Ash-Shaffat, ayat 99-113

Abdullah putra Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada ayahnya tentang anak yang disembelih itu, Ismail ataukah Ishaq. Maka Imam Ahmad menjawab bahwa putra yang disembelih itu adalah Ismail. Ia menyebutkan hal ini di dalam Kitabuz Zuhud-nya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, ia pernah mendengar ayahnya mengatakan bahwa anak yang disembelih itu yang benar adalah Ismail a.s.

Telah diriwayatkan dari Ali, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abut Tufail, Sa’id ibnul Musayyab, Sa’id ibnu Jubair, Al-Hasan, Mujahid, Asy-Sya’bi, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, dan Abu Ja’far alias Muhammad ibnu Ali serta Abu Saleh, bahwa mereka telah mengatakan anak yang disembelih itu adalah Ismail.

Al-Bagawi di dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa pendapat yang sama dikatakan oleh Abdullah ibnu Umar, Sa’id ibnul Musayyab, As-Saddi, Al-Hasan Al-Basri, Mujahid, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, dan Al-Kalbi, juga menurut suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, dan pendapat yang sama diriwayatkan pula dari Abu Amr ibnul Ala.

Sehubungan dengan hal ini Ibnu Jarir telah meriwayatkan sebuah hadis yang garib. Dia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ammar Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ubaid ibnu Abu Karimah, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abdur Rahim Al-Khaltabi, dari Abdullah ibnu Muhammad Al-Atabi (salah seorang putra Atabah ibnu Abu Sufyan), dari ayahnya, bahwa telah menceritakan kepadanya Abdullah ibnu Sa’id, dari As-Sanabiji yang mengatakan, bahwa ketika kami berada di tempat Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan, orang-orang yang hadir membicarakan tentang anak yang disembelih, apakah dia Ismail ataukah Ishaq. Lalu Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan berkata, “Kalian bertanya kepada orang yang tepat.”

Mu’awiyah melanjutkan bahwa pada suatu hari ketika kami para sahabat berada di tempat Rasulullah Saw., maka beliau kedatangan seorang lelaki yang berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah, berikanlah kepadaku sebagian dari apa yang telah diberikan oleh Allah kepadamu sebagai harta fai’, wahai putra kedua orang yang disembelih.”

Rasulullah Saw. tersenyum mendengar hal itu. Lalu ada yang bertanya (kepada Mu’awiyah), “Wahai Amirul Mu-minin, siapakah kedua orang yang disembelih itu?” Maka Mu’awiyah menjawab, bahwa ketika Abdul Muttalib diperintahkan untuk menggali (ulang) sumur zam-zam, ia bernazar kepada Allah, bahwa jika segala sesuatunya dilancarkan oleh Allah dalam urusannya itu, dia akan menyembelih salah seorang putranya. Mu’awiyah melanjutkan kisahnya, bahwa ternyata setelah dilakukan undian (di antara anak-anaknya) pilihan jatuh kepada Abdullah (ayahanda Nabi Saw.). Tetapi paman-pamannya yang dari pihak ibu melarangnya, dan mereka mengatakan, “Tebuslah anakmu ini dengan seratus ekor unta.” Akhirnya Abdul Muttalib menebusnya dengan seratus ekor unta. Dan orang kedua yang disembelih adalah Ismail a.s.

Hadis ini garib sekali, dan Al-Umawi telah meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Magazi-nya, telah menceritakan kepada kami sebagian dari teman-teman kami, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ubaid ibnu Abu Karimah, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abdur Rahman Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Muhammad Al-Atabi (salah seorang anak Atabah ibnu Abu Sufyan), telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami As-Sanabiji, bahwa ia pernah menghadiri Majelis Mu’awiyah r.a. Lalu kaum yang hadir membicarakan tentang Ismail ataukah Ishaq anak yang disembelih itu, kemudian disebutkan hal yang semisal. Demikianlah yang saya tulis dari kitab salinan yang kacau.

Dan sesungguh­nya Ibnu Jarir melakukan suatu kekeliruan dengan memilih pendapat yang mengatakan Zabih adalah Ishaq terhadap firman Allah Swt.: Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar. (Ash-Shaffat: 101). Ia menakwilkan bahwa kabar gembira ini adalah yang menyangkut kelahiran Ishaq, padahal yang sebenarnya adalah firman Allah Swt.: dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishaq). (Az-Zariyat: 28)

Dan ia menjawab tentang berita gembira akan kelahiran Ya’qub dari Ishaq, bahwa hal itu terjadi setelah dia sampai pada usia sanggup berusaha (bekerja). Dan merupakan suatu hal yang tidak mustahil bila Ishaq mempunyai anak lain selain Ya’qub. Ibnu Jarir mengatakan, ‘Adapun mengenai sepasang tanduk yang digantungkan di Ka’bah, bisa saja keduanya (Ibrahim dan Ishaq) memindahkannya dari negeri Kan’an (ke Mekah).'” Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa di antara ulama ada yang berpendapat bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq, dan penyembelihannya dilakukan di Kan’an. ‘

Apa yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya ini bukan merupakan suatu pendapat yang benar, bukan pula merupakan hal yang pasti. Bahkan jauh sekali dari kebenaran, mengingat apa yang telah disimpulkan oleh Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi yang mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ismail, merupakan pendapat yang lebih kuat dan lebih sahih serta lebih terbukti kebenarannya; hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.

***********

Firman Allah Swt.:

{وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ}

Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang saleh. (Ash-Shaffat: 112)

Setelah menyebutkan berita gembira tentang kelahiran anak yang disembelih (yaitu Ishaq), lalu disebutkan mengiringinya berita gembira akan kelahiran saudaranya, yaitu Ishaq. Hal yang sama telah disebutkan di dalam surat Hud dan surat Al-Hijr.

Firman Allah Swt., “Nabiyyan.” berkedudukan menjadi kata keterangan keadaan yang penjelasannya tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah, kelak dia akan menjadi seorang nabi yang saleh.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah. dari Daud. dari Ikrimah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq.

Ibnu jarir mengatakan bahwa firman-Nya: Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. (Ash-Shaffat: 112) Ini merupakan berita gembira tentang kenabiannya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa ayat ini semakna dengan firman-Nya:

{وَوَهَبْنَا لَهُ مِنْ رَحْمَتِنَا أَخَاهُ هَارُونَ نَبِيًّا}

Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya sebagian rahmat Kami, yaitu saudaranya Harun menjadi seorang nabi. (Maryam: 53)

Harun lebih tua daripada Musa, tetapi Musa menginginkan agar Harun pun diangkat pula menjadi nabi, maka kenabian diberikan kepadanya.

Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Abdul Ala, telah menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir ibnu Sulaiman yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Daud menceritakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh (Ash-Shaffat: 112) Sesungguhnya ia mendapat berita gembira menjadi nabi hanya pada saat ia merelakan dirinya untuk dijadikan kurban demi karena Allah Swt. Dan berita gembira kenabiannya tidak diberikan saat ia dilahirkan.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.