Hai Ummu Salamah, apakah gerangan yang terjadi pada orang-orang itu?” Ummu Salamah menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka telah mengalami tekanan seperti yang engkau saksikan sendiri. Maka jangan sekali-kali engkau berbicara dengan seseorang pun dari mereka, tetapi bangkitlah engkau menuju ke hewan kurbanmu di tempatnya, lalu sembelihlah ia dan bercukurlah. Seandainya engkau lakukan hal itu, pastilah mereka akan mengikuti jejakmu.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.