Al-Waqi’ah, ayat 75-82

{فَلا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ (75) وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ (76) إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77) فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (78) لَا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ (79) تَنزيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ (80) أَفَبِهَذَا الْحَدِيثِ أَنْتُمْ مُدْهِنُونَ (81) وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ (82) }

Maka aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui, sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al-Qur’an ini? Kamu mengganti rezeki (yang Allah berikan) dengan mendustakan (Allah).

Juwaibir telah meriwayatkan dari Ad-Dahhak, bahwa sesungguhnya Allah Swt. tidak sekali-kali bersumpah dengan menyebut nama sesuatu dari makhluk-Nya, melainkan hal ini hanyalah sebagai pembukaan belaka yang digunakan oleh-Nya untuk membuka kalam-Nya. Tetapi pendapat ini lemah, dan yang dikatakan oleh jumhur ulama menyebutkan bahwa ungkapan ini memang sumpah dari Allah Swt. Dia bersumpah dengan menyebut nama apa pun yang dikehendaki-Nya dari makhluk-Nya, yang hal ini menunjukkan kebesaran dari nama makhluk yang disebu.t-Nya.

Kemudian sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa huruf la di sini merupakan zaidah. Maka makna yang dimaksud ialah “Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang.” Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui Sa’id ibnu Jubair, dan yang menjadi objek sumpah ialah firman-Nya: sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia. (Al-Waqi’ah: 77)

Ulama lainnya mengatakan bahwa la di sini bukanlah zaidah yang tidak bermakna, bahkan ia didatangkan pada permulaan qasam (sumpah), apabila objek sumpahnya dinafikan, seperti perkataan Siti Aisyah r.a..”Tidak, demi Allah, tangan Rasulullah Saw. sama sekali belum pernah menyentuh tangan wanita lain.” Maka demikian pula halnya di sini, yang berarti bentuk lengkapnya ialah “Tidak, Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang, duduk perkaranya tidaklah seperti dugaan mereka terhadap Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an itu sihir atau tenung, bahkan Al-Qur’an ini adalah bacaan yang mulia.”

Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama bahasa Arab mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Maka Aku bersumpah. (Al-Waqi’ah: 75) Bahwa urusan ini tidaklah seperti apa yang kalian katakan, kemudian sesudah itu dimulai lagi sumpah, lalu diucapkan Aku bersumpah.

Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan makna firman-Nya: tempat beredarnya bintang-bintang. (Al-Waqi’ah: 75) Menurut Hakim ibnu Jubair, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah angsuran turunnya Al-Qur’an, karena sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan sekaligus di malam Lailatul Qadar dari langit yang tertinggi ke langit yang paling dekat, kemudian baru diturunkan ke bumi secara berangsur-angsur selama bertahun-tahun. Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat ini.

Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Al-Qur’an diturunkan sekaligus dari sisi Allah —yaitu Lauh Mahfuz— kepada para malaikat pencatat yang mulia di langit yang terdekat. Lalu para malaikat juru tulis menyampaikannya kepada Malaikat Jibril secara berangsur-angsur dalam dua puluh malam, lalu Malaikat Jibril menurunkannya kepada Muhammad Saw. secara berangsur-angsur pula selama dua puluh tahun. Hal inilah yang dimaksud olah firman-Nya: Maka Aku bersumpah dengan penurunan Al-Qur’an secara berangsur-angsur. (Al-Waqi’ah: 75)

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, As-Saddi, dan Abu Hirzah.

Mujahid mengatakan pula bahwa yang dimaksud dengan mawaqi’in nujum ialah tempat beredarnya bintang-bintang di langit. Dikatakan bahwa mawaqi’ ialah tempat terbitnya bintang-bintang. Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah, Al-Hasan, dan inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Diriwayatkan dari Qatadah bahwa makna yang dimaksud ialah tempat beredarnya bintang-bintang.

Diriwayatkan pula dari Al-Hasan, bahwa makna yang dimaksud ialah berhamburannya bintang-bintang kelak di hari kiamat.

Ad-Dahhak telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. (Al-Waqi’ah: 75) Yakni bintang-bintang yang dikatakan oleh orang-orang Jahiliah apabila mereka diberi hujan, mereka mengatakan, “Kami diberi hujan oleh bintang anu dan anu.”

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ}

Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. (Al-Waqi’ah: 76)

Sesungguhnya sumpah yang Aku katakan ini benar-benar sumpah yang besar. Seandainya kalian mengetahui kebesarannya, tentulah kalian memuliakan apa yang disebutkan di dalamnya.

{إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ}

sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang mulia. (Al-Waqi’ah:77)

Artinya, Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. benar-benar kitab yang besar.

{فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ}

pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuz). (Al-Waqi’ah: 78)

Yaitu dimuliakan tersimpan di dalam kitab yang dimuliakan lagi terpelihara dan diagungkan, yaitu Lauh Mahfuz.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Hakim ibnu Jubair, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi’ah:79) Yakni Kitab yang ada di langit.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi’ah: 79) Yaitu para malaikat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Anas, Mujahid. Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Abusy Sya’sa, Jabir ibnu Zaid. Abu Nuhaik, As-Saddi, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul Ala, telah menceritakan kepada kami IbnuSaur, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi’ah: 79) Yakni tidak ada yang menyentuhnya di sisi Allah kecuali hamba-hamba yang disucikan. Adapun di dunia, maka sesungguhnya Al-Qur’an itu dapat dipegang oleh orang Majusi yang najis dan orang munafik yang kotor.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ayat ini menurut qiraat Ibnu Mas’ud disebutkan mayamassuhii illal mutahharun, memakai ma.

Abul Aliyah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi’ah: 79) Bukan kamu orang-orang yang berdosa.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa orang-orang Quraisy mempunyai dugaan bahwa Al-Qur’an ini diturunkan oleh setan. Maka Allah menerangkan bahwa Al-Qur’an ini tidak dapat disentuh kecuali oleh hamba-hamba yang disucikan, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَمَا تَنزلَتْ بِهِ الشَّيَاطِينُ. وَمَا يَنْبَغِي لَهُمْ وَمَا يَسْتَطِيعُونَ. إِنَّهُمْ عَنِ السَّمْعِ لَمَعْزُولُونَ}

Dan Al-Qur’an itu bukanlah dibawa turun oleh setan-setan. Dan tidaklah patut mereka membawa turun Al-Qur’an itu, dan mereka pun tidak akan kuasa. Sesungguhnya mereka benar-benar dijauhkan dari mendengar Al-Qur’an itu. (Asy-Syu’ara: 210-212)

Pendapat ini cukup baik dan tidak menyimpang dari pendapat-pendapat yang sebelumnya.

Al-Farra mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak dapat merasakan makna dan manfaat Al-Qur’an kecuali orang-orang yang beriman kepadanya.

Ulama lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi’ah: 79) Yakni yang suci dari jinabah dan hadas.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.