{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (9) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (10)}
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Sesungguhnya hari Jumat dinamakan Jumu’ah karena berakar dari kata al-jam’u, mengingat kaum muslim melakukan perkumpulan untuk setiap tujuh harinya sebanyak sekali di dalam masjid-masjid yang besar. Dan pada hari Jumat semua makhluk telah sempurna diciptakan, dan sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari keenam dari tahun yang Allah menciptakan padanya langit dan bumi. Pada hari Jumat pula Allah menciptakan Adam, pada hari Jumat Adam dimasukkan ke dalam surga, pada hari Jumat Adam dikeluarkan dari surga, dan pada hari Jumat pula hari kiamat terjadi. Di dalam hari Jumat terdapat suatu saat yang tiada seorang hamba pun yang beriman dapat menjumpainya, sedangkan ia dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah akan mengabulkan apa yang dimintanya. Hal ini telah dibuktikan oleh banyak hadis sahih yang menceritakannya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا عَبِيدة بْنُ حُمَيد، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ قَرْثَع الضَّبِّيِّ، حَدَّثَنَا سَلْمَانُ قَالَ: قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَا سَلْمَانُ، مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ؟ “. قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَوْمٌ جُمع فِيهِ أَبَوَاكَ -أَوْ أَبُوكُمْ”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Ubaidah ibnu Humaid, dari Mansur, dari Abu Ma’syar, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Qursa’ Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, bahwa Abul Qasim Saw. pernah bersabda, “Hai Salman, apakah hari Jumat itu?” Salman menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu.
Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah hal yang semisal dengan hadis di atas, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Menurut bahasa orang-orang kuno, hari Jumat disebut pula dengan nama hari ‘Arubah. Dan telah terbuktikan bahwa umat-umat sebelum kita telah diperintahkan untuk menghormati hari Jumat, maka mereka memuliakannya. Tetapi orang-orang Yahudi memilih hari Sabtu yang tidak bertepatan dengan hari penciptaan Adam, sedangkan orang-orang Nasrani memilih hari Ahad yang padanya dimulai penciptaan makhluk. Dan Allah Swt. memilih bagi umat ini hari Jumat yang padanya Allah telah menyempurnakan penciptaan makhluk-(Nya). Hal ini telah dinyatakan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Hammam ibnu Munabih yang mengatakan bahwa berikut ini merupakan hadis yang diriwayatkan kepada kami oleh Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، بِيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا. ثُمَّ هَذَا يَومُهم الَّذِي فَرض اللَّهُ عَلَيْهِمْ، فَاخْتَلَفُوا فِيهِ، فَهَدَانَا اللَّهُ لَهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ، الْيَهُودُ غَدًا، وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ”
Kita adalah orang-orang yang terakhir, tetapi yang paling terdahulu kelak di hari kiamat, hanya saja mereka diberi kitab sebelum kita. Kemudian sesungguhnya hari (Jumat) ini adalah hari mereka yang telah difardukan oleh Allah atas mereka, tetapi mereka berselisih pendapat mengenainya. Dan Allah menunjuki kita padanya, maka orang-orang lain mengikut kita padanya; orang-orang Yahudi besok dan orang-orang Nasrani sesudah besok.
Ini menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Bukhari. Sedangkan menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim adalah sebagai berikut:
“أَضَلَّ اللَّهُ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتَ، وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ. فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ، فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ، وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا، وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الْمَقْضِيُّ بَيْنَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ”.
Allah membutakan orang-orang sebelum kita dari hari Jumat, maka bagi orang-orang Yahudi hari Sabtu, dan bagi orang-orang Nasrani hari Ahad. Lalu Allah mendatangkan kita dan menunjuki kita kepada hari Jumat, dan Allah menjadikan hari Jumat, hari Sabtu, dan hari Ahad (berurutan). Demikian pula kelak di hari kiamat, mereka mengikut kepada kita. Kita adalah orang-orang yang terakhir dari kalangan penduduk dunia, tetapi yang paling pertama mendapat peradilan-Nya di antara sesamanya kelak di hari kiamat sebelum semua makhluk.
Allah Swt. telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berkumpul guna mengerjakan ibadah kepada-Nya di hari Jumat. Maka Allah Swt. berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ}
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah. (Al-Jumu’ah: 9)
Yakni tuluskanlah niat kalian, bulatkanlah tekad kalian, serta pentingkanlah oleh kalian untuk pergi guna menunaikan ibadah kepada-Nya. Pengertian yang dimaksud dengan sa’yu dalam ayat ini bukanlah menurut pengertian bahasanya (yaitu berjalan), melainkan makna yang dimaksud ialah mementingkan dan merealisasikannya. Seperti makna yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:
{وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ}
Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah ‘ mukmin. (Al-Isra: 19)
Tersebutlah bahwa sahabat Umar ibnul Khattab dan Ibnu Mas’ud r.a. membaca ayat ini dengan bacaan berikut: Famdu ila zikrillah, yang artinya ‘maka bergegas-gegaslah kamu untuk mengingat Allah.’
Adapun jalan cepat menuju tempat salat, maka sesungguhnya hal itu dilarang, sebab ada sebuah hadis di dalam kitab Sahihain yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
“إِذَا سَمِعْتُمُ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ وَالْوَقَارُ، وَلَا تُسرِعوا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا”
Apabila kamu mendengar iqamah, maka berjalanlah kamu menuju ke tempat salat, dan langkahkanlah kakimu dengan tenang dan anggun, dan janganlah kamu melangkahkannya dengan cepat-cepat. Maka apa saja bagian salat yang kamu jumpai, kerjakanlah dan apa yang terlewatkan olehmu, maka sempurnakanlah.
Menurut lafaz Imam Bukhari, dari Abu Qatadah, disebutkan bahwa ketika kami sedang salat bersama Nabi Saw., tiba-tiba beliau mendengar suara gemuruh langkah kaum lelaki. Maka setelah salat selesai, beliau Saw. bertanya, “Mengapa kalian?” Mereka menjawab, “Kami datang tergesa-gesa ke tempat salat.” Nabi Saw. bersabda: