Ayah kedua wanita itu merasa heran karena kedua putrinya begitu cepat pulang dengan membawa ternaknya, lalu ia berkata, “Sesungguhnya kalian berdua hari ini benar-benar mengalami kejadian yang penting.” Kemudian keduanya menceritakan kepada ayahnya tentang apa yang telah dilakukan oleh Musa. Maka si ayah memerintahkan kepada salah seorang putrinya untuk memanggil Musa. Ia mendatangi Musa dan mengundangnya agar menemui ayahnya.
Setelah Musa menceritakan kepada ayah kedua orang wanita itu segala sesuatu yang telah dialaminya, si orang tua berkata kepadanya, “Janganlah kamu takut, sekarang engkau telah selamat dari orang-orang yang zalim. Baik Fir’aun atau kaumnya sama sekali tidak mempunyai kekuasaan terhadap kami karena kami berada di luar kerajaannya.”
Salah seorang putrinya berkata, seperti yang dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ}
Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (Al-Qashash: 26)
Maka rasa girah ayah kedua wanita itu tergugah sehingga ia berkata kepadanya, “Tahukah kamu sampai di manakah kekuatannya dan sampai di mana kepercayaannya?” Ia menjawab, bahwa kekuatan Musa yang dilihatnya sendiri ialah saat Musa mengambil timba besar dan memenuhinya dengan air untuk minum ternak kambingnya. Ia belum pernah menyaksikan seorang lelaki yang lebih kuat daripada Musa dalam mengambil air minum dari telaga itu. (Selanjutnya wanita itu berkata), “Adapun mengenai kepercayaannya (agamanya), sesungguhnya Musa pada mulanya memandang saya saat saya menuju kepadanya dan sampai di hadapannya. Setelah Musa mengetahui bahwa saya adalah seorang wanita, maka ia menundukkan pandangan matanya dan tidak berani mengangkatnya hingga saya menyampaikan undanganmu kepadanya. Lalu Musa berkata kepadaku, ‘Berjalanlah kamu di belakangku, dan beritahukanlah jalan menuju rumahmu kepadaku (dari belakang).’ Tidak sekali-kali ia melakukan demikian melainkan dia adalah orang yang dapat dipercaya.”
Maka hati si ayah menjadi tenang kembali dan mempercayai apa yang diucapkan oleh putrinya itu tentang Musa. Kemudian (si ayah) berkata kepada Musa, “‘Maukah kamu bila kukawinkan dengan salah seorang dari anak perempuanku ini atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun; dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.”
Musa menyetujuinya, dan kewajiban Musa ialah bekerja selama delapan tahun. Hal ini diselesaikannya dengan baik, kemudian Musa menambahnya dua tahun hingga genap sepuluh tahun; yang dua tahun itu sebagai hadiah dari Musa.
Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa ia pernah dijumpai oleh seorang ulama Nasrani, dan orang itu berkata kepadanya, “Tahukah kamu, manakah di antara kedua tempo yang diselesaikan oleh Musa? Saya menjawab, “Tidak tahu.” Dan memang saat itu saya tidak mengetahui kisah tersebut, lalu saya bersua dengan Ibnu Abbas dan menceritakan kepadanya tentang pertanyaan orang Nasrani itu. Ibnu Abbas menjawab, “Tidakkah kamu tahu bahwa masa delapan tahun merupakan suatu kewajiban bagi Nabi Musa untuk menunaikannya? Ia tidak mengurangi sedikit pun dari delapan tahun. Dan Musa mengetahui bahwa Allah telah menakdirkan baginya akan menyelesaikan masa yang telah dijanjikan itu, dan akhirnya Musa menyelesaikan masa sepuluh tahun tersebut.”
Kemudian aku bersua kembali dengan orang Nasrani tersebut, maka kuceritakan kepadanya hal tersebut. Lalu orang Nasrani itu berkata, “Orang yang engkau tanyai dan menceritakan kepada engkau akan hal itu adalah orang yang lebih alim (mengetahui) tentang hal tersebut daripada engkau.” Saya berkata, “Bahkan lebih mulia dan lebih utama.”
Setelah Musa berjalan membawa keluarganya dan terjadilah peristiwa api dan tongkat serta tangannya, seperti apa yang telah disebutkan kisahnya oleh Allah Swt. kepadamu di dalam Al-Qur’an, maka Musa mengadu kepada Tuhannya tentang apa yang ia takuti dari Fir’aun dan bala tentaranya menyangkut peristiwa pembunuhan yang dilakukannya. Musa pun mengadu kepada Tuhannya tentang kekakuan lidahnya, karena sesungguhnya lisan (lidah) Musa mengalami kekakuan yang membuatnya tidak dapat berbicara terlalu banyak. Dan Musa meminta kepada Tuhannya agar ia dibantu oleh saudaranya (yaitu Harun) yang kelak akan menjadi juru terjemahnya terhadap banyak perkataan yang ia tidak dapat mengungkapkannya secara fasih.
Maka Allah mengabulkan permintaannya dan melepaskan kekakuan lidahnya, lalu Allah menurunkan wahyu kepada Harun dan memerintahkan kepada Musa agar menemui Harun. Maka Musa berangkat dengan membawa tongkatnya sampai bersua dengan Harun a.s., setelah itu keduanya berangkat menuju negeri tempat Fir’aun berada.
Keduanya sampai di depan pintu istana Fir’aun dan berdiam selama beberapa lama karena tidak di beri izin untuk masuk, kemudian keduanya diberi izin sesudah mendapat rintangan yang sangat keras. Lalu keduanya berkata, seperti yang diceritakan oleh firman-Nya:
{إِنَّا رَسُولا رَبِّكَ}
Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu. (Thaha: 47)
Fir’aun bertanya, “Siapakah Tuhan kamu berdua?” Keduanya menjawab Fir’aun denganjawaban seperti yang dikisahkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an kepada kita.
Fir’aun bertanya, “Lalu apakah yang kamu berdua inginkan?” Fir’aun teringat akan peristiwa pembunuhan yang telah dilakukan oleh Musa, tetapi ia tidak dapat mengatakannya karena pembicaraan telah mengarah ke topik lain. Musa menjawab, “Saya menginginkan agar engkau beriman kepada Allah dan melepaskan kaum Bani Israil untuk pergi bersama kami.”
Fir’aun menolak permintaan Musa dan berkata, “Datangkanlah suatu tanda (mukjizat jika engkau termasuk orang-orang yang benar.” Maka Musa melemparkan tongkatnya, tiba-tiba tongkatnya berubah ujud menjadi ular yang besar seraya mengangakan mulutnya merayap dengan cepat menuju ke arah Fir’aun.
Ketika Fir’aun melihat ular besar itu menuju ke arahnya, ia takut dan lari dari singgasananya, lalu meminta tolong kepada Musa agar menahan ular itu supaya tidak menyerangnya. Musa melakukan apa yang diminta oleh Fir’aun, kemudian Musa mengeluarkan tangannya dari kantongnya; maka tangan Musa kelihatan putih bersinar bukan karena penyakit. Lalu Musa mengembalikan tangannya ke dalam kantongnya, maka warna tangannya kembali seperti semula.
Fir’aun bermusyawarah dengan para pejabat yang ada di sekitarnya, menanggapi apa yang telah dilihatnya. Maka mereka berkata kepada Fir’aun, seperti yang diceritakan oleh Firman-Nya:
{يُرِيدَانِ أَنْ يُخْرِجَاكُمْ مِنْ أَرْضِكُمْ بِسِحْرِهِمَا وَيَذْهَبَا بِطَرِيقَتِكُمُ الْمُثْلَى}
Dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kalian dari negeri kalian dengan sihirnya dan hendak melenyapkan kedudukan kamu yang utama. (Thaha: 63)
Yakni bertujuan hendak melenyapkan kerajaan mereka yang menjadi tempat hidup mereka. Fir’aun dan orang-orang terdekatnya menolak, tidak mau memberikan kepada Musa sesuatu pun yang dimintanya. Bahkan mereka berkata kepada Fir’aun, “Kumpulkanlah semua ahli sihir yang banyak didapat di negerimu untuk menghadapi dua orang ini, sampai sihirmu menang atas sihir keduanya.”