All Imran, ayat 7-9

{هُوَ الَّذِي أَنزلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ (7) رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ (8) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ (9) }

Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara isinya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an; dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat darinya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan Kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanian Kepaaa Kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia). Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya.” Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.

Allah Swt. memberitakan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat muhkam, yang semuanya merupakan Ummul Kitab, yakni terang dan jelas pengertiannya, tiada seorang pun yang mempunyai pemahaman yang keliru tentangnya. Bagian yang lain dari kandungan Al-Qur’an adalah ayat-ayat mutasyabih (yang samar) pengertiannya bagi kebanyakan orang atau sebagian dari mereka. Barang siapa yang mengembalikan hal yang mutasyabih kepada dalil yang jelas dari Al-Qur’an, serta memutuskan dengan ayat yang muhkam atas ayat yang mutasyabih, maka sesungguhnya dia mendapat petunjuk. Barang siapa yang terbalik, yakni memutuskan yang mutasyabih atas yang muhkam, maka terbaliklah dia. Karena itulah Allah Swt. berfirman:

هُنَّ أُمُّ الْكِتابِ

itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an. (Ali Imran: 7)

Yaitu pokok dari isi Al-Qur’an yang dijadikan aijukan di saat menjumpai yang mutasyabih.

وَأُخَرُ مُتَشابِهاتٌ

dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. (Ali Imran: 7)

Yakni ayat-ayat yang pengertiannya terkadang mirip dengan ayat-ayat yang muhkam dan terkadang mirip dengan pengertian lainnya bila ditinjau dari segi lafaz dan susunannya, tetapi tidak dari segi makna yang dimaksud. Mereka berselisih pendapat mengenai muhkam dan mutasyabih, berbagai pendapat banyak diriwayatkan dari kalangan ulama Salaf. Untuk itu, Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa ayat-ayat yang muhkam adalah ayat-ayat yang me-nasakh (merevisi), ayat-ayat yang menerangkan tentang halal dan haram, batasan-batasan dari Allah, serta semua hal yang berpengaruh dan diamalkan.

Disebutkan pula dari Ibnu Abbas bahwa ayat-ayat muhkam (antara lain) ialah firman Allah Swt.:

قُلْ تَعالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً

Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian, yaitu janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia (Al-An’am: 151)

Dan ayat-ayat lain yang sesudahnya, juga firman Allah Swt.:

وَقَضى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia. (Al-Isra: 23)

Serta ketiga ayat sesudahnya. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya pula; dia meriwayatkannya dari Said ibnu Jubair dengan lafaz yang sama.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Ishaq ibnu Suwaid, bahwa Yahya ibnu Ya’mur dan Abu Fakhitah melakukan perdebatan sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. (Ali Imran: 7). Maka Abu Fakhitah berkata, “Yang dimaksud dengan ayat-ayat mutasyabihat ialah pembukaan tiap-tiap surat (yang terdiri atas rangkaian huruf-huruf hijaiyah).” Sedangkan menurut Yahya ibnu Ya’mur, makna yang dimaksud dengan Ummul Kitab ialah yang menyangkut fardu-fardu, perintah, dan larangan, serta halal dan haram.

Ibnu Luhai’ah meriwayatkan dari Ata ibnu Dinar, dari Sa’id ibnu Jubair sehubungan dengan firman-Nya: itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an. (Ali Imran: 7), Dinamakan Ummul Kitab karena ayat-ayat tersebut tertulis di dalam semua kitab.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa dikatakan demikian karena tiada seorang pemeluk agama pun melainkan ia rida dengannya. Menurut pendapat yang lain sehubungan dengan ayat-ayat mutasyabihat, yang dimaksud adalah ayat yang di-mansukh, hal yang didahulukan dan hal yang diakhirkan, semua misal (perumpamaan) yang terdapat di dalam Al-Qur’an, semua qasam (sumpah) dan hal-hal yang hanya diimani tetapi tidak diamalkan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas.

Menurut pendapat yang lain, ayat-ayat mutasyabihat ialah huaif-huruf hijaiyah yang ada pada permulaan tiap-tiap surat. Demikian menurut Muqatil ibnu Hayyan.

Telah diriwayatkan dari Mujahid, bahwa ayat-ayat mutasyabihat sebagian darinya membenarkan sebagian yang lain. Hal ini hanyalah menyangkut tafsir firman-Nya:

كِتاباً مُتَشابِهاً مَثانِيَ

yaitu sebuah kitab (Al-Qur’an) yang serupa lagi berulang-ulang. (Az-Zumar: 23)

Dalam tafsir ayat ini mereka menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan mutasyabih ialah suatu kalam yang berada dalam konteks yang sama; sedangkan yang dimaksud dengan masani ialah kalam yang menggambarkan dua hal yang berlawanan, seperti gambaran surga dan gambaran neraka, dan keadaan orang-orang yang bertakwa dengan keadaan orang-orang yang durhaka, begitulah seterusnya.

Yang dimaksud dengan istilah mutasyabih dalam ayat ini (Ali Imran: 7) ialah lawan kata dari muhkam. Pendapat yang paling baik sehubungan dengan masalah ini ialah apa yang telah kami sebut di atas, yaitu yang dinaskan oleh Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar ketika ia mengatakan sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Di antara (isi)nya ada ayat-ayat muhkamat. (Ali Imran: 7)

Ayat-ayat yang muhkam merupakan hujah Tuhan, dan pemeliharaan bagi hamba-hamba Allah, serta untuk mematahkan hujah lawan yang batil. Ayat-ayat ini tidak dapat dibelokkan pengertiannya dan tidak dapat ditakwilkan dengan pengertian yang menyimpang dari apa adanya.

Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan bahwa mutasyabihat dalam hal kebenarannya tidak memerlukan adanya pengertian lain dan takwil yang terkandung di balik makna lahiriahnya; Allah menguji hamba-hamba-Nya dengan ayat-ayat mutasyabihat ini, sebagaimana Dia menguji mereka dengan masalah halal dan haram. Pada garis besarnya ayat-ayat mutasyabihat tidak boleh dibelokkan kepada pengertian yang batil dan tidak boleh diselewengkan dari perkara yang hak.

Karena itulah Allah Swt. berfirman:

فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ

Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan. (Ali Imran: 7)

Yakni kesesatan dan menyimpang dari perkara yang hak, menyukai perkara yang batil.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.