Al-Baqarah, 125-128

Riwayat ini pun diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri.

Kisah Pembangunan Ka’bah oleh Quraisy Sesudah Nabi Ibrahim A.S. dan Lima Tahun Sebelum Rasulullah Diangkat Menjadi Utusan

Rasulullah Saw. ikut memindahkan batu-batuan bersama mereka (orang-orang Quraisy), ketika itu usia beliau baru tiga puluh lima tahun. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpahkan kepadanya selama-lamanya sampai hari pembalasan.

Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan di dalam Bab “Sirah”, ketika usia Rasulullah Saw. mencapai tiga puluh lima tahun, orang-orang Quraisy mengadakan kumpulan rapat untuk merenovasi Ka’bah; dan mereka merasa khawatir Ka’bah yang sudah berusia tua itu akan ambruk, karena saat itu Ka’bah hanya berupa tembok yang tingginya hanya lebih sedikit dari orang yang sedang berdiri (tanpa atap). Maka mereka berniat untuk mengatapinya.

Hal tersebut dilakukan mereka karena ada segolongan orang yang telah mencuri perbendaharaan Ka’bah. Saat itu perbendaharaan Ka’bah hanya disimpan di dalam sebuah sumur (lubang) yang terletak di dalam Ka’bah. Tersebutlah bahwa orang yang ditemukan padanya harta perbendaharaan Ka’bah adalah Duwaik maula Bani Malih ibnu Amr, dari Bani Khuza’ah, lalu tangannya dipotong. Orang-orang menduga bahwa sebenarnya yang mencurinya adalah segolongan orang yang tidak dikenal, lalu mereka meletakkannya di rumah Duwaik.

Tersebut pula bahwa laut telah mendamparkan sebuah perahu besar di Jeddah milik salah seorang pedagang Romawi, lalu perahu itu pecah. Mereka mengambil kayu-kayunya, lalu mereka persiapkan buat mengatapi Ka’bah. Di Mekah pada zaman itu terdapat seorang lelaki Qibti (Mesir sekarang) tukang kayu, lalu ia membuatkan bagi mereka segala sesuatu yang diperlukan untuk merenovasi Ka’bah.

Tersebut pula bahwa ada seekor ular besar keluar dari dalam sumur Ka’bah tempat dilemparkan ke dalamnya segala hadiah yang diberikan kepada Ka’bah setiap harinya. Lalu ular itu menaiki tembok Ka’bah. Ular itu merupakan hewan yang mereka takuti, karena tidak sekali-kali ada seseorang berani mendekati Ka’bah melainkan ular tersebut menegakkan tubuhnya dan siap untuk menerkam seraya membuka rahangnya lebar-lebar, maka mereka sangat takut kepadanya.

Pada suatu hari seperti biasanya ular itu menaiki tembok Ka’bah, tiba-tiba Allah mengirimkan seekor burung pemangsa, lalu burung tersebut menyambar ular itu dan membawanya terbang. Maka orang-orang Quraisy berkata, “Sesungguhnya kita berharap semoga peristiwa ini merupakan pertanda bahwa Allah rida dengan niat kita. Di antara kita ada seorang pekerja (tukang kayu) yang baik, dan kita sekarang mempunyai kayu yang cukup. Sesungguhnya Allah telah membebaskan kita dari ular tersebut.”

Ketika tekad mereka telah bulat untuk membongkar Ka’bah dan membangunnya kembali dengan bangunan yang baru, maka berdirilah Ibnu Wahb ibnu Amr ibnu Aiz ibnu Abdu ibnu Imran ibnu Makhzum, lalu ia mengambil sebuah batu dari Ka’bah, tetapi batu itu terlepas dari tangannya dan kembali lagi ke tempatnya semula. Maka ia berkata:

Hai orang-orang Quraisy, janganlah kalian memasukkan ke dalam pembangunannya dari penghasilan kalian kecuali penghasil-an yang halal; tidak boleh dimasukkan ke dalamnya maskawin pelacur, tidak boleh dari hasil jual beli secara riba, dan tidak boleh pula dari hasil perbuatan aniaya terhadap orang lain.

Ibnu Ishaq mengatakan, orang-orang menisbatkan pidato ini kepada Al-Walid ibnul Mugirah ibnu Abdullah ibnu Amr ibnu Makhzum.

Setelah itu orang-orang Quraisy membagi-bagi pekerjaan pembaruan Ka’bah ini ke beberapa bagian; bagian yang ada pintunya diserahkan kepada Bani Abdu Manaf dan Bani Zuhrah, sedangkan bagian yang terletak di antara rukun dan Hajar Aswad serta rukun yamani diserahkan kepada Bani Makhzum dan beberapa suku Quraisy yang bergabung dengan mereka. Bagian atas Ka’bah diserahkan kepada Bani Jumah dan Bani Sahm. Bagian yang ada Hajar Aswad diserahkan kepada Bani Abdud Dar ibnu Qusai, Bani Asad ibnu Abdul Uzza ibnu Qusai serta Bani Addi ibnu Ka’b ibnu Lu-ay; bagian ini dikenal dengan nama Hatim.

Kemudian orang-orang merasa takut untuk meruntuhkannya; dan mereka bercerai-berai, tidak mau melakukannya. Maka Al-Walid ibnul Mugirah berkata, “Akulah yang akan memulai meruntuhkannya.” Lalu ia mengambil linggis dan berdiri di atas Ka’bah seraya berkata, “Ya Allah, jangan khawatir. Ya Allah, sesungguhnya kami tidak menghendaki apa-apa kecuali kebaikan belaka.” Kemudian ia mulai meruntuhkannya dari bagian dua rukun, sedangkan orang-orang bersikap menunggu malam itu, dan mereka mengatakan, “Kita lihat saja nanti. Jika dia tertimpa sesuatu, maka kita tidak akan meruntuhkannya barang sedikit pun, dan kita biarkan keadaannya seperti semula. Tetapi jika ternyata dia tidak dikenai apa-apa, berarti Allah rida kepada apa yang kita lakukan.”

Maka pada pagi harinya malam itu Al-Walid berangkat menuju tempat kerjanya, lalu ia membongkar Ka’bah. Maka orang-orang pun mengikuti jejaknya, hingga sampailah pembongkaran mereka pada bagian fondasi, yaitu fondasi Nabi Ibrahim a.s. Kemudian mereka mencoba mengangkat batu-batu hijau yang bentuknya seperti tombak-tombak yang satu sama lainnya saling mengait.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku seseorang yang meriwayatkan kisah ini, bahwa seorang lelaki Quraisy dari kalangan orang-orang yang bekerja membongkar Ka’bah memasukkan linggisnya di antara kedua batu di antara batu-batu tersebut untuk membongkar salah satu di antaranya dengan linggisnya itu. Ketika batu tersebut bergerak, maka seluruh kota Mekah mengalami gempa, akhirnya mereka tidak berani lagi mengganggu fondasi tersebut.

Ibnu Ishaq mengatakan, setelah itu semua kabilah Quraisy mengumpulkan batu-batuan untuk membangunnya kembali. Masing-masing kabilah mengumpulkan batu-batunya sendiri, hingga sampailah pembangunan mereka pada tempat rukun, yakni tempat Hajar Aswad. Mereka bersengketa mengenainya, masing-masing kabilah ingin meletakkan sendiri Hajar Aswad itu ke tempatnya tanpa kabilah yang lain. Akhirnya mereka berembuk, tetapi hasilnya justru saling bertentangan, dan tiada jalan penyelesaian, bahkan masing-masing pihak bersiap-siap untuk menghadapi perang. Bani Abdud Dir menyuguh-kan sepanci darah, kemudian mereka bersama-sama Bani Addi ibnu Ka’b ibnu Lu-ay mengadakan sumpah setia untuk mati dan mereka memasukkan tangannya masing-masing ke dalam panci yang berisikan darah itu. Lalu mereka menamakannya dengan peristiwa “La’qatud Dam”. Orang-orang Quraisy bersikap diam melihat gelagat tersebut selama empat atau lima malam, lalu mereka mengadakan musyawarah dan rapat untuk mencari jalan keluarnya.

Salah seorang ahli riwayat (sejarah) menduga bahwa Abu Umayyah ibnul Mugirah ibnu Abdullah ibnu Amr ibnu Makhzum —yang saat itu merupakan orang Quraisy yang tertua di antara se-muanya— mengatakan, “Hai orang-orang Quraisy, marilah kita adakan suatu sayembara untuk menyelesaikan masalah yang kalian sengketakan ini; barang siapa yang paling dahulu masuk ke dalam masjid di antara kalian, maka dialah yang akan memutuskan perkara kalian ini.” Akhirnya mereka setuju dengan pendapat ini.

Ternyata orang yang paling dahulu masuk ke dalam masjid adalah Rasulullah Saw. Ketika mereka melihat kenyataan tersebut, maka mereka berkata, “Orang ini dapat dipercaya (Al-Amin), kami rela dengan keputusannya. Dialah Muhammad.” Setelah semuanya masuk ke dalam masjid dan diberitakan bahwa pemenangnya adalah Nabi Saw., maka Nabi Saw. bersabda, “Berikanlah sebuah kain kepadaku!” Kain itu diberikan kepadanya, lalu ia mengambil rukun —yakni Hajar Aswad— dan meletakkannya di kain itu oleh tangannya sendiri. Kemudian ia bersabda, “Hendaklah masing-masing suku memegang salah satu dari tepi kain ini, kemudian angkatlah Hajar Aswad ini oleh kalian semua.” Maka mereka melakukannya. Dan ketika mereka sampai di tempat Hajar Aswad, maka tangan Nabi sendirilah yang meletakkan Hajar Aswad itu ke tempatnya, kemudian beliau sendiri pulalah yang menyelesaikannya.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.