Al-An’am, ayat 151

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (151)

Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian; yaitu: Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan —Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka—,- dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahaminya).

Daud Al-Audi telah meriwayatkan dari Asy-Sya’bi, dari Alqamah, dari Ibnu Mas’ud r.a. yang mengatakan bahwa barang siapa yang ingin melihat wasiat Rasulullah Saw. yang padanya terdapat cap cincinnya, hendaklah ia membaca ayat-ayat berikut, yaitu firman-Nya: Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian, yaitu: “Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia.” (Al-An’am: 151) sampai dengan firman-Nya: supaya kalian memahaminya). (Al-An’am: 151)

Al-Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnu Muhammad As-Sairafi, dari Urwah, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail Al-Mahdi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abdullah ibnu Khalifah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa di dalam surat Al-An’am terdapat ayat-ayat muhkom yang semuanya adalah Ummul Kitab, lalu ia membacakan firman-Nya: Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian.” (Al-An’am: 151), hingga beberapa ayat berikut­nya.

Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Menurut kami, asar ini diriwayatkan pula oleh Zuhair, Qais ibnur Rabi’ —keduanya dari Abu Ishaq—, dari Abdullah ibnu Qais, dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sama.

Imam Hakim meriwayatkan pula di dalam kitab mustadraknya:

مِنْ حَدِيثِ يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَيُّكُمْ يُبَايِعُنِي عَلَى ثَلَاثٍ؟ ” -ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ} حَتَّى فَرَغَ مِنَ الْآيَاتِ -فَمَنْ وَفَّى فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنِ انْتَقَصَ مِنْهُنَّ شَيْئًا فَأَدْرَكَهُ اللَّهُ بِهِ فِي الدُّنْيَا كَانَتْ عُقُوبَتَهُ وَمَنْ أُخِّرَ إِلَى الْآخِرَةِ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ”.

melalui hadis Yazid ibnu Harun, dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, “Siapakah di antara kalian yang mau berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadaku sebanyak tiga kali.” Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian.” (Al-An’am: 151), hingga beberapa ayat berikutnya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang menunaikannya, maka pahalanya akan diberikan oleh Allah kepadanya. Dan barang siapa yang mengurangi sesuatu darinya, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya di dunia ini, maka hal itu merupakan hukumannya. Dan barang siapa yang ditangguhkan sampai di akhirat, maka urusannya terserah kepada Allah; jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengazabnya; dan jika Allah menghendaki, niscaya memaafkannya.

Kemudian Imam Hakim berkata bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Sesungguhnya yang disepakati oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) hanyalah hadis Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah yang mengatakan:

“بَايِعُونِي عَلَى أَلَّا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا”

Berbaiatlah kalian kepadaku, yaitu: Janganlah kalian memperse­kutukan Allah dengan sesuatu pun, hingga akhir hadis.

Sufyan ibnu Husain meriwayatkan kedua hadis tersebut, maka tidaklah layak menisbatkan salah satu dari kedua hadis itu kepada dugaan (yang tidak pasti) jika keduanya dapat digabungkan pengertiannya.

Mengenai tafsir ayat ini dapat dikatakan bahwa Allah berfirman kepada Nabi dan Rasul-Nya (yaitu Muhammad Saw.), “Katakanlah, hai Muhammad, kepada orang-orang musyrik itu yang telah menyembah selain Allah dan mengharamkan apa yang Dia rezekikan kepada mereka, serta membunuh anak-anak mereka sendiri, yang perbuatan tersebut mereka lakukan hanya berdasarkan pendapat-pendapat mereka sendiri yang dipengaruhi oleh bisikan setan.”

{قُلْ}

Katakanlah

kepada mereka

{تَعَالَوْا}

“Marilah.” (Al-An’am: 151)

Yakni kemarilah dan menghadaplah kalian.

{أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ}

kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian. (Al-An’am: 151)

Maksudnya, aku akan menceritakan kepada kalian dan akan kusampai­kan kepada kalian tentang apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian dengan sesungguhnya, bukan dengan dugaan, bukan pula atas dasar prasangka, melainkan berdasarkan wahyu dan perintah dari sisi­Nya.

{أَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا}

janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-An’am: 151)

Seakan-akan dalam konteks ayat ini terdapat kalimat yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah seperti berikut, “Saya perintahkan kepada kalian.” janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-An’am: 151)

Karenanya dalam akhir ayat ini disebutkan:

{ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ}

Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahami(nya). (Al-An’am: 151)

Hal ini sama dengan perkataan seorang penyair:

حَجَّ وأوصَى بسُلَيمى الأعْبُدَا … أنْ لَا تَرَى وَلَا تُكَلِّم أحَدا …

وَلَا يَزَلْ شَرَابُها مُبَرَّدا

Berhajilah dan perintahkanlah kepada Sulaima Al-A’buda; janganlah ia memperlihatkan dirinya dan jangan pula berbicara kepada seorang pun. Biarkanlah minumannya tetap dalam keadaan dingin.

Orang-orang Arab mengatakan, “Saya perintahkan kepadamu, janganlah kamu berdiri.”

Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Zar r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“أَتَانِي جِبْرِيلُ فَبَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا مِنْ أُمَّتِكَ، دَخَلَ الْجَنَّةَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ، وَإِنْ شَرِبَ الْخَمْرَ”

Jibril telah datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira kepadaku bahwa barang siapa dari kalangan umatku mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun niscaya masuk surga. Aku bertanya, “Sekalipun dia berzina dan mencuri?”Jibril menjawab, “Ya, sekalipun berzina dan mencuri.” Aku bertanya, “Sekalipun dia berzina dan mencuri? Jibril menjawab, “Ya, sekalipun berzina dan mencuri.” Aku bertanya,”Sekalipun dia berzina dan mencuri?” Jibril menjawab, “Ya, sekalipun berzina, mencuri, dan meminum khamr.”

Menurut sebagian riwayat, yang menanyakan demikian adalah Abu Zar, ditujukan kepada Rasulullah Saw. Kemudian disebutkan bahwa pada yang ketiga kalinya Rasulullah Saw. bersabda:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.