Hud, ayat 114 – 115

“الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَات مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ”

Salat lima waktu dan salat Jumuah hingga salat Jumu’ah berikutnya, dan bulan Ramadan sampai dengan bulan Ramadan berikutnya dapat menghapuskan semua dosa yang dilakukan di antaranya, selagi dosa-dosa besar dihindari.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi’, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abbas, dari Damdam ibnu Zur’ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, bahwa Abu Rahm As-Sam’i pernah menceritakan hadis berikut kepadanya: Abu Ayyub Al-Ansari pernah menceritakan hadis berikut kepadanya, dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

“إِنَّ كُلَّ صَلَاةٍ تَحُطُّ مَا بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ خَطِيئَةٍ”

Sesungguhnya setiap salat dapat menghapuskan dosa yang dilakukan sebelumnya.

Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ubay, dari Damdam ibnu Zur’ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy’ari yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“جُعِلَتِ الصَّلَوَاتُ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ؛ فَإِنَّ اللَّهَ قَالَ: {إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ}

Salat-salat itu dijadikan sebagai penghapus dosa yang dilakukan di antaranya. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapus­kan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Hud: 114)

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai’, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Ibnu Mas’ud, bahwa pernah ada seorang lelaki mencium seorang wanita, lalu ia datang kepada Nabi Saw. dan menceritakan apa yang telah dilakukannya itu. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Hud: 114) Lalu lelaki itu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus bagiku?” Rasulullah Saw. menjawab:

“لِجَمِيعِ أُمَّتِي كُلِّهِمْ”.

Untuk seluruh umatku.

Demikianlah menurut riwayat Imam Bukhari di dalam Kitabus Salat­nya.

Imam Bukhari mengetengahkannya pula di dalam kitab Tafsir-nya dari Musaddad, dari Yazid ibnu Zurai’ dengan lafaz yang semisal. Imam Muslim dan Imam Ahmad serta para penulis kitab Sunnah —kecuali Abu Daud— telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abu Usman An-Nahdi yang nama aslinya Abdur Rahman ibnu Mal dengan sanad yang sama.

Imam Ahmad, Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Ibnu Jarir telah meriwayatkannya—dengan lafaz seperti berikut— melalui berbagai jalur dari Samak ibnu Harb: Ia pernah mendengar Ibrahim Ibnu Yazid menceritakannya dari Alqamah ibnu Aswad, dari Ibnu Mas’ud yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah Saw., lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita di dalam sebuah kebun, lalu aku melakukan segala sesuatu terhadapnya, hanya aku tidak menyetubuhinya. Aku menciuminya dan memeluknya, lain itu tidak; maka hukumlah aku menurut apa yang engkau sukai.” Rasulullah Saw. tidak menjawab sepatah kata pun, lalu lelaki itu pergi. Dan Umar berkata, “Sesungguhnya Allah memaafkannya jika dia menutupi perbuatan dirinya (yakni tidak menceritakannya).” Pandangan Rasulullah Saw. mengikuti kepergian lelaki itu, kemudian beliau bersabda, “Panggillah lelaki itu untuk menghadap kepadaku.” Lalu mereka memanggilnya, dan Rasulullah Saw. membacakan kepadanya ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Hud: 114) Mu’az mengatakan menurut riwayat yang lainnya, bahwa Umar berkata, “Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus baginya, ataukah bagi semua orang?” Rasulullah Saw. menjawab:

“بَلْ لِلنَّاسِ كَافَّةً”

Tidak, bahkan bagi semua orang.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Aban ibnu Ishaq, dari As-Sabbah ibnu Muhammad, dari Murrah Al-Hamdani, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“إِنَّ اللَّهَ قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَخْلَاقَكُمْ كَمَا قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَرْزَاقَكُمْ، وَإِنَّ اللَّهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الدِّينَ إِلَّا مَنْ أَحَبَّ. فَمَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُسْلِمُ عَبْدٌ حَتَّى يُسْلِمَ قَلْبُهُ وَلِسَانُهُ، وَلَا يُؤْمِنُ حَتَّى يَأْمَنَ جَارُهُ بَوَائِقَهُ”. قَالَ: قُلْنَا: وَمَا بَوَائِقُهُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ ؟ قَالَ: “غِشُّهُ وَظُلْمُهُ، وَلَا يكسِبُ عَبْدٌ مَالًا حَرَامًا فَيُنْفِقَ مِنْهُ فَيُبَارَكَ لَهُ فِيهِ، وَلَا يَتَصَدَّقُ فَيُقْبَلَ مِنْهُ، وَلَا يَتْرُكُهُ خَلْفَ ظَهْرِهِ إِلَّا كَانَ زادَه إِلَى النَّارِ، إِنَّ اللَّهَ لَا يَمْحُو السَّيِّئَ بِالسَّيِّئِ، وَلَكِنَّهُ يَمْحُو السَّيِّئَ بِالْحَسَنِ، إِنَّ الْخَبِيثَ لَا يَمْحُو الْخَبِيثَ”

Sesungguhnya Allah telah membagi di antara kalian akhlak kalian sebagaimana Dia membagi di antara kalian rezeki kalian. Dan sesungguhnya Allah memberikan dunia ini kepada orang yang disukai-Nya dan orang yang tidak disukai-Nya. Tetapi Dia tidak memberi agama kecuali kepada orang yang disukai-Nya. Maka barang siapa yang diberi agama oleh Allah, berarti Allah menyukainya. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah seorang hamba menjadi muslim sebelum hati dan lisannya Islam, dan tidaklah seorang hamba menjadi mukmin sebelum tetangganya aman dari perbuatan jahatnya. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Nabi Allah, apakah yang dimaksud dengan bawaiq-nya (perbuatan jahatnya)?” Rasulullah Saw. bersabda: Yaitu menipu dan menganiayainya. Dan tidaklah seorang hamba menghasilkan sejumlah harta haram, lalu ia membelanjakannya dan diberkati baginya dalam belanjaannya itu; dan tidaklah ia menyedekahkannya), lalu diterima sedekahnya. Dan tidaklah ia meninggalkan harta haramnya itu di belakang punggungnya (untuk ahli warisnya), melainkan akan menjadi bekalnya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak menghapus keburukan dengan keburukan, tetapi Dia menghapuskan keburukan dengan kebaikan. Sesungguh­nya hal yang buruk itu tidak dapat menghapuskan yang buruk.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Saib, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim yang mengatakan, “Fulan ibnu Mu’tib adalah seorang lelaki dari kalangan ansar, ia pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, saya pernah menggauli seorang wanita dan memperoleh darinya seperti apa yang diperoleh seorang lelaki dari istrinya, hanya saya tidak menyetubuhinya.’ Rasulullah Saw. tidak mengetahui jawaban apa yang harus dikatakan kepadanya, hingga turunlah ayat ini: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Hud: 114) Maka Rasulullah Saw. memanggil lelaki itu dan membacakan ayat ini kepadanya.”

Menurut riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, lelaki itu bernama Amr ibnu Gazyah Al-Ansari At-Tammar. Menurut Muqatil, lelaki itu adalah Abu Nafil alias Amir ibnu Qais Al-Ansari. Al-Khatib Al-Bagdadi menyebutkan bahwa lelaki itu adalah Abul Yusr alias Ka’b ibnu Amr.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.