Al-Baqarah, 125-128

Tetapi setelah melihat perkembangannya sampai pada keadaan seperti itu, maka sebagian ulama memakruhkan mengubah Ka’bah dari keadaannya semula, seperti yang disebutkan di dalam riwayat dari Amirul Mu’minin Harun Ar-Rasyid atau ayahnya (yaitu Al-Mahdi). Disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Imam Malik tentang merenovasi Ka’bah dengan tujuan mengembalikannya seperti apa yang telah dilakukan oleh Ibnuz Zubair. Maka Imam Malik berkata kepadanya, “Mengapa engkau ini, wahai Amirul Mu’minin. Janganlah engkau jadikan Ka’bah Allah seperti mainan para raja; bila seseorang dari mereka tidak menyukai bentuknya, lalu dengan seenaknya dia merenovasinya.” Maka Ar-Rasyid membiarkannya dan tidak berani melakukannya. Riwayat ini dinukil oleh Iyad dan Imam Nawawi.

Ka’bah akan tetap dalam keadaan seperti sekarang hingga akhir zaman nanti sampai datang suatu masa Ka’bah akan dirusak oleh orang-orang Habsyah yang berkaki pengkor, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari sahabat Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيقتين مِنَ الْحَبَشَةِ”.

Kelak Ka’bah akan dirusak oleh Zus Suwaiqalaini (orang-orang yang berkaki pengkor) dari kalangan orang-orang Habsyah.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini.

Dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

“كَأَنِّي بِهِ أسودَ أفحَجَ، يَقْلَعُهَا حَجَرًا حَجَرًا”.

Seakan-akan aku melihatnya berkulit hitam dan berkaki pengkor (berbentuk huruf o), ia membongkar Ka’bah batu demi batu.

Hadis ini merupakan riwayat Imam Bukhari.

Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan di dalam kitab musnad-nya:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الحَرَّاني، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ، عن بن أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “يُخَرِّب الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ، وَيَسْلُبُهَا حلْيتها وَيُجَرِّدُهَا مِنْ كُسْوَتِهَا. وَلَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ أُصَيْلِعَ أفَيْدعَ يَضْرِبُ عَلَيْهَا بِمِسْحَاته ومِعْوله”

telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salamah, dari Ibnu Ishaq, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kelak Ka’bah akan dirusak oleh orang yang berkaki pengkor dari Habsyah; dia merampok perhiasannya dan melucuti kiswah (kain kelambu)nya. Sekarang aku seakan-akan melihat dia berkepala botak dan betisnya melengkung, ia sedang memukuli Ka’bah dengan belincong dan linggis.

Al-fada’ artinya lengkungan antara telapak kaki dan tulang betis. Hal ini —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— terjadi setelah Ya-juj dan Ma-juj muncul, karena berdasarkan sebuah hadis di dalam kitab Sahih Bukhari, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“ليُحَجَّنَّ البيتُ وليُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ”

Sesungguhnya Baitullah masih tetap didatangi oleh jamaah yang melakukan haji dan umrah sesudah munculnya Ya-juj dan Ma-juj.

****************

Firman Allah Swt. yang menceritakan doa Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail:

{رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ}

Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau, dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah tobat kami. Sesungguhnya Engkaulah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 128)

Menurut Ibnu Jarir, keduanya bermaksud, “Jadikanlah kami orang yang tunduk kepada perintah-Mu dan patuh dalam ketaatan kepada-Mu. Dalam taat kami kepada-Mu, kami tidak akan mempersekutukan Engkau dengan seorang pun selain Engkau sendiri, dan tidak pula daam beribadah kepada-Mu mempersekutukan-Mu dengan seorang pun selain Engkau sendiri.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Raja’ ibnu Hibban Al-Husaini Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Ma’qal ibnu Abdullah, dari Abdul Karim sehubungan dengan takwil firman-Nya: Dan jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau, dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau. (Al-Baqarah: 128) Yakni jadikanlah kami orang yang ikhlas kepada Engkau, dan jadikanlah pula di antara anak cucu kami umat yang ikhlas kepada Engkau.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Amir, dari Salam ibnu Abu Muti’ sehubungan dengan takwil ayat ini: Jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau. (Al-Baqarah: 128) Dikatakan bahwa keduanya memang orang-orang yang tunduk dan patuh kepada Allah, tetapi keduanya memohon hal tersebut kepada Allah hanyalah semata-mata untuk memperteguh dan menguatkan.

Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini: Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau. (Al-Baqarah: 128) Lalu Allah Swt. menjawabnya, “Aku kabulkan.” Dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau. (Al-Baqarah: 128) Maka Allah Swt. menjawabnya, “Aku perkenankan permintaanmu.”

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau. (Al-Baqarah: 128) Bahwa yang dimaksud oleh keduanya adalah orang-orang Arab.

Tetapi menurut Ibnu Jarir, pendapat yang benar doa tersebut ditujukan kepada umum, mencakup orang-orang Arab dan bangsa lain, karena sesungguhnya di antara anak cucu Nabi Ibrahim adalah Bani Israil. Allah Swt. telah berfirman:

{وَمِنْ قَوْمِ مُوسَى أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ}

Dan di antara kaum Musa itu terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan hak, dan dengan yang hak itulah mereka menjalankan keadilan. (Al-A’raf: 159)

Menurut kami apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir tidaklah bertentangan dengan yang dikatakan oleh As-Saddi, mengingat apa yang dikatakan oleh As-Saddi merupakan takhsis dari apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir, dan bukan berarti meniadakan selain mereka. Konteks ayat hanyalah berkaitan dengan bangsa Arab. Untuk itu disebutkan sesudahnya:

{رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ}

Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah serta menyucikan mereka. (Al-Baqarah: 129), hingga akhir ayat.

Yang dimaksud dengan rasul dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad Saw., dan Allah Swt. mengutusnya buat mereka. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya yang lain, yaitu:

{هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الأمِّيِّينَ رَسُولا مِنْهُمْ}

Dialah Yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka. (Al-Jumu’ah: 2)

Sekalipun demikian, bukan berarti risalah yang diemban olehnya hanya untuk orang-orang Arab saja, tetapi juga untuk kulit merah dan kulit hitam. Sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.