Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini kalau tidak hasan, sahih.
Dalam pembahasan yang terdahulu pada permulaan tafsir telah disebutkan hadis-hadis yang menunjukkan anjuran membaca Al-Qur’an dengan bacaan tartil dan suara yang indah, seperti hadis berikut:
“زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ”
Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian!
“لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ”
Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Al-Qur’an.
Dan Rasulullah Saw. pernah bersabda setelah mendengar suara Abu Musa Al-Asy’ari membaca Al-Qur’an:
“لَقَدْ أُوتِيَ هذا مزمار مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ”
Sesungguhnya orang ini telah dianugerahi suara yang indah seperti suara seruling keluarga Daud.
Maka Abu Musa menjawab, “Seandainya aku mengetahui bahwa engkau mendengarkan bacaanku, tentulah aku akan melagukannya dengan lagu yang terindah untukmu.”
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa ia telah mengatakan, “Janganlah kamu membacanya dengan bacaan seperti menabur pasir, jangan pula membacanya dengan bacaan tergesa-gesa seperti membaca puisi (syair). Berhentilah pada hal-hal yang mengagumkan, dan gerakkanlah hati untuk meresapinya, dan janganlah tujuan seseorang dari kamu hanyalah akhir surat saja.” Diriwayatkan oleh Al-Bagawi.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Murrah; ia pernah mendengar Abu Wa-il mengatakan, bahwa seseorang datang kepada Ibnu Mas’ud, lalu berkata, “Tadi malam aku telah membaca surat Al-Mufassal (surat-surat yang pendek) dalam satu rakaat.” Maka Ibnu Mas’ud menjawab, “Berarti bacaanmu seperti bacaan terhadap syair (tergesa-gesa). Sesungguhnya aku telah mengetahui surat-surat yang bacaannya digandengkan oleh Rasulullah Saw. di antara surat-surat Al-Mufassal itu.” Lalu Ibnu Mas’ud menyebutkan dua puluh surat dari surat Al-Mufassal, dua surat tiap rakaatnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلا ثَقِيلا}
Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. (Al-Muzzammil: 5)
Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah berat pengamalannya. Menurut pendapat yang lain, berat saat diturunkannya karena keagungannya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Zaid ibnu Sabit-r.a., bahwa pernah diturunkan wahyu kepada Rasulullah Saw., sedangkan paha Ibnu Mas’ud berada di bawah paha Rasulullah Saw. Maka terasa tulang pahanya patah karena tertindih oleh Rasul Saw. saking beratnya wahyu yang sedang turun kepadanya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْوَلِيدِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ تُحِسُّ بِالْوَحْيِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أسمعُ صَلاصيل، ثُمَّ أسكتُ عِنْدَ ذَلِكَ، فَمَا مِنْ مَرَّةٍ يُوحَى إِلَيَّ إِلَّا ظَنَنْتُ أَنَّ نَفْسِي تَفِيضُ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Amr ibnul Walid, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Saw., “Wahai Rasulullah, apakah yang engkau rasakan saat wahyu diturunkan kepadamu?” Rasulullah Saw. menjawab: Saya mendengar suara gemerincingnya lonceng, kemudian aku diam saat itu. Dan tidak sekali-kali diturunkan wahyu kepadaku melainkan aku mengira bahwa nyawaku sedang dicabut.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Dan dalam permulaan kitab Sahih Bukhari disebutkan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُوسُفَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ الْحَارِثَ بْنَ هِشَامٍ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كيف يَأْتِيكَ الْوَحْيُ؟ فَقَالَ: “أَحْيَانًا يَأْتِينِي فِي مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ، وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَيّ، فَيَفْصِمُ عَنِّي وَقَدْ وَعَيت عَنْهُ مَا قَالَ، وَأَحْيَانًا يَتَمَثَّلُ لِيَ الْمَلَكُ رَجُلًا فَيُكَلِّمُنِي فَأَعِي مَا يَقُولُ”. قَالَتْ عَائِشَةُ: وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْيَوْمِ الشَّدِيدِ الْبَرْدِ، فَيَفْصِمُ عَنْهُ وَإِنَّ جَبِينَهُ لَيَتَفَصَّدُ عَرَقًا
dari Abdullah ibnu Yusuf, dari Malik, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah r.a., bahwa Al-Haris ibnu Hisyam pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., “Bagaimanakah caranya wahyu datang kepadamu?” Rasulullah Saw. menjawab: Terkadang datang seperti bunyi gemerincingnya lonceng, dan itu adalah wahyu yang paling berat bagiku; setelah wahyu selesai dariku, aku telah hafal semua apa yang disampaikannya. Dan adakalanya Malaikat (Jibril) merupakan diri sebagai seorang laki-laki kepadaku, lalu berbicara kepadaku dan aku hafal semua apa yang disampaikannya. Siti Aisyah r.a. mengatakan, sesungguhnya ia menyaksikan wahyu sedang diturunkan kepada Nabi Saw. di hari yang sangat dingin; setelah wahyu selesai darinya, kening Nabi Saw. benar-benar bercucuran keringat.
Demikianlah menurut lafaz Imam Bukhari.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya wahyu benar-benar diturunkan kepada Rasulullah Saw. saat beliau berada di atas unta kendaraannya, maka unta kendaraan beliau mendekam dengan meletakkan bagian dalam lehernya ke tanah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Saur, dari Ma’mar, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, bahwa Nabi Saw. apabila sedang menerima wahyu dan berada di atas unta kendaraannya, maka unta kendaraannya berhenti dan mendekam, ia tidak dapat bergerak hingga wahyu selesai diturunkan. Hadis ini berpredikat mursal. yang dimaksud dengan jiran ialah bagian dalam leher unta, artinya unta kendaraannya mendekam dan tidak dapat bergerak karena beratnya wahyu yang sedang diturunkan kepada beliau Saw.
Tetapi Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa wahyu itu berat dari kedua sisinya, yakni sisi pengamalan dan saat menerimanya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, bahwa wahyu itu terasa berat saat di dunia, sebagaimana terasa berat pula kelak di hari kiamat dalam timbangan amalnya.
*******************
Firman Allah Swt:
{إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلا}
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. (Al-Muzzammil: 6)
Abu Ishaq telah meriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa nasya-a artinya berdiri menurut bahasa Habsyah, yakni bangun tidur. Umar, Ibnu Abbas, dan Ibnuz Zubair mengatakan bahwa malam hari seluruhnya dinamakan nasyi-ah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dikatakan nasya-a apabila orang yang bersangkutan bangun di waktu sebagian malam hari. Menurut riwayat yang bersumber dari Mujahid, disebutkan sesudah waktu isya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Mijlaz, Qatadah, Salim, Abu Hazim, dan Muhammad ibnul Munkadir.
Kesimpulan, nasyi-atul lail artinya bagian-bagian waktu dari malam hari, yang keseluruhannya dinamakan nasyi-ah, juga indentik dengan pengertian saat-saatnya. Makna yang dimaksud ialah bahwa melakukan qiyamul lail atau salat sunat di malam hari lebih khusyuk dan juga melakukan bacaan Al-Qur’an padanya lebih meresap di hati. Karena itu, disebutkan oleh firman-Nya: