Ath-Thur, ayat 44-49

Imam Bukhari mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya, juga para pemilik kitab sunan, melalui hadis Al-Walid ibnu Muslim dengan sanad yang sama.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48) Yaitu dari setiap majelis.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48) Yakni apabila seseorang hendak berdiri dari majelisnya, dianjurkan mengucapkan doa berikut sebelum meninggalkannya, yaitu: “Mahasuci Engkau, ya Allah dan dengan memuji kepada Engkau.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami AbunNadr Ishaq ibnu Ibrahim Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu’aib, telah menceritakan kepadaku Talhah ibnu Amr Al-Hadrami, dari Ata ibnu Abu Rabah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya tentang makna firman Allah Swt.: dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri. (Ath-Thur: 48) Yaitu bila engkau berdiri dari setiap majelismu dianjurkan membaca doa ini; dan jika engkau berbuat baik dalam majelismu, maka makin bertambahlah kebaikanmu; dan jika engkau berbuat selain itu, maka doamu itu merupakan penghapus dosanya.

وَقَدْ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ فِي جَامِعِهِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَرٍ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الجَزَرِي، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ الْفَقِيرِ؛ أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَّمَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ مَجْلِسِهِ أَنْ يَقُولَ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.

Abdur Razzaq telah mengatakan di dalam kitab Jami’-nya, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Abdul Karim Al-Jazari, dari Abu Usman Al-Faqir, bahwa Malaikat Jibril mengajari Nabi Saw. doa berikut yang dibaca bila bangkit meninggalkan majelis, yaitu: Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau, aku memohon ampun kepada Engkau dan bertobat kepada Engkau.

Ma’mar mengatakan bahwa ia pernah mendengar ulama lainnya meriwayatkan bahwa doa ini merupakan kifarat (penghapus dosa) majelis, dan predikatnya adalah mursal.

Akan tetapi, ada hadis-hadis yang disandarkan melalui berbagai jalur yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lain mengatakan hal yang senada. Antara lain ialah hadis Ibnu Juraij, dari Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسٍ فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذَلِكَ”.

Barang siapa yang duduk di suatu majelis, lalu banyak suara gaduh padanya, kemudian ia mengucapkan doa berikut saat berdiri akan meninggalkan majelisnya, “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu, ” melain­kan Allah mengampuni apa yang terjadi dalam majelisnya itu.

Imam Turmuzi telah meriwayatkan hadis ini yang lafaznya adalah seperti hadis di atas, juga Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaum walLailah, melalui hadis Ibnu Juraij. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Hakim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab Mustadrak-nya, dan ia mengatakan bahwa sanad hadis ini dengan syarat Muslim, terkecuali Imam Bukhari yang menilainya daif (lemah).

Menurut hemat kami, yang menilainya alil bukan hanya Imam Bukhari, tetapi juga Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Hatim, Abu Zar’ah, dan Ad-Daruqutni serta lain-lainnya. Dan mereka menilainya suatu anggapan yang tidak benar bila hanya disandarkan kepada Ibnu Juraij, karena Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam kitab sunannya melalui jalur selain Ibnu Juraij sampai kepada Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.

Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadis ini, juga Imam Nasai serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya, tetapi lafaznya berdasarkan apa yang ada pada Imam Abu Daud melalui jalur Al-Hajjaj ibnu Dinar, dari Hasyim, dari Abul Aliyah, dari Abu Barzah Al-Aslami yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. di usia senjanya apabila hendak meninggalkan majelisnya mengucapkan doa berikut:

“سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ”. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلًا مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى؟! قَالَ: “كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ”

Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada Engkau, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau. Aku memohon ampun kepada Engkau dan bertobat kepada Engkau. Lalu ada seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau benar-benar telah mengucapkan suatu doa yang tidak pernah engkau ucapkan sebelumnya di masa lalu.” Beliau Saw. menjawab: Sebagai penghapus (dosa) yang terjadi di dalam majelis itu.

Tetapi hal yang semisal telah diriwayatkan pula melalui Abul Aliyah secara mursal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Nasai dan Imam Hakim meriwayatkan hadis yang semisal melalui Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Rafi’ ibnu Khadij, dari Nabi Saw.. tetapi telah diriwayatkan pula hal yang semisal secara mursal: hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Abu Daud melalui Abdullah ibnu Amr yang telah mengatakan:

“كَلِمَاتُ لَا يَتَكَلَّمُ بِهِنَّ أَحَدٌ فِي مَجْلِسِهِ عِنْدَ قِيَامِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، إِلَّا كُفِّرَ بِهِنَّ عَنْهُ، وَلَا يَقُولُهُنَّ فِي مَجْلِسِ خَيْرٍ وَمَجْلِسِ ذِكْرٍ، إِلَّا خُتِمَ لَهُ بِهِنَّ كَمَا يُخْتَمُ بِالْخَاتَمِ عَلَى الصَّحِيفَةِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ”

Ada beberapa kalimat (doa) yang tidak sekali-kali dibaca oleh seseorang dalam majelisnya di saat hendak meninggalkan majelisnya sebanyak tiga kali, melainkan dihapuskan darinya apa yang dilakukannya dalam majelis itu berkat kalimat-kalimat tersebut. Dan tidaklah ia mengucapkannya pada majelis kebaikan dan majelis zikir kecuali dianjurkan ditutup dengannya sebagaimana sepucuk surat yang diakhiri dengan cap, yaitu: “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada Engkau, tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampun kepada Engkau dan bertobat kepada Engkau.,

Imam Hakim mengetengahkan hadis ini melalui Ummul Mu’minin Aisyah r.a. yang dinilainya sahih melalui riwayat Jubair ibnu Mut’im. Dan Abu Bakar Al-Ismaili telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Amirul Mu-rninin Umar ibnul Khattab, yang semuanya dari Nabi Saw. Dan kami telah menerangkan hal ini secara terpisah dengan rinci, yaitu dengan menyebutkan jalur-jalurnya, lafaz-lafaznya, kelemahan-kelemahannya, serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengannya. Segala puji dan karunia adalah milik Allah Swt.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ}

dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari. (Ath-Thur: 49)

Yakni berzikirlah dan sembahlah Dia melalui bacaan Al-Qur’an dan salat di tengah malam. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.