Ar-Ra’d, ayat 38-39

Hammad telah meriwayatkan dari Khalid Al-Hazza, dari Abu Qilabah, dari Ibnu Mas’ud r.a., bahwa dia pun membaca doa tersebut. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Syarik, dari Hilal ibnu Humaid, dari Abdullah ibnu Alim, dari Ibnu Mas’ud.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Khassaf, dari Abu Hamzah, dari Ibrahim, bahwa Ka’b berkata kepada Umar ibnul Khattab, “Wahai Amirul Mukminin, seandainya tidak ada suatu ayat dalam Kitabullah (Al-Qur’an), tentulah aku akan menceritakan kepadamu apa yang akan terjadi sampai hari kiamat.” Umar ibnul Khattab bertanya, “Ayat apakah itu?” Ka’b menjawab bahwa ayat tersebut adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki. (Ar-Ra’d: 39), hingga akhir ayat.

Pengertian semua pendapat di atas menyimpulkan bahwa takdir itu dapat dihapus oleh Allah menurut apa yang Dia kehendaki darinya, dan Dia menetapkan apa yang Dia kehendaki darinya.

Pendapat ini barangkali berpegang kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، وَهُوَ الثَّوْرِيُّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِيسَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي الجَعْد، عَنْ ثَوْبَان قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إن الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبه، وَلَا يَرُدُّ القَدَر إِلَّا الدُّعَاءُ، وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلَّا الْبِرُّ”.

telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan (yaitu As-Sauri), dari Abdullah ibnu Isa, dari Abdullah ibnu Abul Ja’d, dari Sauban yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya seorang lelaki benar-benar terhalang dari rezekinya disebabkan dosa yang dikerjakannya, dan tiada yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tiada yang dapat menambah usia kecuali perbuatan baik.

Imam Nasai dan Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Di dalam hadis sahih telah disebutkan bahwa silaturahmi menambah usia. Di dalam hadis lainnya disebutkan:

“إِنَّ الدُّعَاءَ وَالْقَضَاءَ لَيَعْتَلِجَانِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ”

Sesungguhnya doa dan qada (takdir), kedua-duanya benar-benar saling tolak menolak di antara langit dan bumi.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sahl ibnu Askar, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jarir, dari Ata, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Allah mempunyai Lauh Mahfuz yang besarnya sejauh perjalanan lima ratus tahun, terbuat dari batu permata (intan) putih yang mempunyai dua penyanggah terbuat dari yaqut. Setiap hari Allah memeriksanya sebanyak tiga ratus enam puluh kali periksaan. Dia menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang dikehendaki, di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab. ‘

Al-Lais ibnu Sa’d telah meriwayatkan dari Ziyad ibnu Muhammad, dari Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, dari Fudalah ibnu Ubaid, dari Abu Darda yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

” [إن الله] يَفْتَحُ الذِّكْرَ فِي ثَلَاثِ سَاعَاتٍ يَبْقَيْنَ مِنَ اللَّيْلِ، فِي السَّاعَةِ الْأُولَى مِنْهَا يَنْظُرُ فِي الذِّكْرِ الَّذِي لَا يَنْظُرُ فِيهِ أَحَدٌ غَيْرُهُ، فَيَمْحُو مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ”

Az-Zikr (Lauh Mahfuz) dibuka pada saat malam hari tinggal tiga jam lagi. Pada jam yang pertama dilakukan pemeriksaan oleh Allah padanya yang tiada seorang pun melihat pemeriksaan itu selain Dia, maka Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. hingga akhir hadis, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Al-Kalbi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39) Bahwa Allah menghapuskan sebagian dari rezeki dan menambahkannya, dan Dia menghapuskan sebagian dari ajal (usia) dan menambahkannya. Ketika ditanyakan kepadanya, “Siapakah yang menceritakan hal itu kepadamu?” Al-Kalbi menjawab bahwa yang menceritakannya adalah Abu Saleh, dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab, dari Nabi Saw. Sesudah itu ia ditanya mengenai makna ayat ini, maka ia menjawab, “Allah mencatat semua keputusan. Apabila hari Kamis, maka dibiarkanlah sebagian darinya segala sesuatu yang tidak mengandung pahala, tidak pula siksaan. Seperti ucapanmu, ‘Saya makan, saya minum, saya masuk, saya keluar, dan lain sebagainya,’ yang menyangkut pembicaraan, sedangkan pembicaraan itu benar. Dan Dia menetapkan apa yang ada pahalanya serta apa yang ada sanksi siksaannya.”

Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Kitab itu ada dua, yaitu Kitab (catatan) yang Allah menghapuskan sebagian darinya menurut apa yang Dia kehendaki dan menetapkan apa yang Dia kehendaki darinya, dan di sisi-Nyalah terdapat Ummul Kitab.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetap­kan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nyalah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuz). (Ar-Ra’d: 39) Hal ini menyangkut perihal seseorang yang melakukan amal ketaatan selama suatu masa, kemudian ia kembali mengerjakan perbuatan maksiat kepada Allah, lalu ia mati dalam keadaan sesat, maka hal inilah yang dihapuskan. Dan yang ditetapkan ialah perihal seseorang yang mengerja­kan kemaksiatan kepada Allah, tetapi telah ditetapkan baginya kebaikan hingga ia mati, sedangkan dia dalam keadaan taat kepada Allah. Maka dialah yang ditetapkan oleh Allah.

Tetapi telah diriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair, bahwa makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

{فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}

Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Baqarah: 284)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39) Allah mengganti apa yang Dia kehendaki, maka Dia menghapuskannya; dan menetapkan apa yang Dia kehendaki, maka Dia tidak menggantinya. dan di sisi-Nyalah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuz). (Ar-Ra’d: 39) Kesimpulan maknanya ialah ‘di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab yang di dalamnya terkandung hal yang dihapuskan, hal yang diganti, dan hal yang ditetapkan’.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39) Ayat ini semakna dengan firman-Nya dalam ayat yang lain:

{مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا}

Ayat apa saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya. (Al-Baqarah: 106), hingga akhir ayat.

Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki). (Ar-Ra’d: 39) Bahwa orang-orang kafir Quraisy, ketika ayat berikut ini diturunkan: Dan tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. (Ar-Ra’d: 38) Mereka berkata, “Sekarang kita tidak melihat Muhammad memiliki suatu kemampuan pun. Sesungguhnya dia tidak berdaya.” Maka turunlah ayat ini sebagai ancaman dan peringatan terhadap mereka. Dengan kata lain, disebutkan bahwa sesungguhnya bila Kami menghendaki, tentulah Kami mengadakan baginya sebagian dari urusan Kami menurut apa yang Kami kehendaki. Dan Allah menetapkan pada bulan Ramadan (ketetapan-Nya), maka Dia menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan rezeki-rezeki manusia serta musibah-musibah mereka, dan semua yang Dia berikan dan yang Dia bagikan buat mereka.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.