8. SURAT AL-ANFAL

Abu Ubaid mengatakan.”Termasuk nafilah ialah sesuatu yang ditambahkan kepada mereka selain dari bagian yang merupakan hak mereka (pasukan). Hal ini diambil dari seperlima bagian Nabi Saw., karena sesungguhnya Nabi Saw. beroleh seperlima dari seperlima tiap-tiap ganimah. Sehubungan dengan hal ini seorang imam dituntut untuk berijtihad dalam membagi-bagikannya. Dengan kata lain, apabila jumlah musuh banyak dan kekuatan mereka lebih kuat, sedangkan pasukan kaum muslim yang menghadapinya tidak berimbang, maka imam boleh menyediakan nafilah (hadiah) karena mengikut kepada sunnah Rasulullah Saw. Apabila keadaannya tidak demikian, maka imam tidak perlu memberikan nafilah.”

Pendapat yang ketiga mengatakan, “Termasuk nafilah ialah apabila imam mengirimkan suatu pasukan khusus atau pasukan biasa, lalu imam mengatakan kepada mereka sebelum bertempur dengan musuh, bahwa mereka akan mendapat sesuatu hadiah sesudah khumus. Maka hadiah tersebut berhak mereka peroleh sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh imam, karena mereka bertempur dengan imbalan tersebut dan hal itulah yang mereka setujui.”

Sehubungan dengan perkataan Abu Ubaid yang menyatakan bahwa sesungguhnya ganimah Badar tidak di-takhmis (dibagi lima), kebenarannya masih perlu dipertimbangkan. Hal ini dapat dibantah oleh kisah Ali ibnu Abu Talib sehubungan dengan kedua mata-matanya yang berhasil memperoleh bagian dari khumus karenanya pada hari Perang Badar. Kami telah menjelaskan hal tersebut di dalam Kitab As-Sirah dengan keterangan yang memuaskan.

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ}

sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaiki/ah hubungan di antara sesama kalian. (An-Anfal: 1)

Artinya, bertakwalah kalian kepada Allah dalam semua urusan kalian, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, janganlah kalian saling aniaya, saling bertengkar, dan saling perang mulut. Karena hidayah dan ilmu yang telah diberikan oleh Allah kepada kalian jauh lebih baik daripada apa yang kalian persengketakan itu.

{وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}

dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfal: 1)

Yakni terimalah apa yang dibagikan Nabi Saw. kepada kalian, karena sesungguhnya pembagian yang dilakukan olehnya semata-mata hanyalah berdasarkan apa yang diperintahkan oleh Allah kepadanya, yaitu berdasarkan keadilan dan kebijaksanaan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal ini merupakan perintah dari Allah dan Rasul-Nya agar mereka bertakwa dan memperbaiki hubungan di antara sesama mereka; pelanggaran terhadap hal ini berarti dosa. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid.

As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. (Al-Anfal: 1) Yakni janganlah kalian saling mencaci.

Sehubungan dengan hal ini kami akan mengetengahkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya’la Ahmad ibnu Ali ibnu Al-Musanna Al-Mausuli di dalam kitab Musnad-nya. Ia mengatakan:

حَدَّثَنَا مجاهد بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ شَيْبَةَ الْحَبَطِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، إِذْ رَأَيْنَاهُ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ ثَنَايَاهُ، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي؟ فَقَالَ: “رَجُلَانِ جَثَيَا مِنْ أُمَّتِي بَيْنَ يَدَيْ رَبِّ الْعِزَّةِ، تَبَارَكَ وَتَعَالَى، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: يَا رَبِّ، خُذْ لِي مَظْلَمَتِي مِنْ أَخِي. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَعْطِ أَخَاكَ مَظْلَمَتَكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، لَمْ يَبْقَ مِنْ حَسَنَاتِي شَيْءٌ. قَالَ: رَبِّ، فَلْيَحْمِلْ عَنِّي مِنْ أَوْزَارِي” قَالَ: وَفَاضَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبُكَاءِ، ثُمَّ قَالَ: “إِنَّ ذَلِكَ لَيَوْمٌ عَظِيمٌ، يَوْمٌ يَحْتَاجُ النَّاسُ إِلَى مَنْ يَتَحَمَّلُ عَنْهُمْ مِنْ أَوْزَارِهِمْ، فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى لِلطَّالِبِ: ارْفَعْ بَصَرَكَ فَانْظُرْ فِي الْجِنَانِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ، أَرَى مَدَائِنَ مِنْ فِضَّةٍ وَقُصُورًا مِنْ ذَهَبٍ مُكَلَّلَةً بِاللُّؤْلُؤِ، لِأَيِّ نَبِيٍّ هَذَا؟ لِأَيِّ صِدِّيقٍ هَذَا؟ لِأَيِّ شَهِيدٍ هَذَا؟ قَالَ: هَذَا لِمَنْ أَعْطَى الثَّمَنَ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَنْ يَمْلِكُ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْتَ تَمْلِكُهُ. قَالَ: مَاذَا يَا رَبِّ؟ قَالَ: تَعْفُو عَنْ أَخِيكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، فَإِنِّي قَدْ عَفَوْتُ عَنْهُ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: خُذْ بِيَدِ أَخِيكَ فَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ”. ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُصْلِحُ بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”

telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Syaibah Al-Habti, dari Sa’id ibnu Anas, dari Anas r.a. yang mengatakan, “Ketika Rasulullah Saw. sedang duduk, kami melihat beliau tersenyum sehingga kelihatan gigi serinya. Maka Umar berkata, ‘Apakah yang membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu?’ Rasulullah Saw. menjawab, ‘Ada dua orang lelaki dari kalangan umatku sedang bersideku di hadapan Tuhan Yang Mahaagung, Mahasuci, lagi Mahatinggi. Lalu salah seorangnya berkata, ‘Wahai Tuhanku, ambillah hakku dari saudaraku ini.’ Allah Swt. berfirman, ‘Berikanlah kepada saudaramu itu akan haknya.’ Lelaki yang dituntut berkata, ‘Wahai Tuhanku, tiada sesuatu pun dari amal baikku yang tersisa.” Lelaki yang menuntut berkata, ‘Wahai Tuhanku, bebankanlah kepadanya sebagian dari dosa-dosaku’.” Anas melanjutkan kisahnya, “Lalu kedua mata Rasulullah Saw. mencucurkan air matanya, kemudian bersabda, ‘Sesungguhnya hari itu adalah hari yang sangat berat, yaitu hari manusia memerlukan orang-orang yang menanggung sebagian dari dosa-dosa mereka.’ Maka Allah Swt. berfirman kepada si penuntut, ‘Angkatlah penglihatanmu dan lihatlah ke surga-surga itu!’ lelaki itu mengangkat kepalanya dan berkata, ‘Wahai Tuhanku, saya melihat kota-kota dari perak dan gedung-gedung dari emas yang dihiasi dengan batu permata. Untuk nabi manakah ini, untuk siddiq siapakah ini, dan untuk syahid siapakah ini?’ Allah berfirman, ‘Untuk orang yang mau membayar harganya.’ Lelaki itu bertanya, ‘Siapakah yang memiliki harganya?’ Allah berfirman, ‘Engkau pun memiliki harganya.’ Lelaki itu bertanya, ‘Apakah harganya, wahai Tuhanku?’ Allah berfirman, ‘Kamu maafkan saudaramu ini.’ Lelaki itu berkata, ‘Wahai Tuhanku sesungguhnya sekarang saya memaafkannya.’ Allah Swt. berfirman, ‘Peganglah tangan saudaramu ini, dan masuklah kamu berdua ke surga’.” Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Karena itu, bertakwalah kalian kepada Allah, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. Karena sesungguhnya Allah kelak di hari kiamat akan memperbaiki hubungan di antara sesama orang-orang mukmin

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.