89. SURAT AL-FAJR

Imam Ibnu Abu Hatim dalam hal ini telah mengetengahkan sebuah hadis yang garib sekali dan sanadnya masih perlu di teliti kesahihannya. Untuk itu ia mengatakan:

حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي الْحَوَارِيِّ، حَدَّثَنَا يُونُسُ الْحَذَّاءُ، عَنْ أَبِي حَمْزَةَ الْبَيْسَانِيِّ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَا مُعَاذُ، إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَدَى الْحَقِّ أَسِيرٌ. يَا مُعَاذُ، إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَا يَسْكُنُ رَوْعُهُ وَلَا يَأْمَنُ اضْطِرَابُهُ حَتَّى يُخَلَّف جِسْرَ جَهَنَّمَ خَلْفَ ظَهْرِهِ. يَا مُعَاذُ، إِنَّ الْمُؤْمِنَ قَيَّدَهُ الْقُرْآنُ عَنْ كَثِيرٍ مِنْ شَهَوَاتِهِ، وَعَنْ أَنْ يَهْلَكَ فِيهَا هُوَ بِإِذْنِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، فَالْقُرْآنُ دَلِيلُهُ، وَالْخَوْفُ مَحَجَّتُهُ، وَالشَّوْقُ مَطِيَّتُهُ، وَالصَّلَاةُ كَهْفُهُ، وَالصَّوْمُ جَنَّتُهُ، وَالصَّدَقَةُ فِكَاكُهُ، وَالصِّدْقُ أَمِيرُهُ، وَالْحَيَاءُ وَزِيرُهُ، وَرَبُّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، مِنْ وَرَاءِ ذَلِكَ كُلِّهِ بِالْمِرْصَادِ”

telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad Ibnu Abul Hawari, telah menceritakan kepada kami Yunus Al Hazza, dari Abu Hamzah Al-Bisani, dari Mu’az ibnu Jabal yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai Mu’az., sesungguhnya orang mukmin itu menjadi tawanan Tuhan yang Hak. hai Mu’az., sesungguhnya orang mukmin itu tidak dapat terbebas dari ketakutannya dan tidak merasa aman dari kekhawatirannya sebelum ia meninggalkan jembatan Jahanam berada di belakang punggungnya (telah melaluinya dengan selamat). Hai Mu’az., sesungguhnya orang mukmin itu diikat oleh Al-Qur’an terhadap kebanyakan nafsu syahwatnya dan terhadap hal-hal yang membinasakan dirinya karena terjerumus ke dalamnya dengan seizin Allah Swt. maka Al-Qur’an adalah penunjuk jalannya, takut kepada Allah adalah alasannya, dan rindu kepada-Nya merupakan kendaraannya, salat adalah gua perlindimgannya, puasa adalah bentengnya, sedekah adalah kebebasannya, dan kejujuran (kebenaran) adalahpemimpinnya, malu adalahpembantunya, dan Allah Swt. dibelakang itu semuanya selalu mengawasinya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa Yunus Al-Hazza dan Abu Hamzah merupakan perawi yang tidak dikenal; Abu Hamzah meriwayatkan dari Mu’az berpredikat mursal, seandainya hanya dikatakan dari Abu Hamzah saja tentulah baik. Yakni seandainya hadis ini hanyalah semata-mata perkataan Abu Hamzah saja, tentulah baik (karena berarti seadanya, mengingat Abu Hamzah tidak mengalami masa Mu’az ibnu Jabal).

Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, dari Safwan ibnu Amr, dari Aifa’, dari Ibnu Abdul Kala’i, bahwa Aifa’ pernah mendengarnya sedang memberi pelajaran kepada orang banyak, yang antara lain ibnu Abdul Kala’i mengatakan bahwa sesungguhnya neraka Jahanam itu mempunyai tujuh buah tanggul, sedangkan sirat berada di atas semiianya itu. ia mengatakan bahwa lalu semua makhluk ditahan di tanggul yang pertama. dan dikatakan kepada mereka:

{وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ}

Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya. (Ash-Shaffat: 24)

Lalu mereka dihisab tentang salat mereka dan mereka dimintai pertanggung jawaban mengenainya. Maka binasalah karenanya orang-orang yang binasa dan selamatlah karenanya orang-orang yang selamat. Apabila mereka telah sampai di tanggul yang kedua, maka dihisablah mereka terhadap amanatnya, apakah mereka menunaikannya dan apakah mereka mengkhianatinya. Maka binasalah orang-orang yang binasa dan selamatlah orang-orang yang ditakdirkan selamat. Dan apabila mereka telah sampai di tanggul yang ketiga, maka mereka dimintai pertanggung jawaban tentang hubungan persaudaraan, apakah mereka menjalinnya ataukah memutuskannya. Maka binasalah orang-orang yang binasa dan selamatlah orang-orang yang selamat.

Ibnu Abdul Kala’i melanjutkan kisahnya, bahwa rahim (persaudaraan) pada hari itu menjulur ke udara diatas neraka Jahanam seraya berdoa “Ya Allah, barangsiapa yang menghubungkan diriku, maka hubungilah dia. Dan barangsiapa yang memutuskan aku, maka putuskanlah dia.” Ibnu Abdul Kala’i mengatakan bahwa itulah yang dimaksud oleh firman-Nya: Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (Al-Fajr: 14)

Demikianlah menurut apa yang diketengahkan dari asar ini secara apa adanya, tetapi Ibnu Abu Hatim tidak menyebutkannya secara lengkap

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.