Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui jalur lain dari hadis Sa’d dengan lafaz yang sama.
Ditekankan berwudu dan salat dua rakaat di kala hendak bertobat karena berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal.
حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا مِسْعَر، وَسُفْيَانُ -هُوَ الثَّوْرِيُّ-عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ الثَّقَفِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ أَسْمَاءَ بْنِ الْحَكَمِ الْفَزَارِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عنه، قال: كنت إذا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا نَفَعَنِي اللَّهُ بِمَا شَاءَ مِنْهُ، وَإِذَا حَدَّثَنِي عَنْهُ [غَيْرِي استَحْلفْتُه، فَإِذَا حَلَفَ لِي صَدقته، وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدثني] وصدَق أَبُو بَكْرٍ -أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ -الوُضُوءَ -قَالَ مِسْعر: فَيُصَلّي. وَقَالَ سُفْيَانُ: ثُمَّ يُصلِّي رَكْعَتَيْنِ -فَيَسْتَغْفِرُ اللهَ عَزَّ وجَلَّ إِلَّا غَفَرَ لَهُ”.
Yaitu telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Mis’ar dan Sufyan As-Sauri, dari Usman ibnul Mugirah As-Saqafi, dari Ali ibnu Rabi’ah, dari Asma ibnul Hakam Al-Fazzari, dari Ali r.a. yang telah mengatakan bahwa apabila ia mendengar sebuah hadis dari Rasulullah Saw., maka Allah memberikan manfaat kepadanya melalui hadis ini menurut apa yang dikehendaki oleh Allah. Apabila ada orang lain yang menceritakan sebuah hadis kepadanya, maka terlebih dahulu ia menyumpah orang itu atas kebenaran hadisnya. Apabila orang yang bersangkutan mau bersumpah kepadanya, barulah ia percaya. Sesungguhnya sahabat Abu Bakar r.a. pernah menceritakan hadis kepadanya, tetapi Abu Bakar adalah orang yang siddiq (yakni tidak perlu disumpah lagi). Ia menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak sekali-kali seorang lelaki berbuat suatu dosa, lalu ia berwudu dan melakukan wudunya dengan baik—menurut Mis’ar disebutkan, lalu ia salat. Menurut Sufyan disebutkan bahwa kemudian ia salat sebanyak dua rakaat— dan memima ampun kepada Allah Swt., melainkan Allah pasti memberikan ampun baginya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ali ibnul Madini, Al-Humaidi, Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, ahlus sunan dan ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya, Al-Bazzar dan Ad-Daruqutni melalui berbagai jalur dari Usman ibnul Mugirah dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Kami menyebutkan jalur-jalurnya dan keterangan mengenainya secara rinci di dalam Musnad Abu Bakar As-Siddiq r.a. Secara garis besarnya hadis ini berpredikat hasan. Hadis ini merupakan salah satu di antara hadis riwayat Amirul Mukminin Ali ibnu Abu Talib, dari Khalifah Abu Bakar r.a.
Termasuk di antara bukti yang membenarkan hadis ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya melalui Amirul Mukminin Umar ibnul Khattab r.a dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغَ- أَوْ فَيُسْبِغَ- الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ»
Tidak sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan wudu, lalu ia membaguskan atau meratakan wudunya dengan baik, kemudian mengucapkan, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, melainkan dibukakan untuknya semua pimu surga yang delapan buah, ia boleh memasukinya dari pintu mana pun yang dikehendakinya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Amirul Mukminin Usman ibnu Affan r.a., bahwa ia melakukan wudu untuk mereka seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Saw. Kemudian ia mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:
«مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Barang siapa melakukan wudu seperli wuduku ini. lalu salat dua rakaat, yang di dalam keduanya ia tidak berbicara kepada dirinya sendiri, niscaya Allah memberikan ampunan baginya atas semua dosanya yang terdahulu.
Hadis ini terbukti melalui riwayat empat orang Imam dan Khulafaur Rasyidin, dari Rasulullah Saw., seperti apa yang telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an yang mengatakan bahwa memohon ampun kepada Allah dari perbuatan dosa bermanfaat bagi orang-orang yang durhaka.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Sulaiman, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan, telah sampai kepadanya bahwa iblis menangis ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Dan (Juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. (ali Imran: 135), hingga akhir ayat.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا مُحْرِز بْنُ عَون، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْغَفُورِ، عَنْ أَبِي نُضَيْرة عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “عَلَيْكُمْ بِلا إلَهَ إِلَّا اللهُ والاسْتِغْفَار، فأكْثرُوا مِنْهُمَا، فإنَّ إبْليسَ قَالَ: أهْلَكْتُ النَّاسَ بالذُّنُوبِ، وأهْلَكُونِي بِلا إلَهَ إِلَّا اللهُ والاسْتِغْفَار، فَلَمَّا رَأيْتُ ذَلِكَ أهْلَكْتُهُمْ بِالأهْوَاءِ، فَهُمْ يَحْسَبُونَ أنَّهُم مُهْتَدُونَ”.
Al-Hafiz Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muharriz ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Matar, telah menceritakan kepada kami Abdul Gafur, dari Abu Nadrah, dari Abu Raja, dari Abu Bakar r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Berpeganglah kalian kepada kalimah La Ilaha Illallah dan istigfar, perbanyaklah oleh kalian dalam membaca keduanya. Karena sesungguhnya iblis mengatakan, “Aku binasakan manusia dengan dosa-dosa, dan mereka membinasakan diriku dengan La Ilaha Illallah dan istigfar. Setelah aku melihat hal tersebut, maka aku binasakan mereka dengan hawa nafsu, sedangkan mereka menduga bahwa diri mereka diberi petunjuk.”
Usman ibnu Matar dan gurunya, kedua-duanya daif.
Imam Ahmad meriwayatkan di dalam kitab musnadnya melalui jalur Amr ibnu Abu Amr dan Abul Haisam Al-Atwari, dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«قَالَ إِبْلِيسُ: يَا رَبِّ وَعِزَّتِكَ لَا أَزَالُ أُغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ، فَقَالَ اللَّهُ تعالى: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي»
Iblis berkata, “Ya Tuhanku, demi keagungan-Mu, aku akan terus-menerus menyesatkan anak Adam selagi roh berada di dalam tubuh mereka.” Maka Allah Swt. ber-firman, “Demi Keagungan dan Kebesaran-Ku, Aku terus-menerus memberikan ampunan bagi mereka selagi mereka memohon ampun kepada-Ku.”
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عُمر بْنُ أَبِي خَلِيفَةَ، سَمِعْتُ أَبَا بَدْر يُحَدِّثُ عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَذْنَبْتُ ذَنْبًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إذَا أَذْنَبْتَ فَاسْتَغْفِرْ رَبَّكَ”. [قَالَ: فَإِنِّي أَسْتَغْفِرُ، ثُمَّ أَعُودُ فأُذْنِب. قَالَ فَإذا أَذْنَبْتَ فَعُدْ فَاسْتَغْفِرْ رَبَّكَ] ” فَقَالَهَا فِي الرَّابِعَةِ فَقَالَ: “اسْتَغْفِرْ رَبَّكَ حَتَّى يَكُونَ الشَّيْطَانُ هُوَ المحسُورُ”