Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. Mujahid, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Ata Al-Khurrasani, dan Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tatkala anak itu sampai (pada usia sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, (Ash-Shaffat: 102) Maksudnya, telah tumbuh dewasa dan dapat bepergian serta mampu bekerja dan berusaha sebagaimana yang dilakukan ayahnya.
{فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى}
Maka tatkala anak itu sampai (pada usia sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Hai Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! ” (Ash-Shaffat: 102)
Ubaid ibnu Umair mengatakan bahwa mimpi para nabi itu adalah wahyu, kemudian ia membaca firman-Nya: Ibrahim berkata, “Hai Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” (Ash-Shaffat: 102)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ الْجُنَيْدِ، حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الملك الكرندي، حدثنا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ إِسْرَائِيلَ بْنِ يُونُسَ، عَنْ سِمَاك، عَنْ عِكْرِمَةَ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “رُؤْيَا الْأَنْبِيَاءِ فِي الْمَنَامِ وَحْي”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain ibnul Junaid, telah menceritakan kepada kami Abu Abdul Malik Al-Karnadi, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Israil ibnu Yunus, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Mimpi para nabi itu merupakan wahyu.
Hadis ini tidak terdapat di dalam kitab-kitab Sittah dengan jalur ini.
Dan sesungguhnya Ibrahim memberitahukan mimpinya itu kepada putranya agar putranya tidak terkejut dengan perintah itu, sekaligus untuk menguji kesabaran dan keteguhan serta keyakinannya sejak usia dini terhadap ketaatan kepada Allah Swt. dan baktinya kepada orang tuanya.
{قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ}
Ia menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.” (Ash-Shaffat: 102)
Maksudnya, langsungkanlah apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu untuk menyembelih diriku.
{سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ}
insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (Ash-Shaffat: 102)
Yakni aku akan bersabar dan rela menerimanya demi pahala Allah Swt. Dan memang benarlah, Ismail a.s. selalu menepati apa yang dijanjikannya. Karena itu, dalam ayat lain disebutkan melalui firman-Nya:
{وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولا نَبِيًّا وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا}
Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh ahlinya untuk salat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridai di sisi Tuhannya. (Maryam: 54-55)
**********
Adapun firman Allah Swt.:
{فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ}
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). (Ash-Shaffat: 103)
Setelah keduanya mengucapkan persaksian dan menyebut nama Allah untuk melakukan penyembelihan itu, yakni persaksian (tasyahhud) untuk mati. Menurut pendapat yang lain, aslama artinya berserah diri dan patuh. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengerjakan perintah Allah Swt. sebagai rasa taat keduanya kepada Allah, dan bagi Ismail sekaligus berbakti kepada ayahnya. Demikianlah menurut pendapat Mujahid, Ikrimah, Qatadah, As-Saddi, Ibnu Ishaq, dan lain-lainnya.
Makna tallahu lil jabin ialah merebahkannya dengan wajah yang tengkurap dengan tujuan penyembelihan akan dilakukan dari tengkuknya dan agar Ibrahim tidak melihat wajahnya saat menyembelihnya, karena cara ini lebih meringankan bebannya.
Ibnu Abbas r.a., Mujahid, Sa’id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya). (Ash-Shaffat: 103) Yakni menengkurapkan wajahnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih dan Yunus. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Abu Asim Al-Ganawi, dari Abut Tufail, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ketika Ibrahim a.s. diperintahkan untuk mengerjakan manasik, setan menghadangnya di tempat sa’i, lalu setan menyusulnya, maka Ibrahim menyusulnya. Kemudian Jibril a.s. membawa Ibrahim ke jumrah ‘aqabah, dan setan kembali menghadangnya; maka Ibrahim melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil hingga setan itu pergi. Kemudian setan menghadangnya lagi di jumrah wusta, maka Ibrahim melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil. Kemudian Ibrahim merebahkan Ismail pada keningnya, saat itu Ismail mengenakan kain gamis putih, lalu Ismail berkata kepada ayahnya, “Hai Ayah, sesungguhnya aku tidak mempunyai pakaian untuk kain kafanku selain dari yang kukenakan ini, maka lepaskanlah kain ini agar engkau dapat mengafaniku dengannya.” Maka Ibrahim bermaksud menanggalkan baju gamis putranya itu. Tetapi tiba-tiba ada suara yang menyerunya dari arah belakang: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. (Ash-Shaffat: 104-105); Maka Ibrahim menoleh ke belakang, tiba-tiba ia melihat seekor kambing gibasy putih yang bertanduk lagi gemuk. Ibnu Abbas mengatakan bahwa sesungguhnya sampai sekarang kami masih terus mencari kambing gibasy jenis itu. Hisyam menyebutkan hadis ini dengan panjang lebar di dalam Kitabul Manasik.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dengan panjang lebar dari Yunus, dari Hammad ibnu Salamah, dari Ata ibnus Sa’ib, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas. Hanya dalam riwayat ini disebutkan Ishaq. Menurut riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. tentang nama anak yang disembelih, ada dua riwayat. Tetapi riwayat yang terkuat adalah yang menyebutnya Ismail, karena alasan yang akan kami sebutkan, insya Allah.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Dinar, dari Qatadah, dari Ja’far ibnu Iyas, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash-Shaffat: 107) Bahwa dikeluarkan untuknya seekor kambing gibasy dari surga yang telah digembalakan sebelum itu selama empat puluh musim gugur (tahun). Maka Ibrahim melepaskan putranya dan mengejar kambing gibasy itu. Kambing gibasy itu membawa Ibrahim ke jumrah ula, lalu Ibrahim melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil. Dan kambing itu luput darinya, lalu lari ke jumrah wusta dan Ibrahim mengeluarkannya dari jumrah itu dengan melemparinya dengan tujuh buah batu kerikil. Kambing itu lari dan ditemuinya ada di jumrah kubra, maka ia melemparinya dengan tujuh buah batu kerikil. Pada saat itulah kambing itu keluar dari jumrah, dan Ibrahim menangkapnya, lalu membawanya ke tempat penyembelihan di Mina dan menyembelihnya.
Ibnu Abbas melanjutkan, “Demi Tuhan yang jiwa Ibnu Abbas berada di tangan kekuasaan-Nya, sesungguhnya sembelihan itu merupakan kurban yang pertama dalam Islam, dan sesungguhnya kepala kambing itu benar-benar digantungkan dengan kedua tanduknya di talang Ka’bah hingga kering.”