81. SURAT AT-TAKWIR

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Sufyan, dari ayahnya, dari Abu Ya’la, dari Ar-Rabi’ ibnu Khaisam sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5) Bahwa perintah Allah telah datang kepadanya. Sufyan mengatakan, ayahnya pernah mengatakan bahwa ia pernah menceritakan hal ini kepada Ikrimah. Maka Ikrimah mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hasyr ialah mematikannya.

Dan dalam keterangan yang lalu telah disebutkan dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa dia telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5) Bahwa makna yang dimaksud ialah bercampur baur menjadi satu.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang paling utama ialah apa yang dikatakan oleh orang yang mengatakan bahwa husyirat artinya dihimpunkan.

Allah Swt. telah berfirman:

وَالطَّيْرَ مَحْشُورَةً

dan (Kami tundukkan pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul. (Shad: 19)

Yakni terhimpunkan.

Firman Allah Swt.:

{وَإِذَا الْبِحَارُ سُجِّرَتْ}

dan apabila lautan dipanaskan (At-Takwir: 6)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Daud, dari Sa’id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Ali r.a. bertanya kepada seorang lelaki Yahudi,”Di manakah neraka Jahanam itu?'” Lelaki itu menjawab, “Di laut.” Kemudian Ali berkata, bahwa menurutnya lelaki Yahudi itu benar dalam jawabannya, karena Allah Swt. telah berfirman: dan laut yang di dalam tanahnya ada api. (at-Tur: 6) Dan firman-Nya: dan apabila lautan dipanaskan (At-Takwir: 6)

Ibnu Abbas dan selainnya yang bukan hanya seorang telah mengatakan bahwa Allah mengirimkan angin dabur ke laut. Maka laut menjadi mendidih karenanya, kemudian berubah menjadi api yang menyala-nyala dengan hebatnya. Hal ini telah diterangkan sebelumnya pada tafsir firman Allah Swt.: dan laut yang di dalam tanahnya ada api. {At-Tur: 6)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain ibnul Junaid, telah menceritakan kepada kami Abu Tahir, telah menceritakan kepadaku Abdul Jabbar ibnu Sulaiman alias Abu Sulaiman An-Naffat seorang syekh yang mirip dengan Malik ibnu Anas, dari Mu’awiyah ibnu Sa’id yang mengatakan bahwa laut ini mengandung berkah, yakni Laut Rum (sekarang Laut Tengah), ia berada di pertengahan bumi, dan semua sungai bermuara kepadanya, juga lautan-lautan yang besar. Sedangkan bagian bawahnya terdapat sumur-sumur yang ditutup dengan tembaga. Maka apabila hari kiamat tiba, laut ini menjadi lautan api. Akan tetapi. asar ini garib lagi aneh.

Di dalam Sunan Abu Daud disebutkan:

“لَا يَرْكَبُ الْبَحْرَ إِلَّا حَاجٌّ أَوْ مُعْتَمِرٌ أَوْ غَازٍ، فَإِنَّ تَحْتَ الْبَحْرِ نَارًا، وَتَحْتَ النَّارِ بَحْرًا” الْحَدِيثَ

Tidaklah laut ditempuh kecuali oleh orang yang pergi berhaji, atau umrah atau berperang. Dan sesungguhnya di bawah laut terdapat api, dan di bawah api terdapat laut lainnya. hingga akhir hadis,

yang pembahasannya telah dikemukakan dalam tafsir surat Fathir.

Mujahid dan Al-Hasan ibnu Muslim mengatakan, sujjirat artinya dinyalakan menjadi api. Al-Hasan mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah dikeringkan atau menjadi kering. Ad-Dahhak dan Qatadah mengatakan bahwa airnya menjadi surut, lalu lenyap, hingga tiada setetes air pun yang tersisa padanya. Ad-Dahhak mengatakan pula bahwa makna sujjirat ialah diledakkan. As-Saddi mengatakan, yang dimaksud ialah dibuka dan diubah. Ar-Rabi’ ibnu Khaisam mengatakan bahwa makna sujjirat ialah diluapkan.

Firman Allah Swt:

{وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ}

dan apabila roh-roh dipertemukan (dengan tubuh). (At-Takwir: 7)

Yaitu dihimpunkanlah segala sesuatu dengan yang sejenisnya. Semakna dengan yang di sebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْواجَهُمْ

(Kepada malaikat diperintahkan).”Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka.” (Ash-Shaffat: 22)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَزَّارُ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ أَبِي ثَوْرٍ، عَنْ سمَاك، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ} قَالَ: الضُّرَبَاءُ، كُلُّ رَجُلٍ مَعَ كُلِّ قَوْمٍ كَانُوا يَعْمَلُونَ عَمَلَهُ”، وَذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: {وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلاثَةً فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ} [الْوَاقِعَةِ: 7 -10] ، قَالَ: هُمُ الضُّرَبَاءُ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Sabah Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abu Saur, dari Sammak, dari An-Nu’man ibnu Basyir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: dan apabila roh-roh dipertemukan (dengan tubuh). (At-Takwir: 7) Lalu beliau Saw. bersabda, bahwa yang dimaksud adalah teman-teman sejawat; setiap lelaki dikumpulkan dengan kaum yang mempunyai amal yang sama dengannya. Demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman: dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk surga). (Al-Waqi’ah: 7-10) Mereka adalah bergolong-golongan, masing-masing orang dihimpunkan bersama dengan golongannya yang seamalan dengannya.

Kemudian Ibnu Abu Hatim meriwayatkan melalui jalur-jalur lain dari Sammak ibnu Harb, dari An-Nu’man ibnu Basyir, bahwa Umar ibnul Khattab berkhotbah kepada orang-orang, lalu ia membaca firman-Nya: dan apabila roh-roh dipertemukan (dengan tubuh). (At-Takwir: 7) Lalu ia mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mempertemukan di sini ialah masing-masing orang dihimpunkan bersama golongannya yang seamalan dengan dia.

Menurut riwayat yang lain, makna yang dimaksud ialah dua orang yang sama amalannya, maka kedua-duanya dimasukkan ke dalam surga berkat amalannya ataukah keduanya di masukkan ke dalam neraka, sesuai dengan amalnya masing-masing.

Menurut riwayat lain dari An-Nu’man, disebutkan bahwa Umar r.a. pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: dan apabila roh-roh dipertemukan (dengan tubuh). (At-Takwir: 7) Maka Umar menjawab bahwa orang yang saleh dibarengkan dengan orang yang saleh lainnya; dan orang yang jahat dibarengkan dengan orang yang jahat lainnya, yakni di dalam neraka. Itulah yang dimaksud dengan makna ‘mempertemukan’ dalam ayat ini.

Menurut riwayat yang lainnya lagi dari An-Nu’man, Umar ibnul Khattab pernah bertanya kepada orang-orang bahwa bagaimanakah menurut kalian tafsir firman-Nya: dan apabila roh-roh dipertemukan (dengan tubuh). (At-Takwir: 7) Mereka diam. Maka Umar berkata, “Tetapi aku mengetahuinya, yaitu seorang lelaki dikawinkan dengan wanita yang sepadan amalannya dengan dia di dalam surga; dan lelaki lainnya dikawinkan dengan yang seamalan dengannya dari kalangan ahli neraka.” Kemudian Umar membaca firman-Nya: (Kepada malaikat diperintahkan), “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka.” (Ash-Shaffat: 22).

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan apabila roh-roh dipertemukan (dengan tubuh). (At-Takwir: 7) Bahwa demikian itu terjadi ketika manusia terdiri menjadi tiga golongan.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman Allah Swt: dan apabila roh-roh dipertemukan (dengan tubuh). (At-Takwir: 7) Bahwa orang-orang yang sepadan amal perbuatannya dihimpunkan menjadi satu dengan sesamanya. Hal yang sama dikatakan oleh Ar-Rabi’ ibnu Khaisam, Al-Hasan, dan Qatadah serta dipilih oleh Ibnu Jarir; dan inilah pendapat yang sahih.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.