Al-An’am, ayat 121

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika diturunkannya firman Allah Swt.: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An’am: 121) Maka orang-orang Persia mengirimkan utusannya kepada orang-orang Quraisy untuk mendebat Muhammad Saw. Mereka memerintahkan kepada orang-orang Quraisy agar mengatakan kepada Muhammad, “Mengapa hewan yang engkau sembelih dengan tanganmu sendiri memakai pisau hukumnya halal, sedangkan hewan yang disembelih oleh Allah Swt. dengan pisau dari emas (yakni mati dengan sendirinya) hukumnya haram?” Maka turunlah firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka. sesungguhnya kalian tentu menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’am: 121)

Dengan kata lain, sesungguhnya setan-setan yang dari Persia itu membisikkan kepada kawan-kawannya dari kalangan Quraisy.

Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An’am: 121) Mereka mengatakan, “Apa yang disembelih oleh Allah, jangan kalian makan; dan apa yang kalian sembelih sendiri, makanlah.” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An’am: 121)

Ibnu Majah dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Amr ibnu Abdullah, dari Waki’, dari Israil dengan sanad yang sama; sanad hadis ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas, tetapi di dalamnya tidak disebut orang-orang Yahudi. Hadis inilah yang dipelihara, mengingat ayat yang bersangkutan adalah ayat Makkiyyah, sedangkan orang-orang Yahudi pun tidak menyukai bangkai .

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami ibnu Waki’, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An’am: 121) sampai dengan firman-Nya: agar mereka membantah kalian. (Al-An’am: 121) Bahwa setan membisikkan kepada teman-temannya untuk mengatakan, “Mengapa kamu dibolehkan memakan apa yang kalian bunuh, dan dilarang memakan apa yang dibunuh oleh Allah?”

Menurut lafaz lain yang juga dari Ibnu Abbas, hewan yang kalian bunuh maksudnya hewan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan hewan yang mati ialah hewan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.”

Juraij mengatakan, Amr ibnu Dinar telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik Quraisy selalu berkirim surat kepada orang-orang Persia, mendukung perlawanan mereka terhadap orang-orang Romawi; dan orang-orang Persia selalu membalas surat mereka. Orang-orang Persia berkirim surat kepada orang-orang musyrik Quraisy yang isinya mengatakan bahwa sesungguhnya Muhammad dan sahabat-sahabatnya menduga mereka mengikuti perintah Allah. Tetapi mengapa hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau dari emas, tidak mau mereka memakannya. Sedangkan hewan yang mereka sembelih sendiri mereka makan? Kemudian orang-orang musyrik mengutip kata-kata tersebut dalam suratnya yang ditujukan kepada sahabat-sahabat Rasulullah Saw. Maka hal tersebut membuat suatu ganjalan dalam hati orang-orang muslim, lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian temulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’am: 121) Turun pula firman-Nya yang mengatakan: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An’am: 112)

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, sesungguhnya orang-orang musyrik pernah mengatakan kepada orang-orang muslim, “”Mengapa kalian menduga bahwa kalian mengikuti jalan yang diridai Allah, tetapi hewan yang dibunuh oleh Allah (mati) tidak mau kalian memakannya, sedangkan hewan yang kalian sembelih mau kalian memakannya?” Maka Allah Swt. berfirman: sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’am: 121)

Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf Firman Allah Swt.: Dan jika kalian menaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An’am: 121) Yakni karena kalian menyimpang dari perintah Allah dan syariat-Nya yang telah ditetapkan-Nya kepada kalian, lalu kalian menempuh jalan yang lain, dan kalian lebih menaati selain Allah. Maka hal seperti ini dinamakan perbuatan syirik. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: dan jika kalian menuruti mereka. (Al-An’am: 121) dalam memakan bangkai. Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31), hingga akhir ayat.

Sehubungan dengan tafsir ayat ini Imam Turmuzi di dalam kitab tafsirnya telah meriwayatkan dari Addi ibnu Hatim yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, mereka tidak menyem­bahnya.” Rasulullah Saw. bersabda:

“بَلْ إِنَّهُمْ أَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ وَحَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلَالَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ”

Tidak, sesungguhnya mereka menghalalkan bagi pengikut-pengtkutnya hal yang diharamkan, dan mengharamkan yang halal, lalu para pengikut mereka menurutinya. Yang demikian itulah penyembahan mereka kepada orang-orang alim dan para rahibnya

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.