At-Taubah, ayat 73-74

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari Isma’il Ibnu Ibrahim ibnu Uqbah sampai dengan teks yang menyebutkan bahwa orang ini adalah orang yang telah dipenuhi oleh Allah dengan seizin-Nya (yakni dibenarkan oleh Allah). Barangkali teks yang sesudahnya merupakan perkataan Musa ibnu Uqbah.

Muhammad ibnu Falih telah meriwayatkannya dari Musa ibnu Uqbah berikut sanadnya, kemudian ia mengatakan bahwa Ibnu Syihab telah mengatakan, lalu disebutkan teks yang sesudahnya berasal dari Musa, dari Ibnu Syihab.

Menurut pendapat yang terkenal sehubungan dengan kisah ini, kisah ini terjadi dalam perang melawan Banil Mustaliq. Barangkali si perawi me­nuturkan ayat ini hanya berdasarkan dugaan; pada mulanya dia hendak me­nyebutkan yang lainnya, tetapi pada akhirnya dia menyebutkan ayat ini.

Al-Umawi di dalam kitab Magazi-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka’b ibnu Malik, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan, “Ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan perang, maka kaumku mendesakku melalui perkataan mereka, ‘Sesungguhnya engkau adalah seorang penyair. Jika engkau menghendaki, dapat saja engkau mengemukakan alasan kepada Rasulullah Saw. bahwa engkau berhalangan, tidak dapat ikut perang. Hal itu jelas merupakan suatu dosa, lalu kamu memohon ampun kepada Allah dari dosa itu’.”

Selanjutnya disebutkan bahwa termasuk di antara orang-orang munafik yang tidak ikut berangkat berjihad —dan diturunkan Al-Qur’an berkenaan dengan mereka— terdapat seseorang yang berpihak kepada Nabi Saw., yaitu Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Al-Jallas adalah suami Ummu Umair ibnu Sa’d, saat itu Umair berada di dalam asuhan­nya.

Ketika Al-Qur’an yang menyebutkan perihal sikap orang-orang munafik diturunkan, maka Al-Jallas berkata, “Demi Allah, jika lelaki ini (Nabi Saw.) benar dalam apa yang diucapkannya, maka sesungguh­nya kami ini lebih buruk daripada keledai.” Dan perkataannya itu terdengar oleh Umair ibnu Sa’d. Maka Umair berkata, “Demi Allah, hai Jallas, sesungguhnya engkau benar-benar orang yang paling aku sukai, paling membelaku, dan paling aku bela dari sesuatu yang tidak disukainya bila menimpa dirinya. Dan sekarang engkau telah mengata­kan suatu ucapan yang bila aku tuturkan akan mempermalukan diriku; tetapi jika aku sembunyikan, niscaya akan membinasakanku. Dan sesungguhnya salah satu di antara dua pilihan itu ada yang lebih ringan bagiku.”

Akhirnya Umair berangkat menemui Rasulullah Saw. dan men­ceritakan kepadanya tentang semua yang telah dikatakan oleh Al-Jallas. Ketika hal itu terdengar oleh Al-Jallas, maka Al-Jallas datang menghadap Nabi Saw., lalu bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakan apa yang telah diceritakan oleh Umair itu dan bahwa Umair telah berdusta terhadapnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). Sesungguhmu mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.

Maka Rasulullah Saw. memberlakukan Al-Jallas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh ayat ini. Dan mereka (para perawi) menduga bahwa Al-Jallas bertobat sesudah itu dan berbuat baik dalam tobatnya serta melucuti dirinya dari kemunafikan dengan baik. Demikianlah kalimat yang disisipkan di dalam hadis yang muttasil sampai kepada Ka’b ibnu Malik. Akan tetapi, hanya Allah yang lebih mengetahui; seakan-akan hal ini merupakan perkataan Ibnu Ishaq sendiri, bukan perkataan Ka’b ibnu Malik.

Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Ia datang bersama anak tirinya (yaitu Mus’ab) dari Quba. Lalu Al-Jallas berkata, “Jika apa yang disampaikan oleh Muhammad ini benar, berarti kami lebih buruk daripada keledai yang kita naiki sekarang ini.” Mus’ab berkata, “Ingatlah, demi Allah, hai musuh Allah, sungguh aku akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah Saw.”

Ketika aku (Mus’ab) tiba di hadapan Nabi Saw., diriku merasa khawatir bila diturunkan Al-Qur’an yang menceritakan perihal diriku, atau aku akan tertimpa azab atau akan dilibatkan ke dalam kesalahannya. Akhirnya aku berkata, “Wahai Rasulullah, saya dan Al-Jallas datang dari Quba, lalu Al-Jallas mengatakan anu dan anu. Sekiranya saya tidak merasa takut akan dilibatkan ke dalam kesalahannya atau tertimpa suatu azab, niscaya saya tidak akan menceritakan hal ini kepadamu.”

Maka Al-Jallas dipanggil, lalu Rasul Saw. bertanya, “Hai Jallas, apakah engkau telah mengatakan apa yang diceritakan oleh Mus’ab?” Al-Jallas bersumpah bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, “Orang yang mengucapkan perkataan itu menurut apa yang sampai kepadaku ialah Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Lalu ucapan itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seorang lelaki yang berada di dalam asuhannya; lelaki itu dikenal dengan nama Umair ibnu Sa’d. Lalu Al-Jallas mengingkari ucapannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakannya. Setelah diturunkan Al-Qur’an mengenainya, maka ia bertobat dan meninggalkan perbuatannya itu serta berbuat baik dalam tobatnya. Demikianlah berita yang sampai kepadaku.”

قَالَ الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَيُّوبُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ فَقَالَ: “إِنَّهُ سيأتيكم إنسان فينظر إِلَيْكُمْ بِعَيْنَيِ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا جَاءَ فَلَا تُكَلِّمُوهُ”. فَلَمْ يَلْبَثُوا أَنْ طَلَعَ رَجُلٌ أَزْرَقُ، فَدَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال: “عَلَامَ تَشْتُمُنِي أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ؟ ” فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ فَجَاءَ بِأَصْحَابِهِ، فَحَلَفُوا بِاللَّهِ مَا قَالُوا، حَتَّى تَجَاوُزَ عَنْهُمْ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا} الْآيَةَ

Imam Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ayyub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Sa’ id ibnu Jubair. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang duduk di bawah naungan sebuah pohon, maka beliau Sawi bersabda: Sesungguhnya akan datang kepada kalian seorang manusia, lalu ia memandang kalian dengan pandangan mata setan. Maka apabila dia datang, janganlah kalian berbicara dengannya. Tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru. Lalu Rasulullah Saw. memanggilnya dan bertanya, “Mengapa engkau dan teman-temanmu mencaci maki diriku?” Lalu lelaki itu pergi dan datang kembali dengan teman-temannya, lalu mereka bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa mereka tidak mengatakannya, hingga Rasulullah Saw. memaafkan mereka. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74). hingga akhir ayat.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.