Imam Nasai meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A’la, sedangkan Ibnu Majah meriwayatkannya dari Harmalah. Keduanya meriwayatkannya dari Ibnu Wahb, dari Huyay ibnu Abdullah dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Abu Namilah, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, dari Sabit yang mengatakan bahwa ia berjalan bersama Anas r.a., lalu ia melangkahkan kakinya dengan cepat, maka Anas memegang tangannya dan akhirnya kami berdua berjalan dengan langkah-langkah biasa. Setelah kami menyelesaikan salat kami, maka Anas berkata, “Saya pernah berjalan bersama Zaid ibnu Sabit r.a., lalu saya berjalan dengan langkah yang cepat. Maka Zaid ibnu Sabit berkata kepadaku, Hai Anas, tidakkah kamu merasakan bahwa langkah-langkah itu dicatat (pahalanya oleh Allah)?”
Pendapat ini pada garis besarnya tidak bertentangan dengan pendapat yang pertama, balikan dalam pendapat yang kedua ini terkandung peringatan dan dalil yang menunjukkan kepada pendapat yang pertama dengan skala prioritas. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa apabila langkah-langkah saja ditulis pahalanya, maka terlebih lagi jejak-jejak kebaikan yang di kemudian hari dijadikan suri teladan oleh orang lain. Begitu pula sebaliknya, jika jejak-jejak atau langkah-langkah itu untuk tujuan keburukan, maka balasannya akan buruk pula. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ}
Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata. (Yasin: 12)
Yakni semua yang ada dicatat di dalam kitab secara rinci lagi tepat, yaitu di Lauh Mahfuz. Yang dimaksud dengan Imamul Mubin dalam ayat ini ialah induk dari kitab (Ummul Kitab), demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam. Hal yang semakna disebutkan di dalam firman-Nya:
{يَوْمَ نَدْعُوا كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ}
(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap-tiap umat dengan pemimpinnya. (Al-Isra: 71)
Yang dimaksud dengan imam dalam ayat ini adalah kitab-kitab amal perbuatan mereka yang menjadi saksi atas mereka terhadap semua amal perbuatan yang telah mereka kerjakan selama di dunia, yaitu amal baik dan amal buruknya. Seperti juga yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَوُضِعَ الْكِتَابُ وَجِيءَ بِالنَّبِيِّينَ وَالشُّهَدَاءِ}
dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi. (Az-Zumar: 69)
{وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً إِلا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا}
Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang berdosa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, “Aduhai, celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya, ” dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun.” (Al-Kahfi: 49