Thaha, ayat 36-40

{فَنَجَّيْنَاكَ مِنَ الْغَمِّ}

lalu Kami selamatkan kamu dari kesusahan. (Thaha: 40)

Kesusahan itu timbul karena dikejar oleh keluarga Fir’aun yang telah bertekad bulat untuk membunuhnya bila menjumpainya. Maka Musa melarikan diri dari kejaran mereka hingga sampailah ia di sebuah mata air Madyan. Lalu berkata kepada Musa seorang lelaki yang saleh, seperti yang diceritakan oleh firman-Nya:

{لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ}

Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim (Al-Qashash: 25)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{وَفَتَنَّاكَ فُتُونًا}

dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan. (Thaha: 40)

Imam Abu Abdur Rahman Ahmad ibnu Syu’aib An-Nasai rahimahullah telah mengatakan di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunnahnya, sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan. (Thaha: 40) Bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Asbag ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepadaku Sa’id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Abbas pernah ditanya mengenai makna firman Allah Swt. kepada Musa a.s. yang disebutkan dalam ayat berikut: dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan. (Thaha: 40) Saya menanyakan kepadanya apa yang dimaksud dengan ‘beberapa cobaan’ dalam ayat tersebut? Maka Ibnu Abbas berkata, “Hai Ibnu Jubair, ajukanlah pertanyaanmu itu besok pagi, karena sesungguhnya jawabannya mengandung kisah yang panjang.”

Pada keesokan harinya saya berangkat pagi-pagi kepada Ibnu Abbas untuk menagih apa yang telah dijanjikannya kepada saya mengenai kisah beberapa fitnah tersebut. Ibnu Abbas menjawab, bahwa Fir’aun dan orang­-orang yang berada dalam majelis musyawarahnya memperbincangkan tentang janji Nabi Ibrahim a.s. yang telah menjanjikan bahwa di kalangan keturunannya kelak akan ada yang menjadi raja diraja.

Sebagian dari mereka mengatakan bahwa sesungguhnya orang-orang Bani Israil sedang menunggu-nunggu berita itu yang tidak mereka ragukan lagi. Pada mulanya mereka menduga bahwa Yusuf ibnu Ya’qublah orang yang dijanjikannya itu. Tetapi setelah Yusuf mati, mereka mengatakan, “Bukan orang ini yang telah dijanjikan oleh Ibrahim a.s.”

Fir’aun berkata, “Kalau demikian, bagaimanakah menurut pendapat kalian?” Maka mereka sepakat untuk membuat makar, yaitu mereka mengutus beberapa orang lelaki yang membawa golok untuk me­nyembelih. Para lelaki itu ditugaskan untuk berkeliling memeriksa kaum Bani Israil. Maka tidak sekali-kali mereka menjumpai bayi yang baru dilahirkan, melainkan bayi itu mereka sembelih jika laki-laki. Demikianlah bunyi instruksi hasil musyawarah mereka, dan para lelaki yang bertugas untuk itu harus mengerjakannya

Setelah hal itu berjalan dan mereka melihat bahwa orang-orang dewasa Bani Israil banyak yang mati karena ajalnya telah tiba, sedangkan bayi-bayi mereka disembelih, maka mereka berkata, “Kaum Bani Israil, hampir saja kalian tumpas habis sehingga akibatnya kalian sendirilah yang menangani pekerjaan yang biasa mereka tangani sebagai pelayan kalian. Maka sebaiknya bunuhlah bayi-bayi lelaki mereka selama satu tahun dan biarkanlah anak-anak perempuan mereka hidup, kemudian biarkanlah bayi-bayi lelaki mereka hidup pada tahun berikutnya. Janganlah seseorang dari mereka kalian bunuh, karena mereka kelak akan menjadi pengganti dari orang-orang dewasa mereka yang telah mati bila mereka telah tumbuh dewasa. Dengan cara ini jumlah populasi mereka dapat ditekan dan tidak terlalu banyak, dan keberadaan mereka masih tetap dapat dipertahankan, walaupun banyak dari kalangan mereka yang kalian bunuh; kalian memerlukan mereka di masa mendatang.”

Fir’aun dan ahli musyawarah telah sepakat dengan keputusan itu. Dan di tahun mereka tidak melakukan Penyembelihan terhadap bayi-bayi lelaki Bani Israil, bertepatan dengan itu Harun dikandung oleh ibunya dan lahir di tahun itu secara terang-terangan dalam keadaan aman.

Akan tetapi, pada tahun berikutnya ibu Harun mengandung Musa. Maka hati ibu Musa dilanda oleh kesusahan dan kesedihan disebabkan adanya cobaan (fitnah) tersebut terhadap kandungannya. Hai Ibnu Jubair, itulah yang dimaksud dengan cobaan itu, yakni di saat ibu Musa sedang mengandung Musa.

Maka Allah menurunkan wahyu kepada ibu Musa, “Janganlah kamu takut, janganlah pula bersedih hati, sesungguhnya Kami akan mengembali­kan Musa kepadamu dan akan menjadikannya salah seorang dari para utusan.”

Dan Allah memerintahkan kepada ibu Musa bahwa bila ia melahirkan Musa, hendaklah Musa dimasukkan ke dalam peti, lalu dihanyutkan di Sungai Nil. Setelah ibu Musa melahirkannya, ia melakukan apa yang telah diperintahkan oleh Allah Swt. kepadanya (yaitu memasukkan Musa ke dalam sebuah peti dan menghanyutkannya ke Sungai Nil).

Setelah anaknya lenyap dari pandangan matanya, setan datang dan membisikkan ke dalam hatinya godaan sehingga ibu Musaherkata kepada dirinya sendiri (menyesali perbuatannya), “Apa yang telah kulakukan terhadap anakku? Seandainya ia disembelih di hadapanku, lalu aku mengafani dan menguburkannya, tentulah hal itu lebih baik daripada melemparkannya ke Sungai Nil untuk makanan ikan-ikannya.”

Arus Sungai Nil membawa peti itu ke pinggiran sungai tempat pelayan (dayang-dayang) istri Fir’aun mengambil air minum. Ketika para dayang melihat peti itu, maka mereka memungutnya; dan ketika mereka hendak membuka peti itu, sebagian di antara mereka berkata, “Sesungguhnya di dalam peti ini pasti terdapat harta karun, dan sesungguhnya jika kita membukanya, niscaya istri Fir’aun tidak akan percaya dengan apa yang kita temukan di dalamnya.”

Maka mereka membawa peti itu dalam keadaan seperti apa adanya sewaktu mereka menemukannya tanpa mengeluarkan sesuatu pun dari dalamnya, lalu mereka menyerahkan peti itu kepada istri Fir’aun. Ketika istri Fir’aun membukanya, ia terkejut karena di dalamnya terdapat seorang bayi lelaki yang mungil. Maka Allah melimpahkan rasa kasih sayang kepada Musa di dalam hati istri Fir’aun yang belum pernah dialaminya sebelum itu.

Lain halnya dengan ibunya Musa, saat itu hatinya kosong dan lupa segala-gala kecuali hanya mengingat Musa. Ketika orang-orang Fir’aun yang ditugaskan untuk menyembelih setiap bayi lelaki Bani Israil mendengar berita penemuan bayi tersebut, maka mereka datang dengan membawa pisau penyembelihannya kepada istri Fir’aun untuk menyembelih bayi itu.

Hai Ibnu Jubair, itulah yang dinamakan fitnah (cobaan) dalam ayat ini. Kemudian istri Fir’aun berkata kepada mereka, “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya bayi yang satu ini tidak dapat memberikan nilai tambah apa pun terhadap kaum Bani Israil. Aku akan datang menghadap kepada Fir’aun, lalu.aku akan meminta grasi kepadanya. Jika dia memberikan grasi kepada bayi ini demi aku, lebih baik bagi kalian dan kalian telah menunaikan tugas dengan baik. Dan jika dia memerintahkan agar bayi ini disembelih, saya tidak mencela kalian.”

Istri Fir’aun datang menghadap kepada Fir’aun dan berkata kepada­nya, “Bayi ini adalah penyejuk hatiku dan juga hatimu.” Fir’aun berkata, “Silakan bayi itu untukmu, tetapi aku tidak memerlukannya.”

Rasulullah Saw. bersabda:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.