Ash-Shaffat, ayat 99-113

{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا}

Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (At-Talaq: 2-3)

Ayat yang menceritakan kisah penyembelihan ini dijadikan dalil oleh sejumlah ulama Usul untuk menyatakan keabsahan nasakh sebelum melakukan pekerjaan yang diperintahkan, lain halnya dengan pendapat segolongan ulama dari kalangan Mu’tazilah. Tetapi penunjukkan makna dalam ayat ini sudah jelas, karena pada mulanya Allah memerintahkan kepada Ibrahim agar menyembelih anaknya, kemudian Allah menasakh (merevisi)nya dan mengalihkannya menjadi tebusan (yakni kurban). Dan sesungguhnya tujuan utama dari perintah ini pada mulanya hanyalah untuk menguji keteguhan dan kesabaran Nabi Ibrahim a.s. dalam melaksanakan perintah Allah Swt. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ}

Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (Ash-Shaffat: 106)

Maksudnya, ujian yang jelas dan gamblang, yaitu perintah untuk menyembelih anaknya. Lalu Ibrahim a.s. bergegas mengerjakannya dengan penuh rasa berserah diri kepada Allah dan tunduk patuh kepada perintah-Nya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى}

dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji. (An-Najm: 37)

**********

Adapun firman Allah Swt.:

{وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ}

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash-Shaffat: 107)

Sufyan As- Sauri telah meriwayatkan dari Jabir Al-Ju’fi, dari Abut Tufail dari Ali r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash-Shaffat: 107) Yakni dengan kambing gibasy yang berbulu putih, gemuk, lagi bertanduk yang telah diikat di pohon samurah. Abut Tufail mengatakan bahwa mereka (berdua) menemukannya dalam keadaan telah terikat di pohon samurah yang ada di Bukit Sabir.

As-Sauri telah meriwayatkan pula dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khasyam, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa kambing gibasy itu telah digembalakan di surga selama empat puluh tahun.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Ya’qub As-Saffar, telah menceritakan kepada kami Daud Al-Attar, dari Ibnu Khasyam’ dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa batu besar yang ada di Mina di lereng Bukit Sabir adalah batu tempat Nabi Ibrahim menyembelih tebusan anaknya Ishaq. Kambing gibasy yang gemuk lagi bertanduk turun dari Bukit Sabir menuju ke tempat Nabi Ibrahim seraya mengembik, lalu Nabi Ibrahim menyembelihnya. Kambing itu juga yang dipakai kurban oleh anak Adam, lalu diterima, dan kambing itu disimpan hingga dijadikan tebusan untuk Ishaq.

Telah diriwayatkan pula dari Sa’id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa kambing gibasy itu hidup bebas di dalam surga hingga dikeluarkan dari Bukit Sabir, dan pada leher kambing itu terdapat bulu yang berwarna merah.

Disebutkan dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa nama kambing gibasy yang dijadikan kurban oleh Nabi Ibrahim a.s. adalah Jarir.

Ibnu Juraij mengatakan bahwa menurut Ubaid ibnu Umair, Nabi Ibrahim menyembelihnya di maqam Ibrahim.

Menurut Mujahid, Nabi Ibrahim menyembelihnya di Mina di tempat penyembelihan kurban sekarang.

Hasyim telah meriwayatkan dari Sayyar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Ibnu Abbas pernah memberikan fatwa kepada orang yang bernazar akan menyembelih dirinya, lalu Ibnu Abbas memerintahkan kepadanya agar menggantinya dengan menyembelih seratus ekor unta. Sesudah itu ia berkata bahwa seandainya dia memberikan fatwa kepadanya agar menyembelih seekor kambing gibasy, tentulah hal itu sudah mencukupi baginya. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash-Shaffat: 107)

Menurut pendapat yang sahih, tebusan tersebut berupa seekor kambing gibasy.

As-Sauri telah meriwayatkan dari seorang lelaki, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash-Shaffat: 107) Ibnu Abbas mengatakan bahwa sembelihan itu adalah seekor kambing gunung.

Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Amr ibnu Ubaid, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa tidaklah Ismail a.s. ditebus melainkan dengan seekor kambing gunung dari Aura yang diturunkan untuk Ibrahim dari Bukit Sabir.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ، عَنْ خَالِهِ مُسافع ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ قَالَتْ: أَخْبَرَتْنِي امْرَأَةٌ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ -وَلدت عَامَّةَ أَهْلِ دَارِنَا-أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عُثْمَانَ بْنِ طَلْحَةَ -وَقَالَ مَرَّةً: إِنَّهَا سَأَلَتْ عُثْمَانَ: لِمَ دَعَاكَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: قَالَ: “إِنِّي كنتُ رَأَيْتُ قَرْنَيِ الْكَبْشِ، حِينَ دَخَلْتُ الْبَيْتَ، فَنَسِيتُ أَنْ آمُرَكَ أَنْ تُخَمِّرَهُمَا، فَخَمَّرْهما، فَإِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ فِي الْبَيْتِ شَيْءٌ يَشْغَلُ الْمُصَلِّيَ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepadaku Mansur, dari pamannya (yaitu Musafi’ dan Safiyyah binti Syaibah) yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya seorang wanita dari Bani Salim yang telah melahirkan sebagian besar penduduk perkampungan kami, bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan utusan kepada Usman ibnu Abu Talhah r.a. (pemegang kunci Ka’bah). Wanita itu pernah bertanya kepada Usman, “Mengapa Nabi Saw. memanggilmu ?” Maka Usman menjawab, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku melihat sepasang tanduk saat memasuki Ka’bah, dan aku lupa untuk memerintahkan kepadamu agar menutupinya dengan kain. Karena itu, tutupilah sepasang tanduk itu dengan kain, sebab tidak patut bila di dalam Ka’bah terdapat sesuatu yang mengganggu kekhusyukan orang yang salat (di dalamnya).

Sufyan mengatakan bahwa kedua tanduk itu masih tetap tergantung di dalam Ka’bah hingga Ka’bah mengalami kebakaran dan keduanya ikut terbakar.

Hal ini merupakan bukti tersendiri yang menunjukkan bahwa anak yang disembelih itu adalah Nabi Ismail a.s. Karena sesungguhnya orang-orang Quraisy menerimanya secara turun-temurun dari para pendahulu mereka generasi demi generasi, sampai Allah mengutus Rasul­Nya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Berikut ini sebuah pasal yang mengemukakan asar-asar yang ditemukan dari ulama Salaf tentang siapakah sebenarnya anak yang disembelih itu.

Berikut ini dikemukakan pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq a.s.

Hamzah Az-Zayyat telah meriwayatkan dari Abu Maisarah rahimahullah yang mengatakan, bahwa Nabi Yusuf a.s. pernah mengatakan kepada raja dalam alasannya, “Apakah engkau menginginkan makan bersama denganku, sedangkan aku adalah Yusuf ibnu Ya’qub nabiyyullah ibnu Ishaq sembelihan Allah ibnu Ibrahim kekasih Allah.”

As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Sinan, dari Ibnu Abul Huzail bahwa Yusuf mengatakan hal yang sama kepada raja.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.