Hal ini diriwayatkan pula secara marfu’. Untuk itu Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Al-Mugirah ibnu Salamah Abu Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnul Asam, dari pamannya (yaitu Yazid ibnul Asam), dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu mengatakan, “Bagaimanakah pendapatmu mengenai firman-Nya: ‘dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi’ (Ali imran: 133).
Maka di manakah neraka?” Nabi Saw. menjawab:
«أَرَأَيْتَ اللَّيْلَ إِذَا جَاءَ لَبِسَ كُلَّ شَيْءٍ، فَأَيْنَ النَّهَارُ؟» قَالَ: حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ، قَالَ «وَكَذِلَكَ النَّارُ تَكُونُ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ»
“Bagaimanakah menurutmu apabila malam tiba menyelimuti segala sesuatu, di manakah siang harinya?” Lelaki itu menjawab, “Di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah.” Maka Nabi Saw. bersabda, “Demikian pula neraka, ia berada di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah Swt.”
Hadis ini mempunyai dua makna, yaitu:
Pertama, yang dimaksud ialah bahwa ketidakmampuan kita menyaksikan malam hari bila siang hari tiba bukan berarti malam itu tidak ada di suatu tempat, sekalipun kita tidak mengetahuinya. Demikian pula neraka, ia berada di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah Swt. Pengertian ini lebih jelas, seperti yang dikemukakan oleh hadis Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar tadi.
Kedua, mengartikah bahwa siang hari apabila menyinari alam dari belahan ini, maka malam hari berada di belahan lainnya. Demikian pula halnya surga, ia berada di tempat yang paling atas di atas langit di bawah Arasy, yang luasnya adalah seperti yang diungkapkan di dalam firman-Nya:
{كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالأرْضِ}
seluas langit dan bumi. (Al-Hadid: 21)
Sedangkan neraka berada di tempat yang paling bawah. Dengan demikian, berarti tidaklah bertentangan antara pengertian luasnya surga yang seluas langit dan bumi dengan keberadaan neraka.
*******************
Kemudian Allah Swt. menyebutkan sifat ahli surga melalui firman-Nya:
{الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ}
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit. (Ali Imran: 134)
Yakni dalam keadaan susah dan dalam keadaan makmur, dalam keadaan suka dan dalam keadaan duka, dalam keadaan sehat dan juga dalam keadaan sakit. Dengan kata lain, mereka rajin berinfak dalam semua keadaan. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara sembunyi dan terang-terangan. (Al-Baqarah: 274)
Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka tidak kendur dan lupa oleh suatu urusan pun dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Swt. Mereka membelanjakan harta untuk keridaan-Nya serta berbuat baik kepada sesamanya dari kalangan kaum kerabatnya dan orang-orang lain dengan berbagai macam kebajikan.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالْكاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعافِينَ
dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. (Ali Imran: 134)
Dengan kata lain, apabila mereka mengalami emosi, maka mereka menahannya (yakni memendamnya dan tidak mengeluarkannya); selain itu mereka memaafkan orang-orang yang berbuat jahat kepada mereka.
Disebutkan dalam sebagian asar yang mengatakan:
«يَقُولُ اللَّهُ تعالى: يا ابْنَ آدَمَ اذْكُرْنِي إِذَا غَضِبْتَ، أَذْكُرُكَ إِذَا غَضِبْتُ فَلَا أُهْلِكُكَ فِيمَنْ أُهْلِكُ»
Allah Swt. berfirman, “Hai anak Adam, ingatlah kepada-Ku jika kamu marah, niscaya Aku mengingatmu bila Aku sedang murka kepadamu. Karena itu, Aku tidak akan membinasakanmu bersama orang-orang yang Aku binasakan.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
قَالَ أَبُو يَعْلَى فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الزَّمِنُ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ شُعَيب الضَّرِير أَبُو الْفَضْلِ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سليمان الجيزي عَنْ أَبِي عَمْرِو بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “مَنْ كَفَّ غَضَبَهُ كَفَّ اللهُ عَنْهُ عَذَابَهُ، وَمَنْ خزَنَ لِسَانَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنِ اعْتَذَرَ إلَى اللهِ قَبِلَ عُذْرَهُ”
Abu Ya’la mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Abu Musa Az-Zamin, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Syu’aib Ad-Darir (yaitu Abul Fadl), telah menceritakan kepadaku Ar-Rabi’ ibnu Sulaiman, An-Numairi, dari Abu Amr ibnu Anas ibnu Malik, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mengekang amarahnya, maka Allah menahan siksa-Nya terhadapnya. Dan barang siapa yang mengekang lisannya, maka Allah menutupi auratnya. Dan barang siapa yang meminta maaf kepada Allah, maka Allah menerima permintaan maafnya.
Hadis ini garib, dan di dalam sanadnya terdapat hal yang masih perlu dipertimbangkan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسيَّب، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قال: “لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرُعة، وَلَكِنَّ الشَّدِيدَ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Az-Zuhri, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.
Syaikhain meriwayatkan hadis ini melalui hadis Malik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْميّ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيد، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أحَبُّ إلَيْه مِنْ مَالِهِ؟ ” قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِ وَارِثِهِ. قَالَ: “اعْلَمُوا أَنَّهُ لَيْسَ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلا مَالُ وَارِثِهِ أحَبُّ إلَيْه مِنْ مَالهِ مَالَكَ مِنْ مَالَكَ إِلَّا مَا قَدَّمَتْ، ومَالُ وَارِثَكَ مَا أخَّرْتَ”. قَالَ: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا تَعُدُّونَ فِيْكُمُ الصُّرعَة؟ ” قُلْنَا: الَّذِي لَا تَصْرَعه الرِّجَالُ، قَالَ: قَالَ “لَا وَلَكِنِ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا تَعُدُّونَ فِيْكُمُ الرَّقُوبَ؟ ” قَالَ: قُلْنَا: الَّذِي لَا وَلَدَ لَهُ. قَالَ: “لَا وَلَكِنَّ الرَّقُوبَ الَّذِي لَمْ يُقَدِّمْ مِنْ ولَدِهِ شَيْئًا”.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah (yakni Ibnu Mas’ud r.a.) yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Siapakah di antara kalian yang harta warisnya lebih disukai olehnya daripada hartanya sendiri?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, tiada seorang pun di antara kami melainkan hartanya sendiri lebih disukainya daripada harta warisnya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Ketahuilah oleh kalian, bahwa tiada seorang pun di antara kalian melainkan harta warisnya lebih disukai olehnya daripada hartanya sendiri. Tiada bagianmu dari hartamu kecuali apa yang kamu infakkan, dan tiada bagi warismu kecuali apa yang kamu tangguhkan.” Rasulullah Saw. pernah pula bersabda: “Bagaimanakah menurut penilaian kalian orang yang kuat di antara kalian?” Kami menjawab, “Orang yang tidak terkalahkan oleh banyak lelaki.” Nabi Saw. bersabda, “Bukan, tetapi orang yang kuat itu ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.” “Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan ar-raqub?” Kami menjawab, “Orang yang tidak mempunyai anak.” Nabi Saw. bersabda, “Bukan, tetapi ar-raqub ialah orang yang tidak menyuguhkan sesuatupun dari anaknya.”