{وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى}
dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26)
Bahwa yang dimaksud adalah ucapan, “La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah).”
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Al-Hasan ibnu Quza’ah; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Hasan ibnu Quza’ah. Aku pernah menanyakan hadis ini kepada Abu Zar’ah, ternyata dia pun tidak mengenalnya melainkan hanya melalui jalur ini.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الرَّمَادِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ، حَدَّثَنِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَمَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بحقه، وحسابه على الله”، وأنزل الله في كِتَابِهِ، وَذَكَرَ قَوْمًا فَقَالَ: {إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ} [الصَّافَّاتِ: 35] ، وَقَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ: {وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا} وَهِيَ: “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ”، فَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا وَاسْتَكْبَرَ عَنْهَا الْمُشْرِكُونَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ، وَكَاتَبَهُمْ رسول الله صلى الله عليه وسلم على قَضِيَّةِ الْمُدَّةِ..
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur Ar-Ramadi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Khalid, dari Abu Syihab, dari Sa’id ibnul Musayyab, bahwa Abu Hurairah r.a. pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah.” Maka barang siapa yang mau mengucapkan kalimah ini, berarti dia telah memelihara harta dan jiwanya dariku terkecuali berdasarkan alasan yang hak, sedangkan perhitungannya ada pada Allah Swt. Allah Swt. telah menurunkan di dalam Kitab-Nya berkaitan dengan perihal suatu kaum: Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, “La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), ” mereka menyombongkan diri. (Ash-Shaffat: 35) Adapun firman Allah Swt.: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. (Al-Fath: 26) Yakni kalimat La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah). Ternyata orang-orang musyrik itu bersikap sombong terhadapnya, dan bersikap sombong pula mereka pada hari Hudaibiyah terhadap kalimah tersebut. Maka Rasulullah Saw. menyetujui perjanjian tersebut dalam batas waktu tertentu.
Hal yang semisal dengan tambahan ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Az-Zuhri. Tetapi makna lahiriahnya menunjukkan bahwa tambahan ini merupakan perkataan Az-Zuhri sendiri yang disisipkan ke dalam hadis; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah ikhlas. Ala ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa kalimah tersebut adalah, ‘Tidak ada Tuhan yang wajib disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia atas segala sesuatu Mahakuasa’.
Hal yang semisal telah dikatakan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dan Al-Miswar. dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa yang dimaksud adalah, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya’.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Ababah ibnu Rib’i, dari Ali r.a. sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath: 26); Yakni kalimat, ‘Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan Allah Mahabesar’.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Umar r.a.
Ah ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. mengenai firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26) Bahwa yang dimaksud ialah kesaksian yang menyatakan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, kalimat ini adalah puncak dari semua ketakwaan.
Sa’id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath 26) Bahwa yang dimaksud adalah kalimat ‘Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah’ dan berjihad di jalan-Nya.
Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa kalimat yang dimaksud ialah ‘Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad utusan Allah’.
Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma’mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa yang dimaksud adalah Bismillahir Rahmanir Rahim.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Kalimat yang dimaksud ialah ‘Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah’.
*******************
{وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا}
dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. (Al-Fath: 26)
Yakni orang-orang muslimlah yang lebih berhak dan mereka adalah pemiliknya.
{وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}
Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Fath: 26)
Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat kebaikan dan siapa yang berhak mendapat keburukan.
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Syababah ibnu Siwar, dari Abu Razin, dari Abdullah ibnul Ala, dan Bisyr ibnu Abdullah, dari Ubay ibnu Ka’b r.a., bahwa ia membaca firman Allah Swt.: Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26) Lalu ia mengatakan, “Seandainya kalian bersikap sombong seperti kesombongan mereka (orang-orang Jahiliah), niscaya Masjidil Haram menjadi rusak.” Ketika ucapan itu terdengar oleh Umar r.a., maka Umar bersikap keras terhadapnya. Maka Ubay ibnu Ka’b r.a. berkata, “Sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa aku sering masuk menemui Rasulullah Saw., maka beliau mengajariku apa yang telah diajarkan oleh Allah kepadanya.” Umar ibnul Khattab r.a. berkata, “Tidak, engkau adalah seorang lelaki yang mempunyai ilmu (kitab Taurat) dan Al-Qur’an, maka bacalah dan ajarkanlah apa yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepadamu.”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam, keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke Baitullah bukan untuk perang, dan beliau membawa serta hewan hadyu sebanyak tujuh puluh ekor unta. Sedangkan jumlah orang saat itu tujuh ratus orang; setiap ekor unta untuk korban sepuluh orang. Ketika sampai di Asfan, beliau bersua dengan Bisyr ibnu Sufyan Al-Ka’bi. Lalu Sufyan berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang Quraisy telah mendengar keberangkatanmu, maka mereka telah keluar bersama pasukannya dan mereka mengenakan pakaian dari kulit macan tutul, mereka telah bersumpah bahwa engkau tidak boleh memasukinya dengan paksa selamanya. Dan Khalid ibnul Walid ada bersama pasukan berkuda mereka dan menjadi pemimpinnya menuju ke Kura’ul Gaim.” Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Celakalah orang-orang Quraisy, nafsu peperangan telah membakar mereka, kerugian apakah yang dialami mereka bila mereka membiarkan aku dan semua orang? Jika mereka mendapatkan kemenangan dariku, itulah yang mereka kehendaki. Dan jika Allah Swt. menjadikan aku menang atas mereka, maka mereka dapat masuk ke dalam agama Islam, sedangkan hak mereka terpenuhi. Jika mereka tidak melakukannya, mereka bisa saja perang karena mereka memiliki kekuatan; lalu apakah yang dikehendaki mereka. Demi Allah, aku tetap terus menerus berjihad melawan mereka demi membela apa yang dipercayakan oleh Allah kepadaku, hingga Allah memenangkan diriku atau roh ini terpisah dari tubuhnya.” Selanjutnya Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak dan mereka menempuh jalan ke arah kanan melalui celah Al-Himd yang terusannya menuju keSanyatul Mirar dan Hudaibiyah, jalan yang rendah menuju ke Mekah. Maka Nabi Saw. membawa pasukan kaum muslim melalui jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda kaum Quraisy melihat debu pasukan kaum muslim telah menyimpang dari jalurnya, maka mereka lari kembali bergabung dengan kaum Quraisy. Dan Rasulullah Saw. keluar dari celah itu hingga ketika menempuh jalan Sanyatul Mirar, unta kendaraannya berhenti dan mendekam. Maka orang-orang (kaum muslim) mengatakan bahwa unta Nabi Saw. mogok. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Unta ini tidak mogok karena sikap ini bukanlah wataknya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang pernah menahan tentara bergajah yang (akan menyerang) Mekah. Demi Allah, tidaklah kaum Quraisy di hari ini menyeruku kepada suatu rencana yang mengandung silaturahmi melainkan aku akan menyetujui rencana itu. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, “Turunlah kamu sekalian!” Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, di lembah ini tidak ada air untuk minum kita semua.” Maka Rasulullah Saw. mengeluarkan sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, dan memberikannya kepada seseorang dari sahabatnya. Orang tersebut turun ke dalam salah satu sumur yang ada di tempat itu yang telah kering, lalu ia menancapkan anak panah tersebut ke dalamnya. Maka dengan serta merta memancarlah air dengan derasnya, hingga dapat mencukupi semua orang. Setelah Rasulullah Saw. merasa tenang, tiba-tiba datanglah Badil ibnu Warqa bersama sejumlah orang dari Bani Khuza’ah, maka Rasulullah Saw. berkata kepada mereka seperti yang beliau katakan kepada Bisyr ibnu Sufyan. Akhirnya mereka kembali kepada kaum Quraisy dan mengatakan, “Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kalian benar-benar terlalu tergesa-gesa dalam menilai Muhammad. Dia datang bukan untuk perang, melainkan datang untuk menziarahi Baitullah ini dan mengagungkan kedudukannya.” Akan tetapi, orang-orang Quraisy tidak mempercayainya.