{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (73) يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا وَمَا نَقَمُوا إِلا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَا لَهُمْ فِي الأرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (74) }
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang orang munafik itu. dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya}, kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka; dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.
Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, memerintahkan pula agar bersikap kasar terhadap mereka. Hal itu merupakan kebalikan dari apa yang telah diperintahkan-Nya terhadap orang-orang mukmin, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersikap lemah lembut kepada orang-orang yang mengikutinya, yaitu kaum mukmin. Dan Allah memberitahukan bahwa tempat kembali orang-orang kafir dan orang-orang munafik kelak di hari kemudian adalah neraka.
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan sebuah hadis melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah mengirimkan empat perintah berperang. Pertama ditujukan kepada orang-orang musyrik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ}
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram (suci) itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik. (At-Taubah: 5)
Lalu perang terhadap orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah, diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)
Kemudian perang terhadap orang-orang munafik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ}
berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (At-Taubah: 73)
Setelah itu perang terhadap para pemberontak, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ}
maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)
Hadis ini menunjukkan pengertian bahwa kaum mukmin diperintahkan untuk berjihad melawan orang-orang munafik bila mereka muncul, yaitu dengan perlawanan bersenjata. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Mas’ud telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu. (At-Taubah: 73) Yakni dengan kekuatan; dan jika tidak mampu, maka hadapilah pelakunya dengan wajah yang masam.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah Swt. memerintahkan Rasulullah Saw. untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan senjata dan orang-orang munafik dengan lisan, serta meniadakan sikap lemah lembut terhadap mereka.
Ad-Dahhak mengatakan, “Berjihadlah melawan orang-orang kafir dengan senjata, dan bersikap kasarlah terhadap orang-orang munafik dalam bertutur kata. Itulah cara mujahadah melawan mereka.” Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Muqatil serta Ar-Rabi’.
Al-Hasan, Qatadah, dan Mujahid mengatakan bahwa pengertian mujahadah melawan mereka ialah dengan menegakkan hukuman had terhadap mereka. Akan tetapi, dapat dikatakan pula bahwa tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat ini; karena adakalanya mereka diperlakukan dengan salah satunya, adakalanya dengan hukum yang lainnya, segala sesuatunya disesuaikan dengan keadaan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ}
Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74)
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay. Pada awal mulanya ada dua orang lelaki yang salah seorangnya dari Bani Juhani, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar; keduanya terlibat dalam suatu perkelahian. Lalu orang Juhani itu dapat mengalahkan orang Ansar yang menjadi lawannya. Maka Abdullah ibnu Ubay berkata kepada orang-orang Ansar, “Tidakkah kalian menolong saudara kalian? Demi Allah, tiada perumpamaan antara kita dan Muhammad melainkan seperti apa yang dikatakan oleh seseorang, bahwa gemukkanlah anjingmu, niscaya anjing itu akan memakanmu.” Abdullah ibnu Ubay mengatakan pula, “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, orang yang kuat benar-benar akan mengusir orang-orang yang lemah darinya.” Kemudian apa yang dikatakannya itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seseorang dari kalangan kaum muslim. Maka Nabi Saw. memanggil Abdullah ibnu Ubay dan menanyainya. Lalu Abdullah ibnu Ubay mengingkari perkataannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini.
Ismail ibnu Ibrahim ibnu Uqbah telah meriwayatkan dari pamannya (yaitu Musa ibnu Uqbah) yang mengatakan, “Telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Fadl, bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa ia pernah bersedih hati atas musibah yang menimpa kaumnya di Al-Harrah. Lalu Zaid ibnu Arqam menulis surat kepadanya setelah mendengar kesedihan (kedukaan) yang sedang dialaminya. Di dalam suratnya itu Zaid ibnu Arqam mengingatkan akan sabda Nabi Saw. yang pernah didengarnya, bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
اللَّهُمَّ، اغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَلِأَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ”
‘Ya Allah, berilah ampunan bagi orang-orang Ansar, juga bagi anak-anak mereka’.
Ibnul Fadl merasa ragu tentang teks yang menyebutkan, “Anak-anak orang Ansar.” Ibnul Fadl melanjutkan kisahnya, “Lalu Anas r.a. bertanya tentang Zaid ibnu Arqam kepada orang-orang yang ada di dekatnya. Maka ada seseorang yang mengatakan bahwa Zaid ibnu Arqam adalah seseorang yang pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya,
“أَوْفَى اللَّهُ لَهُ بِأُذُنِهِ”
‘Allah telah memperkenankan baginya berkat telinganya.”
Demikian itu terjadi ketika Zaid mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan, ‘Jika dia (Nabi Saw.) benar, berarti kita ini lebih buruk daripada keledai.’ Saat itu Nabi Saw. sedang dalam khotbahnya. Maka Zaid ibnu Arqam dengan spontan menjawab, ‘Dia, demi Allah, benar. Dan sesungguhnya kamu lebih buruk daripada keledai.’ Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Saw., tetapi orang yang mengatakannya mengingkarinya, maka Allah menurunkan ayat ini membenarkan Zaid, yakni firman Allah Swt.: ‘Mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakannya. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat’.”