All Imran, ayat 7-9

Apabila kalian melihat orang-orang yang mengikuti hal-hal yang mutasyabih dari Al-Qur’an, maka mereka itulah orang-orang yang disebutkan oleh Allah (dalam ayat ini); maka hati-hatilah (waspadalah) kalian terhadap mereka.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Sahl, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, dari Hammad ibnu Salamah, dari Abdur Rahman ibnul Qasim, dari ayah-nya, dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai ayat ini, yaitu firman-Nya: maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat darinya untuk menimbulkan fitnah. (Ali Imran: 7)

Kemudian beliau Saw. bersabda:

«قَدْ حَذَّرَكُمُ اللَّهُ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَاعْرِفُوهُمْ»

Allah telah memperingatkan kalian. Maka apabila kalian melihat mereka, waspadalah kalian terhadap mereka.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Murdawaih melalui jalur yang lain, dari Al-Qasim, dari Siti Aisyah dengan lafaz yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَبِي غَالِبٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ يُحَدِّثُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ في قوله: {فَأَمَّاالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ} قَالَ: “هُمُ الْخَوَارِجُ”، وَفِي قَوْلِهِ: {يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ} . [آلِ عِمْرَانَ: 106] قَالَ: “هُمُ الْخَوَارِجُ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Abu Galib yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Umamah menceritakan hadis berikut dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat darinya. (Ali Imran: 7) bahwa mereka adalah golongan Khawarij. Juga firman-Nya: Pada hari yang di waktu itu ada muka yang menjadi putih berseri, dan ada pula muka yang menjadi hitam muram. (Ali Imran: 106). Mereka (yang mukanya menjadi hitam muram) adalah golongan Khawarij.

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula melalui jalur yang lain, dari Abu Galib, dari Abu Umamah, lalu ia menuturkan hadis ini.

Minimal hadis ini berpredikat mauquf karena dikategorikan sebagai perkataan seorang sahabat, tetapi makna yang dikandungnya sahih (benar).

Karena sesungguhnya mula-mula bid’ah yang terjadi dalam permulaan masa Islam ialah fitnah Khawarij. Pada mulanya mereka muncul disebabkan masalah duniawi, yaitu ketika Nabi Saw. membagi-bagi hasil ganimah Perang Hunain. Dalam akal mereka yang tidak sehat seakan-akan mereka melihat bahwa Nabi Saw. tidak berlaku adil dalam pembagian ganimah. Lalu mereka mengejutkan Nabi Saw. dengan suatu ucapan yang tidak pantas. Maka seseorang dari mereka (Khawarij) yang dikenal dengan julukan “Zul Khuwaisirah” (si pinggang kecil, semoga Allah merobek pinggangnya) berkata, “Berlaku adillah engkau, karena sesungguhnya engkau tidak adil.” Lalu Rasulullah Saw. menjawab:

«لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ، أَيَأْمَنُنِي عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ وَلَا تَأْمَنُونِي»

Sesungguhnya kecewa dan merugilah aku jika aku tidak adil. Allah mempercayakan aku untuk penduduk bumi, maka mengapa engkau tidak percaya kepadaku?

Ketika lelaki itu pergi, Umar ibnul Khattab —menurut riwayat yang lain Khalid ibnul Walid— meminta izin kepada Nabi Saw. untuk membunuh lelaki yang mengatakan demikian itu. Tetapi Nabi Saw. bersabda:

“دَعْهُ فَإِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئ هَذَا-أَيْ: مِنْ جِنْسِهِ -قَوْمٌ يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهِ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَقِرَاءَتَهُ مَعَ قِرَاءَتِهِمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرّمِيَّة، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ.

Biarkanlah dia, sesungguhnya kelak akan muncul dari golongan lelaki ini suatu kaum yang seseorang di antara kalian memandang kecil salatnya bila dibandingkan dengan salat mereka, dan bacaannya dengan bacaan mereka. Mereka menembus agama sebagaimana anak panah menembus sasarannya. Maka dimana pun kalian jumpai mereka, perangilah mereka, karena sesungguhnya bagi orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala.

Mereka baru muncul dalam masa Khalifah Ali ibnu Abu Talib r.a.: dan ia memerangi mereka di Nahrawan. Kemudian bercabanglah dari mereka berbagai kabilah dan puak serta berbagai aliran dan sekte yang cukup banyak. Lalu muncullah aliran Qadariyah, Mu’tazilah, Jahmiyah, dan aliran-aliran bid’ah lainnya yang jauh sebelum itu telah diberitakan oleh Nabi Saw. dalam salah satu sabdanya:

“وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً” قَالُوا: [مَنْ] هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: ” مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي”

Umat ini kelak akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah mereka yang satu golongan itu, ya Rasulullah?” Rasulullah Saw. menjawab, “Orang-orang yang berpegang kepada tuntunanku dan tuntunan para sahabatku.”

Hadis diketengahkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya dengan tambahan ini.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ، حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ الْحَسَنِ عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ بَلَغَهُ، عَنْ حُذَيْفَةَ -أَوْ سَمِعَهُ مِنْهُ-يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ: ” إِنَّ فِي أُمَّتِي قَوْمًا يقرؤون الْقُرْآنَ يَنْثُرُونَهُ نَثْر الدَّقَل، يَتَأوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ تَأْوِيلِهِ”.

Al-Hafiz Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Musa, telah menceritakan kepada kami Amr Ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir, dari ayahnya, dari Qatadah, dari Al-Hasan ibnu Jundub ibnu Abdullah; telah disampaikan kepadanya sebuah hadis dari Huzaifah atau dia mendengarnya langsung dari Huzaifah, dari Rasulullah Saw. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah menuturkan hal berikut: Sesungguhnya di dalam umatku terdapat suatu kaum, mereka membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang sangat lancar seperti menebar anak panah, mereka menakwilkannya bukan dengan takwil yang sebenarnya.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَما يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ

padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. (Ali Imran: 7)

Para ahli qurra berselisih pendapat mengenai bacaan waqaf dalam ayat ini. Menurut suatu pendapat, waqaf dilakukan pada lafzul Jalalah, seperti apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ia pernah mengatakan, “Tafsir itu ada empat macam, yaitu tafsir yang tidak sulit bagi seseorang untuk memahaminya, tafsir yang diketahui oleh orang-orang Arab melalui bahasanya, tafsir yang hanya diketahui oleh orang-orang yang berilmu mendalam, dan tafsir yang tiada yang mengetahuinya selain Allah.”

Pendapat yang sama diriwayatkan pula dari Siti Aisyah, Urwah, Abusy Sya’sa, Abu Nuhaik, dan Lain-lain.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ فِي الْمُعْجَمِ الْكَبِيرِ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ مَرْثَدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنِي ضَمْضَم بْنُ زُرْعَة، عَنْ شُرَيْح بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” لَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي إِلَّا ثَلَاثَ خِلَالٍ: أَنْ يَكْثُرَ لهم المال فَيَتَحَاسَدُوا فَيَقْتَتِلُوا، وَأَنْ يُفْتَحَ لَهُمُ الْكِتَابُ فَيَأْخُذَهُ الْمُؤْمِنُ يَبْتَغِي تَأْوِيلَهُ، {وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ [كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ] } الْآيَةَ، وَأَنْ يَزْدَادَ عِلْمُهُمْ فَيُضَيِّعُوهُ وَلَا يُبَالُونَ عَلَيْهِ “

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.