{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ (38) يَمْحُوا اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ (39) }
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu). Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuz).
Allah Swt. menyebutkan bahwa sebagaimana Kami telah mengutusmu, hai Muhammad, sebagai seorang rasul dan kamu seorang manusia, begitu pula Kami telah mengutus rasul-rasul sebelum kamu dari kalangan manusia; mereka makan makanan, berjalan di pasar-pasar, dan beristri serta mempunyai anak. dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. (Ar-Ra’d: 38)
Allah Swt. telah berfirman kepada rasul-Nya yang paling utama dan yang menjadi penutup para rasul:
{قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ}
Katakanlah, “Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku.” (Al-Kahfi: 110)
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“أَمَّا أَنَا فَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَقُومُ وَأَنَامُ، وَآكُلُ الدَّسَمَ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي”
Adapun aku berpuasa dan berbuka, berdiri (salat) dan tidur, makan daging dan mengawini wanita. Maka barang siapa yang tidak suka dengan sunnah (tuntunanku), dia bukan termasuk golonganku.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَنْبَأَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ مَكْحُولٍ قَالَ: قَالَ أَبُو أَيُّوبَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ: التَّعَطُّرُ، وَالنِّكَاحُ، وَالسِّوَاكُ، وَالْحِنَّاءُ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Hajjaj ibnu Artah, dari Mak-hul yang mengatakan bahwa Abu Ayyub pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu memakai wewangian, nikah, bersiwak, dan memakai pacar.
Abu Isa At-Turmuzi telah meriwayatkannya melalui Sufyan ibnu Waki’, dari Hafis ibnu Gailan, dari Al-Hajjaj, dari Mak-hul, dari Abusy Syimal, dari Abu Ayyub, kemudian ia menyebutkan hadis ini. Dan ia (Turmuzi) mengatakan bahwa hadis ini lebih sahih daripada hadis yang di dalam sanadnya tidak disebut Abusy Syimal.
Firman Allah Swt.:
{وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ}
Dan tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. (Ar-Ra’d: 38)
Artinya, tidaklah seorang rasul mendatangkan kepada kaumnya sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum alam (mukjizat) melainkan dengan seizin Allah, bukan atas kehendaknya sendiri. Segalanya diserahkan kepada Allah. Dia melakukan apa yang dikehendaki-Nya dan memutuskan apa yang disukai-Nya.
{لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ}
Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu). (Ar-Ra’d: 38)
Yakni bagi tiap masa tertentu ada kitab yang mencatat batas akhirnya. Segala sesuatu ada batasannya yang ditentukan di sisi-Nya.
{أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالأرْضِ إِنَّ ذَلِكَ فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ}
Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuz)? Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah. (Al-Hajj: 70)
Ad-Dahhak ibnu Muzahim mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu). (Ar-Ra’d: 38) Yakni bagi tiap kitab ada batas masanya. Dengan kata lain, tiap kitab yang diturunkan dari langit ada batasan masa yang telah ditentukan di sisi Allah dan ada batas masa berlakunya. Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki. (Ar-Ra’d: 39) darinya (kitab-kitab itu). dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39) sehingga semuanya di-mansukh oleh Al-Qur’an yang Dia turunkan kepada Rasulullah Saw.
Mengenai makna firman Allah Swt. yang mengatakan:
{يَمْحُوا اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ}
Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39)
Ulama tafsir berselisih pendapat mengenai penafsirannya.
As-Sauri, Waki’, dan Hasyim telah meriwayatkan dari Ibnu Abu Laila, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa Allah-lah yang mengatur urusan sunnah (hukum). Maka Dia menghapuskan apa yang dikehendaki-Nya, terkecuali nasib celaka, nasib bahagia, hidup, dan mati.
Di dalam riwayat lain sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39) Disebutkan bahwa segala sesuatu yang Dia kehendaki untuk dihapus, Dia menghapusnya, kecuali mati, hidup, celaka, dan bahagia; karena sesungguhnya urusan tersebut telah diselesaikan oleh-Nya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39) Kecuali hidup, mati, celaka, dan bahagia; hal tersebut tidak berubah.
Mansur mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Mujahid tentang doa seseorang seperti berikut: “Ya Allah, jika namaku berada dalam golongan orang-orang yang berbahagia, maka tetapkanlah namaku itu di antara mereka. Dan jika namaku berada dalam golongan orang-orang yang celaka, maka hapuskanlah namaku dari golongan mereka, dan jadikanlah namaku termasuk ke dalam golongan orang-orang yang berbahagia.” Maka Mujahid menjawab, “Baik.” Kemudian Mansur menjumpainya lagi setahun kemudian atau lebih, dan ia menanyakan pertanyaan yang sama kepada Mujahid. Maka Mujahid membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkati. (Ad-Dukhan: 3), hingga akhir dua ayat berikutnya. Kemudian Mujahid berkata bahwa Allah memberikan ketetapan dalam malam yang diberkati segala sesuatu yang akan terjadi dalam masa satu tahun menyangkut masalah rezeki atau musibah. Kemudian Dia mendahulukan apa yang Dia kehendaki dan menangguhkan apa yang Dia kehendaki. Adapun mengenai ketetapan-Nya tentang kebahagiaan dan kecelakaan, maka hal ini telah ditetapkan-Nya dan tidak akan diubah lagi.
Al-A’masy telah meriwayatkan dari Abu Wa’il (yaitu Syaqiq ibnu Salamah) bahwa dia sering sekali mengucapkan doa berikut: “Ya Allah, jikalau Engkau telah mencatat kami termasuk orang-orang yang celaka, maka sudilah kiranya Engkau menghapusnya, dan catatlah kami ke dalam golongan orang-orang yang bahagia. Dan jika Engkau telah mencatat kami ke dalam golongan orang-orang yang berbahagia, maka tetapkanlah keputusan itu. Karena sesungguhnya Engkau menghapuskan apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan apa yang engkau kehendaki, di sisiMu terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuz).” Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Mu’az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Abu Hakimah Ismah, dari Abu Usman An-Nahdi, bahwa Umar ibnul Khattab r.a. mengucapkan doa berikut dalam tawafnya di Baitullah seraya menangis: Ya Allah, jika Engkau telah mencatat nasibku celaka atau berdosa, maka hapuskanlah, karena sesungguhnya Engkau menghapuskan apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan apa yang Engkau kehendaki; dan di sisi-Mu terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuz), maka jadikanlah (catatan nasibku) bahagia dan mendapat ampunan.