Al-Hafiz Abul Qasim di dalam kitab Mu’jamul Kabir-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Marsad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail ibnu Iyasy, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku Damdam ibnu Zur’ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy’ari, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Aku tidak mengkhawatirkan umatku kecuali terhadap tiga perkara, yaitu bila harta bertambah banyak bagi mereka, lalu mereka saling mendengki, dan akhirnya mereka saling berperang; dan bila dibukakan bagi mereka (pemahaman) Al-Qur’an, lalu orang mukmin mengambilnya dengan tujuan mencari-cari takwilnya, “Padahal tidak ada yang mengetahui takwil-nya melainkan Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat’ (Ali Imran: 7), hingga akhir ayat.” Dan bilamana ilmu mereka makin bertambah, yang pada akhirnya mereka menyia-nyiakannya dan mereka tidak menanyakannya.
Hadis ini garib sekali.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو، أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ الْعَاصِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ الْقُرْآنَ لَمْ يَنْزِلْ لِيُكَذِّبَ بَعْضُهُ بَعْضًا، فَمَا عَرَفْتُمْ مِنْهُ فَاعْمَلُوا بِهِ، وَمَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَآمِنُوا بِهِ”
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hatim, dari ayahnya, dari Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari Ibnul As, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Al-Qur’an itu sebagian darinya tidaklah diturunkan untuk mendustakan sebagian yang lainnya. Maka apa saja darinya yang kalian ketahui, amalkanlah; dan apa saja darinya yang mutasyabih, maka berimanlah kalian kepadanya.
وَقَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَنْبَأَنَا مَعْمَر، عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ يَقْرَأُ: “وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ، وَيَقُولُ الرَّاسِخُونَ: آمَنَّا بِهِ”
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Tawus, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas membaca ayat ini dengan bacaan seperti berikut: Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya, melainkan Allah. Sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya (hanya) mengatakan, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat.”
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Umar ibnu Abdul Aziz dan Malik ibnu Anas, bahwa mereka (orang-orang yang mendalam ilmunya) hanya beriman kepadanya, sedangkan mereka tidak mengetahui takwilnya.
Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa di dalam qiraat Abdullah ibnu Mas’ud disebutkan takwil ayat-ayat mutasyabihat hanya ada pada Allah, sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya hanya mengatakan, “Kami beriman kepada apa yang disebutkan oleh ayat-ayat mutasyabihat.”
Hal yang sama diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka’b, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Di antara mereka ada yang melakukan waqaf pada firman-Nya:
{وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ}
Dan orang-orang yang mendalam ilmunya. (Ali Imran: 7)
Pendapat ini diikuti oleh banyak ahli tafsir dan ahli Usul, dan mereka mengatakan bahwa khitab dengan memakai ungkapan yang tidak dimengerti merupakan hal yang mustahil.
Ibnu Abu Nujaih meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah mengatakan, “Aku termasuk orang-orang yang mendalam ilmunya, yaitu mereka yang mengetahui takwilnya.”
Ibnu Abu Nujaih meriwayatkan pula dari Mujahid, bahwa orang-orang yang mendalam ilmunya mengetahui takwilnya dan mereka mengatakan, “Kami beriman kepadanya.” Hal yang sama dikatakan oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ja’far ibnuz Zubair, bahwa makna yang dimaksud ialah tidak ada seorang pun yang mengetahui makna yang dimaksud kecuali hanya Allah. Orang-orang yang mendalam ilmunya mengatakan, “Kami beriman kepada mutasyabih.”
Kemudian mereka yang mendalam ilmunya dalam menakwilkan ayat-ayat yang mutasyabihat merujuk kepada apa yang telah mereka ketahui dari takwil ayat-ayat muhkamat yang semua orang mempunyai takwil yang sama mengenainya. Dengan demikian, maka semua isi Al-Qur’an serasi berkat pendapat mereka, sebagian di antaranya membenarkan sebagian yang lain; sehingga hujah pun menembus sasarannya dan tiada suatu alasan pun untuk mengelak darinya, serta semua kebatilan tersisihkan dan semua kekufuran tertolak berkat Al-Qur’an. Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah mendoakan sahabat Ibnu Abbas dengan doa berikut:
«اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَ»
Ya Allah, berilah dia pemahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya takwil (Al-Qur’an).
Di antara ulama ada yang merincikan masalah ini, dia mengatakan bahwa takwil Al-Qur’an dimaksudkan mempunyai dua pengertian. Salah satunya ialah takwil dengan pengertian hakikat sesuatu dan merupakan kesimpulan darinya. Termasuk ke dalam pengertian ini ialah firman-Nya:
وَقالَ يا أَبَتِ هذا تَأْوِيلُ رُءْيايَ مِنْ قَبْلُ
Dan berkata Yusuf, “Wahai ayahku, inilah tabir mimpiku yang dahulu itu.” (Yusuf: 100)
Dan firman-Nya:
هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا تَأْوِيلَهُ يَوْمَ يَأْتِي تَأْوِيلُهُ
Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) Al-Qur’an itu. Pada hari datangnya kebenaran pemberitaan Al-Qur’an itu. (Al-A’raf: 53)
Yakni hakikat dari apa yang diberitakan kepada mereka menyangkut perkara akhirat, apabila yang dimaksud dengan takwil seperti di atas berarti waqaf-nya pada lafzul Jalalah. Karena hakikat dan kenyataan segala sesuatu itu tidak ada seorang pun yang mengetahuinya dengan jelas kecuali hanya Allah Swt. Dengan demikian, berarti firman-Nya: Dan orang-orang yang mendalam ilmunya. (Ali Imran: 7) berkedudukan sebagai mubtada. Sedangkan firman-Nya: mengatakan, “Kami beriman kepadanya.” (Ali Imran: 7) berkedudukan sebagai khabar-nya.
Adapun jika yang dimaksud dengan takwil ialah pengertian yang lain, yaitu seperti tafsir, penjelasan, dan keterangan mengenai sesuatu, seperti makna yang terdapat di dalam firman-Nya:
نَبِّئْنا بِتَأْوِيلِهِ
Berikanlah kepada kami takwilnya. (Yusuf: 36)
Yakni tafsir dari mimpinya itu. Jika yang dimaksud adalah seperti ini, berarti waqaf-nya pada firman-Nya: dan orang-orang yang mendalam ilmunya. (Ali Imran: 7)
Karena mereka mengetahui dan memahami apa yang di-khitab-kan oleh Al-Qur’an dengan ungkapannya itu, sekalipun pengetahuan mereka tidak meliputi hakikat segala sesuatu seperti apa adanya. Berdasarkan analisis ini, berarti firman-Nya: mengatakan, “Kami beriman kepadanya.” (Ali Imran: 7) berkedudukan sebagai hal yang menggambarkan keadaan mereka. Hal ini memang diperbolehkan; dan ia merupakan bagian dari ma’tuf, bukan ma’tuf ‘alaih, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
لِلْفُقَراءِ الْمُهاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوالِهِمْ
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan harta benda mereka. (Al-Hasyr: 8)
sampai dengan firman-Nya:
يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنا وَلِإِخْوانِنَا
mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami.” (Al-Hasyr: 10), hingga akhir ayat.
Dan seperti firman Allah Swt.:
وَجاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
Dan datanglah Tuhanmu, dan (datang pula) malaikat dengan berbaris-baris. (Al-Fajr: 22)
Firman Allah Swt. yang memberitakan perihal mereka yang mendalam ilmunya, bahwa mereka mengatakan, “Kami beriman kepadanya,” yakni kepada ayat-ayat mutasyabihat itu. Semuanya —yakni yang muhkam dan yang mutasyabih— berasal dari sisi Tuhan kami dengan sebenarnya. Masing-masing dari keduanya membenarkan yang lainnya dan mempersaksikannya, karena semuanya berasal dari sisi Allah; Tiada sesuatu pun dari sisi Allah yang berbeda dan tidak pula berlawanan, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: