Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ishaq Al-Azraq, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepadaku Khansa binti Mu’awiyah As-Sarimiyyah, dari pamannya yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, siapa sajakah orang yang masuk surga itu?” Rasulullah Saw. menjawab: Nabi masuk surga, orang yang mati syahid masuk surga, bayi laki-laki masuk surga, dan bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup masuk surga.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا قُرَّةُ قَالَ: سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ فِي الْجَنَّةِ؟ قَالَ: “الْمَوْءُودَةُ فِي الْجَنَّةِ”.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Qurrah, bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan mengatakan bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw. tentang siapa saja orang yang masuk surga? Maka beliau Saw. menjawab: Bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup masuk surga.
Hadis ini mursal dan termasuk di antara hadis-hadis mursal Al-Hasan di antara ahli hadis ada yang mau menerimanya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Abdullah Az-Zahrani, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, anak-anak kaum musyrik berada di dalam surga; maka barang siapa yang mengira bahwa mereka di dalam neraka, sesungguhnya dia dusta. Allah Swt. telah berfirman: apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh. (At-Takwir: 8-9)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa mau’udah ialah bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سمَاك بْنُ حَرْبٍ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي قَوْلِهِ: {وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ [بأَيّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ]} ، قَالَ: جَاءَ قَيْسُ بْنُ عَاصِمٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي وَأَدْتُ بَنَاتٍ لِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ: “أَعْتِقْ عَنْ كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ رَقَبَةً”. قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي صَاحِبُ إِبِلٍ؟ قَالَ: “فَانْحَرْ عَنْ كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ بَدَنَةً”.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak ibnu Harb, dari An-Nu’man ibnu Basyir, dari Umar ibnul Khattab sehubungan dengan makna firman-Nya: apabila bayi-bayi perempuan yang dikiibur hidup-hidup ditanya. (At-Takwir: 8) Bahwa Qais ibnu Asim datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pernah mengubur hidup-hidup beberapa bayi perempuanku di masa Jahiliah.” Rasulullah Saw. menjawab: Merdekakanlah seorang budak untuk tiap anak perempuan yang engkau kubur hidup-hidup itu. Qais ibnu Asim berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah pemilik ternak unta.” Rasulullah Saw. menjawab: Sembelihlah seekor unta budnah untuk setiap orang dari mereka.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Abdur Razzaq dalam sanad hadis ini masih diperselisihkan, karena sesungguhnya dia tidak mencatat hadis ini melainkan dari Al-Husain ibnu Mahdi, lalu dari Israil.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan pula hadis ini, untuk itu ia mengatakan bahwa:
أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الظَّهْرَانِيُّ -فِيمَا كَتَبَ إِلَيَّ-قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ فَذَكَرَهُ بِإِسْنَادِهِ مِثْلَهُ، إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: “وَأَدْتُ ثَمَانِ بَنَاتٍ لِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ”. وَقَالَ فِي آخِرِهِ: “فَأَهْدِ إِنْ شِئْتَ عَنْ كُلِّ وَاحِدَةٍ بَدَنَةً”
telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Az-Zahrani melalui surat yang ditujukannya kepadaku, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, lalu disebutkan hadis yang semisal dengan sanad yang sama, hanya saja dalam riwayat ini disebutkan bahwa Qais ibnu Asim mengatakan, “Aku telah mengubur hidup-hidup delapan bayi perempuanku di masa Jahiliah.” Maka Rasulullah Saw. menjawab di akhir kalimatnya: Sembelihlah jika engkau suka seekor unta budnah untuk tiap bayi yang telah engkau kubur hidup-hidup itu.
ثُمَّ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ الرَّبِيعِ، عَنِ الْأَغَرِّ بْنِ الصَّبَّاحِ، عَنْ خَلِيفَةَ بْنِ حُصَين قَالَ: قَدِمَ قَيْسُ بْنُ عَاصِمٍ عَلَى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي وأدتُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ ابْنَةً لِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ-أَوْ: ثَلَاثَ عَشْرَةَ-قَالَ:” أَعْتِقْ عَدَدَهُنَّ نَسِما”. قَالَ: فَأَعْتَقَ عَدَدَهُنَّ نَسَمًا، فَلَمَّا كَانَ فِي الْعَامِ الْمُقْبِلِ جَاءَ بِمِائَةِ نَاقَةٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذِهِ صَدَقَةُ قُومِي عَلَى أَثَرِ مَا صَنَعْتُ بِالْمُسْلِمِينَ. قَالَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: فَكُنَّا نُرِيحُهَا، وَنُسَمِّيهَا الْقَيْسِيَّةُ
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja’, telah menceritakan kepada kami Qais ibnur Rabi’, dari Al-Agar ibnus Sabah, dari Khalifah ibnu Husain yang mengatakan bahwa Qais ibnu Asim datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah mengubur hidup-hidup dua belas orang bayi perempuanku di masa Jahiliah,” atau tiga belas bayi perempuannya. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Merdekakanlah budak sebanyak bilangan mereka. Lalu Asim ibnu Qais memerdekakan budak-budak sebanyak bilangan anak-anak perempuannya yang telah ia kubur hidup-hidup di masa Jahiliah. Ketika tahun berikutnya, ia tiba lagi dengan membawa seratus ekor unta, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, inilah sedekah kaumku sebagai kompensasi dari apa yang telah aku lakukan terhadap kaum muslim.” Ali ibnu Abu Thalib mengatakan, “Kami merasa senang dengan ternak unta itu dan kami menamainya Qaisiyyah.”
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا الصُّحُفُ نُشِرَتْ}
dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan manusia) dibuka. (At-Takwir: 10)
Ad-Dahhak mengatakan bahwa setiap orang diberi catatan amal perbuatannya, apakah dari sebelah kanannya ataukah dari sebelah kirinya menurut amal perbuatan masing-masing.
Qatadah mengatakan, “Hai anak Adam, engkaulah yang akan memenuhinya dengan catatan amal perbuatanmu, kemudian ditutup, lalu dibeberkan terhadapmu di hari kiamat nanti. Maka sekarang hendaklah setiap orang merenungkan catatan apakah yang akan dimasukkannya ke dalam lembaran amal perbuatannya itu?”
Firman Allah Swt.
{وَإِذَا السَّمَاءُ كُشِطَتْ}
dan apabila langit dilenyapkan. (At-Takwir: 11)
Mujahid mengatakan bahwa langit ditarik. As-Saddi mengatakan bahwa langit dibuka. Ad-Dahhak mengatakan bahwa langit disingkapkan, lalu lenyap.
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا الْجَحِيمُ سُعِّرَتْ}
dan apabila neraka Jahim dinyalakan. (At-Takwir: 12)
As-Saddi mengatakan bahwa neraka Jahim dipanaskan.
Qatadah mengatakan dinyalakan, dan ia mengatakan bahwa sesungguhnya yang membuat neraka Jahim menyala tiada lain karena murka Allah terhadap dosa-dosa Bani Adam.
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا الْجَنَّةُ أُزْلِفَتْ}
dan apabila surga didekatkan. (At-Takwir: 13)
Ad-Dahhak, Abu Malik, Qatadah, dan Ar-Rabi’ ibnu Khaisam menyebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah surga didekatkan kepada para calon penghuninya.
Firman Allah Swt.:
{عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا أَحْضَرَتْ}
maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakannya. (At-Takwir: 14)
Dan inilah jawab dari qasam (sumpah) yang telah disebutkan di atas, yakni apabila semua peristiwa tersebut terjadi, maka saat itulah tiap-tiap diri mengetahui apa yang telah dikerjakannya, karena semuanya telah ditampilkan di hadapannya, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: