85. SURAT AL-BURUJ

Zu Nuwas dalam sehari membunuh dua puluh ribu orang dengan memasukkan mereka ke dalam parit-parit berapi. Dan tiada seorang pun dari mereka yang selamat kecuali seorang lelaki yang dikenal dengan nama Daus Zu Sa’laban. Dia sempat melarikan diri dengan berkuda dan mereka mengejarnya, tetapi tidak dapat menangkapnya. Kemudian Daus pergi menemui kaisar raja negeri Syam meminta suaka padanya. Selanjutnya kaisar berkirim surat kepada Najasyi raja negeri Habsyah (Etiopia) untuk bertindak (karena lebih dekat). maka Raja Najasyi mengirimkan pasukan besar yang terdiri dari orang-orang Nasrani negeri Habsyah yang dipimpin oleh Aryat dan Abrahah, maka pasukan ini menyelamatkan negeri Yaman dari cengkeraman orang-orang yang beragama Yahudi. Sedangkan Zu Nuwas sendiri melarikan diri melalui jalan laut, dan di laut ia tenggelam.

Kemudian negeri Yaman dikuasai oleh orang-orang Nasrani Habsyah selama tujuh puluh tahun, kemudian negeri Yaman diselamatkan oleh Saif ibnu Zu Yazin Al-Himyari dari tangan orang-orang Nasrani Habsyah. Hal ini terjadi ketika Saif bergabung dengan Kisra, Raja Persia. Maka Raja Persia mengirimnya bersama-sama dengan orang-orang yang dipenjara yang jumlah mereka kurang lebih tujuh ratus orang. Lalu Saif menaklukkan negeri Yaman dengan bala tentaranya, lalu dia sendiri pulang ke Himyar. Dan kami akan mengetengahkan sekelumit kisahnya, insya Allah dalam tafsir firman-Nya.: Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah. (Al-Fil: l).

Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Najran di masa pemerintahan Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. menggali sebuah reruntuhan peninggalan zaman dahulu di negeri Najran untuk suatu keperluannya. Maka ia mejumpai Abdullah ibnut Tamir berada di dalam sebuah kuburan yang ia dikebumikan di dalamnya dalam keadaan duduk dan memegangkan tangannya pada bekas luka pukulan di kepalanya. Apabila ia mengangkat tangan Abdullah ibnut Tamir, maka keluarlah dari lukanya darah yang mengalir; dan apabila dilepaskan, maka lukanya itu kembali tertutup dan tidak mengalirkan darah lagi. Di tangan Abdullah ibnut Tamir (yakni jenazahnya) terdapat sebuah cincin yang bertuliskan sebuah prasasti yang artinya, “Tuhanku Allah.”

Kemudian lelaki itu berkirim surat kepada Khalifah Umar ibnul Khattab untuk meminta saran dan pendapatnya tentang apa yang harus ia lakukan terhadap jenazah Abdullah ibnut Tamir itu. Maka Khalifah Umar membalas suratnya seraya memerintahkan, “Tetapkanlah dia di tempat semula dan kembalikanlah kepadanya apa yang dijumpai ada bersamanya,” maka mereka melakukan perintah itu.

Abu Bakar alias Abdullah ibnu Muhammad ibnu Abud Dunia rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bilal Al-Asy’ari, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnu Ja’far ibnu Abu Talib, telah menceritakan kepadaku salah seorang ahlul’ilmi, bahwa ketika Abu Musa menaklukkan Asbahan, ia menjumpai suatu tembok dari tembok yang mengelilingi kota itu telah runtuh. Maka ia membangunnya kembali tetapi ternyata runtuh lagi; kemudian ia bangun lagi, dan ternyata runtuh lagi.

Kemudian dikatakan kepadanya bahwa sesungguhnya di bawah fondasi tembok itu terdapat makam seorang lelaki yang saleh. Maka digalilah fondasinya, dan ternyata ia menjumpai jenazah-seorang lelaki yang sedang berdiri dengan membawa sebilah pedang yang termaktub di dalam pedangnya tulisan yang berbunyi, “Aku adalah Al-Haris ibnu Madad, akulah yang membela orang-orang yang dimasukkan ke dalam parit.” Akhirnya Abu Musa mengeluarkan jenazah itu dan membangun tembok tersebut, maka ternyata tembok itu berdiri dengan kokohnya dan tidak runtuh lagi.

Menurutku jenazah tersebut adalah Al-Haris ibnu Madad ibnu Amr ibnu Madad Al-Jurhumi; salah seorang Raja Jurhum. Raja-raja Jurhumlah yang mengurus Ka’bah sesudah anak-anak Sabit ibnu Ismail ibnu Ibrahim. Dan keturunan Al-Haris ini (yaitu Amr ibnul Haris ibnu Madad) adalah Raja Jurhum terakhir di Mekah sebelum mereka diusir oleh Khuza’ah dan memindahkan mereka ke negeri Yaman. Dialah orang yang mengatakan dalam syairnya yang dikutip oleh Ibnu Hisyam, bahwa berikut ini adalah bait syair yang mula-mula dikatakan oleh orang-orang Arab, yaitu:

كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بَيْنَ الْحَجُونِ إِلَى الصَّفَا … أَنِيسٌ وَلَمْ يَسْمُرْ بِمَكَّةَ سَامِرُ

بَلَى نَحْنُ كُنَّا أَهْلَهَا فَأَبَادَنَا … صُرُوفُ اللَّيَالِي وَالْجُدُودُ الْعَوَاثِرُ

Seakan-akan antara Hujun dan Safa tidak ada lagi keramaian, dan di Mekah tidak ada lagi orang-orang yang begadang malam hari.

Tidak demikian, sebenarnya kami adalah penduduk aslinya, kami telah dibinasakan oleh pergantian malam (zaman) dan kejadian-kejadian yang menimbulkan mala petaka.

Hal ini menunjukkan bahwa kisah ini terjadi di masa dahulu sesudah zaman Nabi Ismail a.s. dalam jarak masa kurang lebih lima ratus tahun. Sedangkan apa yang diketengahkan oleh Ibnu Ishaq memberikan pengertian bahwa kisah ini terjadi di masa fatrah (kekosongan kenabian) antara masa Nabi Isa dan Nabi Muhammad Saw., tetapi pendapat yang kedua ini lebih mendekati kebenaran; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.

Dapat pula dihipotesiskan bahwa peristiwa ini banyak terjadi di berbagai kawasan, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abu Hatim. bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Safwan, dari Abdur Rahman ibnu Jubair yang mengatakan bahwa peristiwa parit terjadi di negeri Yaman di masa Tubba’, dan di Konstantinopel terjadi di masa Kaisar Konstantinopel, yaitu ketika kaum Nasrani dipaksa untuk berpaling dari kiblat mereka, yaitu agama Al-Masih dan ajaran tauhid. Maka kaisar membuat dapur besar, lalu orang-orang Nasrani yang berpegangan kepada agama Al-Masih dan ajaran tauhid dilemparkan ke dalamnya yang dipenuhi dengan api yang bergejolak.

Dan di negeri Irak peristiwa ini terjadi di negeri Babilonia yang rajanya bernama Bukhtanasar. Dia membuat patung dan memerintahkan kepada semua rakyatnya untuk bersujud menyembah patung itu. Tetapi Nabi Danial dan kedua sahabatnya yang bernama Ezria dan Misyail menolak, maka dibuatkan bagi mereka tungku api yang besar, lalu dilemparkan ke dalam tungku itu kayu bakar dan api sehingga apinya besar sekali. Kemudian kedua sahabat Danial dilemparkan ke dalam tungku api itu. Maka Allah Swt. menjadikan tungku api itu terasa sejuk oleh keduanya dan menjadi keselamatan; Allah menyelamatkan keduanya dan sebaliknya orang-orang yang tadinya berbuat aniaya terhadap Danial dimasukkan ke dalam tungku api itu, mereka terdiri dari sembilan golongan yang semuanya mati terbakar oleh api.

Asbat telah meriwayatkan dari As-Saddi sehubungan dengan firman Allah Swt: Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit. (Al-Buruj:4) Bahwa parit itu di masa lalu ada tiga, yaitu di Irak, di Syam, dan di Yaman. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Diriwayatkan dari Muqatil bahwa peristiwa parit itu ada tiga, yaitu di Najran di negeri Yaman, yang lainnya di negeri Syam, dan yang terakhir di Persia, mereka dibakar dengan api dalam parit-parit tersebut. Pelakunya yang di negeri Syam adalah Antonius dan orang-orang Romawi; dan yang di negeri Persia adalah Bukhtanasar, sedangkan yang di negeri Arab (yaitu negeri Yaman) adalah Yusuf alias Zu Nuwas. Adapun mengenai yang terjadi di negeri Persia dan negeri Syam, maka Allah Swt. tidak menyebutkannya di dalam Al-Qur’an, dan hanya menyebutkan apa yang terjadi di Najran saja.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.