Yasin, ayat 8-12

Hal yang sama dikatakan oleh Al-Hasan dan Qatadah, bahwa yang dimaksud dengan atsarahum (bekas-bekas mereka) adalah langkah-langkah mereka. Qatadah mengatakan bahwa seandainya Allah melupakan sesuatu dari keadaanmu, hai anak Adam, tentulah Dia melupakan sebagian dari jejak-jejak ini yang telah terhapus oleh angin. Akan tetapi, Dia mencatat terhadap anak Adam semua jejak dan amal perbuatannya, sehingga Dia pun mencatat langkah-langkahnya yang dipakainya untuk ketaatan kepada Allah atau kedurhakaan terhadap­Nya. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu mencatat jejaknya dalam ketaatan kepada Allah, hendaklah ia melakukannya. Sehubungan dengan pengertian ini ada banyak hadis yang mengutarakan hal yang semakna, seperti yang diterangkan berikut:

Hadis pertama,

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الجُرَيْري، عَنْ أَبِي نَضْرَة، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: خَلَتِ الْبِقَاعُ حَوْلَ الْمَسْجِدِ، فَأَرَادَ بَنُو سَلَمَةَ أَنْ يَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُمْ: “إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكُمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ”. قَالُوا: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ أَرَدْنَا ذَلِكَ. فَقَالَ: “يَا بَنِي سَلَمَةَ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang menceritakan bahwa tanah di sekitar Masjid Nabawi kosong, maka Bani Salamah bermaksud akan pindah tempat ke dekat Masjid Nabawi. Ketika berita itu terdengar oleh Rasulullah Saw., maka beliau bersabda kepada mereka: ‘Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku bahwa kalian bermaksud akan pindah tempat ke dekat masjid?” Mereka menjawab, “Benar, wahai Rasulullah, kami bermaksud akan pindah” Maka beliau Saw. bersabda, “Hai Bani Salamah, tetaplah di tempat kalian, niscaya langkah-langkah kalian akan dituliskan; tetaplah di tempat kalian, niscaya langkah-langkah kalian akan dituliskan (oleh Allah).”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui hadis Sa’id Al-Jariri dan Kahmas ibnul Hasan, yang keduanya dari Abu Nadrah yang nama aslinya adalah Al-Munzir ibnu Malik ibnu Qit’ah Al-Abdi, dari Jabir r.a. dengan sanad yang sama.

Hadis kedua,

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَزِيرِ الْوَاسِطِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الْأَزْرَقُ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَتْ بَنُو سلَمة فِي نَاحِيَةٍ مِنَ الْمَدِينَةِ، فَأَرَادُوا أَنْ يَنْتَقِلُوا إِلَى قَرِيبٍ مِنَ الْمَسْجِدِ، فَنَزَلَتْ: {إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ} فَقَالَ لَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ آثَارَكُمْ تُكْتبُ”. فَلَمْ يَنْتَقِلُوا.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Wazir Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Azraq, dari Sufyan, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang mengatakan, bahwa dahulu Bani Salamah bermaksud akan pindah ke tempat yang berdekatan dengan masjid, karena mereka tinggal di pinggiran kota Madinah. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. (Yasin: 12) Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka: Sesungguhnya jejak langkah-langkah kalian dituliskan (oleh Allah pahalanya). Akhirnya mereka tidak jadi pindah;

Imam Turmuzi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan hadis ini secara tunggal melalui Muhammad ibnul Wazir dengan sanad yang sama. Kemudian ia mengatakan bahwa predikat hadis garib hasan bila melalui hadis Sufyan As-Sauri. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Sulaiman ibnu Umar ibnu Khalid Ar-Ruqi, dari Ibnul Mubarrak, dari Sufyan As-Sauri, dari Tarif alias Ibnu Syihab Abu Sufyan As-Sa’di, dari Abu Nadrah dengan sanad yang sama.

Telah diriwayatkan pula bukan melalui Sufyan As-Sauri. Untuk itu Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Ziad As-Saji, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Sa’id Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa’id r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Bani Salamah mengadu kepada Rasulullah Saw. tentang tempat tinggal mereka yang jauh dari masjid. Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. (Yasin: 12). Akhirnya mereka tetap berada di tempat tinggalnya, tidak jadi pindah.

Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa’id r.a., dari Nabi Saw., lalu disebutkan hal yang semisal, tetapi di dalamnya terkandung hal yang aneh, karena dipandang dari segi penuturan latar belakang turunnya ayat ini, padahal semua ayat yang ada di dalam surat ini Makkiyyah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Hadis ketiga,

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Al-Jahdami, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa dahulu tempat-tempat tinggal kaum Ansar berjauhan dengan masjid, lalu mereka beimaksud pindah ke dekat Masjid Nabawi. Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. (Yasin: 12); Akhirnya mereka berkata, “Kami akan tetap tinggal di tempat kami semula.”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, tetapi tidak ada tanda sesuatu pun yang menunjukkan ke-marfu ‘-annya.

Imam Tabrani meriwayatkannya dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Sa’id ibnu Abu Maryam, dari Muhammad ibnu Yusuf Al-Faryabi, dari Israil, dari Sammak, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa rumah orang-orang Ansar jauh dari masj id. Maka mereka berniat akan pindah ke dekat masjid, lalu turunlah firman Allah Swt.: dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. (Yasin: 12); Akhirnya mereka tetap di tempat tinggal semula.

Hadis keempat,

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَة، حَدَّثَنِي حُيَيّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الحُبُلي، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: تُوُفِّيَ رَجُلٌ بِالْمَدِينَةِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: “يَا لَيْتَهُ مَاتَ فِي غَيْرِ مَوْلِدِهِ”. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ النَّاسِ وَلِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا تُوُفِّيَ فِي غَيْرِ مَوْلِدِهِ، قِيس لَهُ مِنْ مَوْلِدِهِ إلى منقطع أثره فِي الْجَنَّةِ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah telah menceritakan kepadaku Huyay ibnu Abdullah, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki meninggal dunia di Madinah. Maka Nabi Saw. menyalatkan jenazahnya, lalu beliau bersabda: Seandainya saja dia meninggal dunia bukan di tempat kelahirannya. Maka ada seseorang yang bertanya, “Mengapa begitu, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya seseorang itu apabila meninggal dunia bukan di tempat kelahirannya, maka akan dilakukan pengukuran baginya dari tempat kelahirannya hingga batas akhir dari jejaknya (sebagai tempat tinggalnya nanti) di dalam surga.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.