73. SURAT AL-MUZZAMMIL

{هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلا}

adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. (Al-Muzzammil: 6)

Yakni lebih berkesan dalam hati dalam menunaikan bacaan Al-Qur’an di saat itu dan lebih meresap dalam hati dalam memahami makna bacaannya ketimbang dalam salat sunat siang hari. Karena siang hari merupakan waktu beraktivitas bagi manusia, banyak suara gaduh dan kesibukan dalam mencari rezeki penghidupan.

Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa’id Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, bahwa Anas ibnu Malik r.a. membaca ayat ini dengan bacaan berikut, “wa aswabu qila.” Maka berkatalah seseorang Ielaki kepadanya, “Sesungguhnya kami biasa membacanya dengan wa aqwamu qila.” Maka Anas menjawabnya, bahwa sesungguhnya aswabu, aqwamu, dan ahya-u serta lafaz-lafaz lainnya yang semakna artinya sama. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:

{إِنَّ لَكَ فِي اَلنَّهَارِ سَبْحًا طَوِيلا}

Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak). (Al-Muzzammil: 7)

Ibnu Abbas, Ikrimah, dan Ata ibnu Abu Muslim mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah waktu luang dan tidur. Abul Aliyah, Mujahid, Abu Malik, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan sabhan tawilan ialah waktu luang yang panjang. Qatadah mengatakan, artinya waktu luang dan waktu mencari rezeki dan bepergian.

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mempunyai urusan yang panjang (banyak). (Al-Muzzammil: 7) Maksudnya, sunnah yang banyak.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak). (Al-Muzzammil: 7) Yakni bagi keperluan-keperluanmu, maka gunakanlah malam hari untuk agamamu. Ia mengatakan bahwa hal ini dikemukakan di saat salat malam hari difardukan. Kemudian Allah Swt. memberikan anugerah kepada hamba-hamba-Nya, lalu Dia memberikan keringanan dengan menghapuskan sebagian besarnya. Lalu ia membaca firman-Nya: bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya). (Al-Muzzammil: 2) Lalu membaca pula firman-Nya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam. (Al-Muzzammil: 20) sampai dengan firman-Nya: karena itu bacalah apa yangmudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Dan firman Allah Swt.: Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)

Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.

Dalil yang menguatkan pendapat Ibnu Zaid ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Sa’id alias Ibnu Abu Arubah, dari Qatadah, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Sa’id ibnu Hisyam, bahwa ia menceraikan istrinya, kemudian berangkat ke Madinah untuk menjual propertinya yang ada di Madinah, lalu menggunakannya untuk keperluan jihad dengan membeli perlengkapan dan senjata untuknya, kemudian ia berjihad melawan orang-orang Romawi hingga akhir hayatnya. Kemudian ia bersua dengan sejumlah orang dari kaumnya yang menceritakan kepadanya bahwa pernah ada enam orang dari kalangan kaumnya mempunyai keinginan untuk melakukan hal tersebut di masa Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Bukankah pada diriku terdapat suri teladan yang baik bagi kalian?

Rasulullah Saw. melarang mereka melakukan perceraian itu, maka Sa’id ibnu Hisyam menjadikan mereka (sebagian dari kaumnya yang ia jumpai) sebagai saksi saat ia merujuk kembali kepada istrinya. Setelah itu ia kembali kepada kami dan menceritakan kepada kami bahwa ia pernah datang kepada Ibnu Abbas r.a. untuk menanyakan kepadanya tentang salat witir Rasulullah Saw. Maka Ibnu Abbas berkata, “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang penduduk bumi yang paling mengetahui tentang salat witir yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.?” Sa’id ibnu Hisyam menjawab, “Ya.” Ibnu Abbas berkata, “Datanglah kepada Aisyah, dan tanyakanlah kepadanya tentang hal itu, lalu kembalilah kepadaku dan ceritakanlah kepadaku tentang jawabannya kepadamu!”

Sa’id ibnu Hisyam melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menemui Hakim ibnu Aflah dan membawanya pergi ikut menghadap kepada Siti Aisyah. Tetapi Hakim ibnu Aflah berkata, “Aku segan menghadapnya, karena sesungguhnya aku pernah melarangnya memberikan tanggapan terhadap kedua golongan itu dengan suatu tanggapan yang memihak, tetapi ia menolak dan tetap memberikan tanggapan dan reaksinya.” Maka aku mendesaknya dengan kata-kata yang mengandung sumpah, akhirnya dia mau berangkat bersamaku. Dan kami masuk menemui Siti Aisyah, lalu ia berkata, “Engkau Hakim?” Ternyata dia mengenalnya dan Hakim menjawab, “Ya.” Aisyah bertanya, “Siapakah orang yang bersamamu?” Hakim menjawab.”Sa’id ibnu Hisyam.” Aisyah bertanya, “Ibnu Hisyam yang mana?” Hakim menjawab, “Ibnu Amir.”

Lalu Siti Aisyah mendoakan rahmat buatnya dan berkata, “Sebaik-baik orang adalah Amir.” Aku bertanya, “Wahai Ummul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah Saw.” Aisyah r.a. baiik bertanya, “Bukankah kamu telah membaca Al-Qur’an?” Aku menjawab, “Benar.” Maka Aisyah berkata bahwa akhlak Rasulullah Saw. ialah Al-Qur’an. Kemudian aku hampir saja bangkit untuk minta pamit darinya, tetapi tiba-tiba terlintas di pikiranku untuk menanyakan kepadanya tentang qiyam (salat malam hari) yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka aku bertanya, “Wahai Ummul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang qiyam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.” Siti Aisyah balik bertanya, bahwa bukankah engkau telah membaca firman-Nya: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1)

Aku menjawab, “Benar, aku telah membacanya.” Siti Aisyah mengatakan, bahwa sesungguhnya Allah telah memfardukan qiyamul lail melalui permulaan surat ini. Maka Rasulullah Saw. dan para sahabatnya melakukan qiyamul lail selama setahun penuh hingga telapak kaki mereka membengkak karena banyak mengerjakan salat. Dan Allah menahan penutup surat itu di langit selama dua belas bulan, kemudian setelah itu Allah menurunkannya sebagai keringanan buat mereka, sehingga jadilah qiyamul lail sebagai amal yang sunat yang sebelumnya difardukan.

Dan aku hampir saja bangkit meminta pamit, kemudian terlintas lagi dalam pikiranku untuk menanyakan kepadanya tentang salat witir yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Maka aku bertanya, “Wahai Ummul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang salat witir Rasulullah Saw.” Siti Aisyah r.a. menjawab, “Kami (istri-istri beliau Saw.) selalu menyediakan untuk beliau siwak dan air wudunya, dan Allah membangunkannya di waktu yang dikehendaki-Nya dari tengah malam, lalu beliau bersiwak dan mengambil air wudunya. Setelah itu beliau mengerjakan salat delapan rakaat, tanpa melakukan duduk kecuali pada rakaat yang kedelapannya. Dan di rakaat yang kedelapan beliau duduk berzikir kepada Allah dan berdoa kepada-Nya, lalu bangkit lagi tanpa salam, dan langsung mengerjakan rakaat yang kesembilannya. Setelah rakaat yang kesembilan, barulah beliau duduk dan berzikir kepada Allah semata serta berdoa kepada-Nya, lalu melakukan salam dengan suara yang dapat didengar oleh kami. Sesudah itu beliau salat dua rakaat lagi sambil duduk sesudah salamnya itu. Maka itulah sebelas rakaat yang dikerjakan oleh beliau Saw., hai Anakku.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.