{وَهَلْ أَتَاكَ نَبَأُ الْخَصْمِ إِذْ تَسَوَّرُوا الْمِحْرَابَ (21) إِذْ دَخَلُوا عَلَى دَاوُدَ فَفَزِعَ مِنْهُمْ قَالُوا لَا تَخَفْ خَصْمَانِ بَغَى بَعْضُنَا عَلَى بَعْضٍ فَاحْكُمْ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَلا تُشْطِطْ وَاهْدِنَا إِلَى سَوَاءِ الصِّرَاطِ (22) إِنَّ هَذَا أَخِي لَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ (23) قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَى نِعَاجِهِ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ وَظَنَّ دَاوُدُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ (24) فَغَفَرْنَا لَهُ ذَلِكَ وَإِنَّ لَهُ عِنْدَنَا لَزُلْفَى وَحُسْنَ مَآبٍ (25) }
Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar? Ketika mereka masuk (menemui) Daud, lalu ia terkejut karena (kedatangan) mereka. Mereka berkata, “Janganlah kamu merasa takut; (kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain; muka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina, dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata, “Serahkanlah kambing itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.” Daud berkata.”Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini.” Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya, lalu menyungkur sujud dan bertobat. Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik.
Para ulama tafsir sehubungan dengan ayat ini telah mengetengahkan suatu kisah yang kebanyakan sumbernya berasal dari kisah-kisah Israiliyat, dan tidak ada suatu hadis pun dari Nabi Saw. yang menerangkannya hingga dapat dijadikan sebagai pegangan. Akan tetapi, Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan masalah ini telah mengetengahkan sebuah hadis yang sanadnya tidak sahih, melalui riwayat Yazid Ar-Raqqasyi dari Anas r.a. Dan Yazid sekalipun ia termasuk orang yang saleh, tetapi dalam periwayatan hadis predikatnya lemah menurut penilaian para imam ahli hadis. Maka bisikan yang paling utama ialah hanya membatasi diri terhadap kisah ini sebagai bahan bacaan semata, mengenai pengetahuan yang sebenarnya kita kembalikan kepada Allah Swt. Yang Maha Mengetahui. Karena sesungguhnya Al-Qur’an merupakan hal yang hak, dan apa yang terkandung di dalamnya pun adalah hak.
Firman Allah Swt.:
فَفَزِعَ مِنْهُمْ
ia terkejut karena (kedatangan) mereka. (Shad: 22)
Disebutkan demikian tiada lain karena saat itu Daud a.s. sedang berada di mihrabnya yang merupakan tempat yang paling dimuliakan di dalam rumahnya; dan sebelum itu Daud telah memerintahkan kepada para pengawalnya agar tidak mengizinkan seorang pun masuk menemuinya di hari itu. Tanpa sepengetahuannya tiba-tiba ada dua orang yang memanjat tombol menemuinya di mihrab, yakni keduanya menginginkan agar kasus keduanya tidak diketahui oleh orang lain kecuali hanya Daud a.s.
Firman Allah Swt.:
{وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ}
dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan. (Shad: 23)
Yakni aku tidak dapat menandinginya dalam bersilat lidah; dikatakan ‘Azza Ya’uzzu artinya mengalahkan.
Firman Allah Swt.:
{وَظَنَّ دَاوُدُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ}
Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya. (Shad: 24 )
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r a bahwa makna yang dimaksud ialah Kami mengujinya. Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَخَرَّ رَاكِعًا} {وَأَنَابَ}
lalu ia menyungkur sujud dan bertobat. (Shad: 24)
Dari kata raki’an yang artinya rukuk dapat ditakwilkan bahwa bisa saja pada awal mulanya Daud rukuk, setelah itu dia sujud. Menurut suatu riwayat, Daud pernah bersujud terus-menerus selama empat puluh pagi hari.
{فَغَفَرْنَا لَهُ ذَلِكَ}
Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. (Shad: 25)
Yakni semua amal perbuatan yang telah dilakukannya. Hal ini termasuk ke dalam pengertian kaidah yang mengatakan:
إِنَّ حَسَنَاتِ الْأَبْرَارِ سَيِّئَاتُ الْمُقَرَّبِينَ
Sesungguhnya kebaikan-kebaikan orang-orang yang berbakti itu merupakan keburukan-keburukan orang-orang yang mendekatkan dirinya (Kepada Allah Swt).
Para imam berselisih pendapat tentang ayat sajdah yang terdapat di dalam surat Shad ini, apakah ia termasuk ayat sajdah yang dianjurkan bagi pembacanya melakukan sujud tilawah? Ada dua pendapat mengenainya.
Menurut qaul jadid dari mazhab Imam Syafii r.a., ia bukan termasuk ayat sajdah yang dianjurkan sujud tilawah padanya, melainkan hanyalah sujud syukur. Sebagai dalilnya ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Aliyyah, dari Ayyub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ayat sajdah di dalam surat Shad bukan termasuk ‘azaimis sujud (sujud tilawah), tetapi ia pernah melihat Rasulullah Saw. melakukan sujud padanya.
Hadis yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai di dalam kitab tafsirnya melalui riwayat Ayyub dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Nasai telah mengatakan pula di dalam kitab tafsirnya sehubungan dengan makna ayat ini:
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ -هُوَ الْمِقْسَمِيُّ-حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنُ ذَرٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أن النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَجَدَ فِي “ص” وَقَالَ: “سَجَدَهَا دَاوُدُ عَلَيْهِ السَّلَامُ تَوْبَةً وَنَسْجُدُهَا شُكْرًا”.
telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnul Hasan (yakni Al-Miqsami), telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, dari Umar ibnu Zar, dari ayahnya, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. melakukan sujud dalam surat Shad, lalu beliau Saw. bersabda: Daud a.s. telah melakukan sujud padanya sebagai ungkapan tobat, dan kami melakukan sujud padanya sebagai ungkapan rasa syukur (sujud syukur).
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Nasai secara tunggal, dan semua perawinya berpredikat siqah.
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepadaku guru kami (yaitu Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi) yang dibacakan hadis ini kepadanya, sedangkan aku mendengarkannya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Madraji, telah menceritakan kepada kami Zahir ibnu Abu Tahir As-Saqafi, telah menceritakan kepada kami Zahir ibnu Abu Tahir Asy-Syahhami, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’d Al-Kanjadarwazi, telah menceritakan kepada kami Al-Hakim Abu Ahmad Muhammad ibnu Muhammad Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas As-Siraj, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid ibnu Khunais, dari Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Ubaidillah ibnu Abu Yazid yang mengatakan bahwa Ibnu Juraij pernah berkata kepadanya, “Hai Hasan, kakekmu (yakni Ubaidillah ibnu Abu Yazid) telah menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bermimpi seakan-akan aku sedang salat di belakang sebuah pohon, lalu aku membaca surat yang di dalamnya ada ayat sajdah dan aku melakukan sujud, maka pohon itu ikut sujud bersama denganku, dan aku mendengarnya mengucapkan doa berikut dalam sujudnya, yaitu: