Ath-Thur, ayat 44-49

{وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا}

Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)

Adapun firman Allah Swt.:

{وَإِدْبَارَ النُّجُومِ}

dan di waktu terbenamnya bintang-bintang (di waktu fajar). (Ath-Thur: 49)

Dalam hadis Ibnu Abbas r.a. telah disebutkan bahwa salat yang dimaksud ada dua rakaat yang dikerjakan sebelum salat Subuh, karena sesungguhnya kedua rakaat tersebut dianjurkan untuk dilakukan seiring dengan terbenamnya bintang-bintang.

Ibnu Sailan telah meriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’,

“لَا تَدَعُوهما، وَإِنْ طَرَدَتْكُمُ الْخَيْلُ”

“Janganlah kamu meninggalkan kedua rakaat salat sunat tersebut sekalipun kamu dikejar oleh pasukan berkuda.” Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.

Dan sehubungan dengan hadis ini ada yang diriwayatkan dari sebagian murid Imam Ahmad yang mengatakan bahwa kedua rakaat itu wajib, tetapi riwayat tersebut daif, karena ada hadis yang mengatakan:

“خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ”. قَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا ؟ قَالَ: “لَا إِلَّا أَنَّ تَطَوَّعَ”

“Salat lima waktu untuk sehari semalamnya.” Ditanyakan, “Apakah ada salat lain yang diwajibkan atas diriku?” Nabi Saw. menjawab, “Tidak ada, terkecuali jika engkau mengerjakan salat tambahan (sunat).”

Telah dibuktikan melalui kitab Sahihain, dari Siti Aisyah r.a. suatu hadis yang menyebutkan bahwa Aisyah r.a. pernah mengatakan, “Tiada suatu salat sunat pun yang lebih giat dilakukan oleh Rasulullah Saw. selain dari salat sunat subuh.” Di dalam hadis Imam Muslim disebutkan:

“رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا”

Dua rakaat (sunat subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.

آخر تفسير سورة الطور [والله أعلم]

õõõ

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.