Tetapi setelah usia Rasulullah Saw. bertambah tua dan tubuhnya mulai gemuk, maka beliau mengerjakan witirnya tujuh rakaat, kemudian salat dua rakaat lagi sambil duduk setelah salamnya. Maka itulah sembilan rakaat yang dikerjakannya, hai Anakku.
Dan Rasulullah Saw. apabila mengerjakan suatu salat, beliau suka mengerjakannya dengan tetap. Apabila beliau disibukkan karena tertidur atau sedang sakit hingga salat malam hari tidak dikerjakannya di malam hari, maka beliau mengerjakannya di siang hari sebanyak dua belas rakaat. Dan aku belum pernah melihat Nabi Saw. mengkhatamkan Al-Qur’an seluruhnya dalam semalam hingga pagi harinya, dan tidak pula puasa sebulan penuh selain dalam bulan Ramadan.”
Lalu aku kembali kepada Ibnu Abbas dan kuceritakan kepadanya hadis yang diceritakan oleh Aisyah. Maka Ibnu Abbas berkata, “Dia benar, ketahuilah seandainya aku yang masuk menemuinya, tentulah aku akan menemuinya hingga dapat berbicara berhadap-hadapan dengannya.”
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara lengkap, dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya telah mengetengahkan hadis ini melalui Qatadah dengan lafaz yang semisal.
Jalur lain dari Aisyah r.a. yang semakna dengan hadis ini.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki’, telah mencerita-kan kepada kami Zaid ibnul Habbab, dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Mahran; keduanya meriwayatkan hadis ini, tetapi lafaznya dari Ibnu Waki’, dari Musa ibnu Ubaidah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Tahla, dari Abu Saiamah, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa aku pernah mempersiapkan tikar hamparan untuk tempat salat Rasulullah Saw. di malam hari. Orang-orang (para sahabat) mengintipnya dan mereka berkerumun mendengarkannya. Maka Nabi Saw. Keluar seperti orang yang sedang marah, padahal beliau sayang kepada mereka. Beliau merasa khawatir bila qiyamul lail difardukan atas mereka, maka beliau bersabda:
«أَيُّهَا النَّاسُ اكْلَفُوا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ مِنَ الثَّوَابِ حَتَّى تَمَلُّوا مِنَ الْعَمَلِ وَخَيْرُ الْأَعْمَالِ مَا دِيمَ عَلَيْهِ»
Hai manusia, kerjakanlah dari amal-amal ibadah yang sesuai dengan kamampuan kalian. Karena sesungguhnya Allah tidak pernah merasa bosan dalam memberi pahala, hingga kalian sendirilah yang bosan dalam beramal. Dan sebaik-baik amal ialah yang paling tetap pengamalannya.
Dan turunlah firman Allah Swt.:
{يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلا قَلِيلا نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ}
Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. (Al-Muzzammil: 1-4)
Hingga tersebutlah ada seseorang yang terpaksa mengikat dirinya dengan tambang, lalu bergantung padanya (agar tetap dalam keadaan bangun). Mereka jalani masa itu selama delapan bulan, maka Allah melihat keinginan mereka dalam meraih rida-Nya. Akhirnya Allah mengasihani mereka dan mengembalikan mereka kepada salat fardu saja serta tidak lagi mewajibkan qiyamul lail.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui jalur Musa ibnu Ubaidah Ar-Rabzi, tetapi dia orangnya daif. Hadis ini di dalam kitab sahih tidak menyebutkan adanya penurunan surat Al-Muzzammil. Konteks hadis ini memberikan pengertian bahwa surat ini seakan-akan diturunkan di Madinah, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Sesungguhnya surat ini tiada lain adalah surat Makkiyyah. Dan teks hadis yang menyebutkan bahwa jarak antara turunnya permulaan surat ini dan akhirnya memakan waktu delapan bulan. Ini berpredikat garib (aneh), karena sesungguhnya menurut apa yang tertera di dalam hadis riwayat Imam Ahmad sebelum ini telah disebutkan jarak tenggangnya adalah satu tahun.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Mis’ar, dari Sammak Al-Hanafi, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa pada permulaan turunnya awal surat Al-Muzzammil, para sahabat melakukan qiyamul lail yang lamanya sama dengan qiyamul lail mereka dalam bulan Ramadan. Dan jarak tenggang waktu antara awal surat Al-Muzzammil sampai dengan ayat terakhirnya memakan waktu kurang lebih satu tahun. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Abu Kuraib, dari Abu Usamah dengan sanad yang sama.
As-Sauri dan Muhammad ibnu Bisyr Al-Abdi telah meriwayatkan dari Mis’ar, dari Sammak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa jarak antara keduanya (permulaan surat dan akhirnya) adalah satu tahun. Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula dari Abu Kuraib, dari Waki’, dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas hal yang semisal.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Mahran, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Qa”is ibnu Wahb, dari Abu Abdur Rahman yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1) Mereka mengerjakan qiyamul lail selama satu tahun sehingga telapak kaki dan betis mereka bengkak, hingga turunlah firman Allah Swt.: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Maka orang-orang pun (yakni para sahabat) merasa lega dengannya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri dan As-Saddi.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, te!ah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Mu’az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Qatadah, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Sa’id ibnu Hisyam yang mengatakan bahwa lalu ia bertanya kepada Aisyah, “Ceritakanlah kepadaku tentang qiyamul lail Rasulullah Saw.” Siti Aisyah balik bertanya, “Bukankah engkau telah membaca firman-Nya: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1) Aku menjawab, “Benar, aku telah membacanya.” Siti Aisyah r.a. berkata, “Itulah qiyamul lail yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. dan para sahabatnya, hingga telapak kaki mereka bengkak-bengkak (karena lamanya berdiri dalam salat), sedangkan penutup surat ini ditahan di langit selama enam belas bulan, kemudian baru diturunkan sesudahnya.”
Ma’mar telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya). (Al-Muzzammil: 2) Mereka melakukan qiyamul lail selama kurang lebih satu atau dua tahun hingga betis dan telapak kaki mereka bengkak-bengkak, lalu Allah menurunkan ayat yang meringankannya sesudah itu di akhir surat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya’qub Al-Qummi, dari Ja’far, dari Sa’id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ketika Allah Swt. menurunkan kepada Nabi-Nya firman berikut: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1) Bahwa Nabi Saw. mengerjakan perintah ini selama sepuluh tahun, yaitu qiyamul lail sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Dan tersebutlah bahwa segolongan dari para sahabat ada yang ikut melakukan qiyamul lail bersamanya. Maka sesudah masa sepuluh tahun Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (Al-Muzzammil: 20) sampai dengan firman-Nya: dan dirikanlah salat. (Al-Muzzammil: 20) Maka melalui ayat ini Allah memberikan keringanan kepada mereka setelah sepuluh tahun.